Suara.com - Bank Central Asia (BCA) memiliki kebijakan nominal maksimal untuk aktivitas transfer uang. Rincian nominal limit transfer BCA ini dipengaruhi oleh dua faktor utama yakni kartu yang digunakan dan alat transfernya.
Masing-masing kartu yakni Blue, Gold, Platinum, Xpresi, dan Simpel memiliki batas limit yang berbeda-beda.
Berikut rincian nominal limit transfer BCA pada masing-masing kartu seperti dikutip dari website resmi BCA.
Kartu Paspor Debit Blue
1. Limit Debit: Rp50.000.000 ;
2. Limit Transfer antar BCA: Rp100.000.000;
3. Limit Transfer antar Bank: Rp15.000.000;
4. Limit Tarik Tunai: Rp20.000.000;
5. Limit Setor Tunai: Rp25.000.000.
Baca Juga: Tempat Makan Outdoor di Jakarta, dari Pencakar Langit Hingga di Tepi Pantai
Kartu Paspor Debit Gold
1. Limit Debit: Rp75.000.000;
2. Limit Transfer antar BCA: Rp150.000.000;
3. Limit Transfer antar Bank: Rp20.000.000;
4. Limit Tarik Tunai: Rp20.000.000;
5. Limit Setor Tunai: Rp80.000.000;
Kartu Paspor Debit Platinum
1. Limit Debit: Rp100.000.000;
2. Limit Transfer antar BCA: Rp200.000.000;
3. Limit Transfer antar Bank: Rp25.000.000;
4. Limit Tarik Tunai: Rp20.000.000;
5. Limit Setor Tunai: Rp100.000.000.
Kartu Tahapan Xpresi
1. Limit Debit: Rp25.000.000;
2. Limit Transfer antar BCA: Rp50.000.000;
3. Limit Transfer antar Bank: Rp10.000.000;
4. Limit Tarik Tunai: Rp10.000.000;
5. Limit Setor Tunai: Rp30.000.000.
Kartu Debit BCA SimPel
1. Limit Tarik Tunai: Rp7.000.000 per hari
2. Limit Transfer ke Rekening BCA di ATM: Rp20.000.000 per hari
3. Limit Setoran Tunai: Rp15.000.000 per hari.
Transfer Internet Banking atau Klik BCA
Selain melalui ATM, Bank BCA juga menyediakan layanan internet banking lewat aplikasi Klik BCA. Klik BCA menjadi layanan pilihan selama masa pandemi karena nasabah tak perlu keluar rumah untuk melakukan aktivitas pada rekening bank.
Melalui Klik BCA, nasabah bisa melakukan transfer hingga Rp250.000.000. Limit ini berlaku untuk sesama rekening BCA. Apabila ingin melakukan transfer ke rekening bank lain di dalam negeri, limit transfer dibatasi sebesar Rp25.000.000.
Dalam hal limit pembayaran, Klik BCA tidak memiliki batasan. Dengan demikian, nasabah bisa melakukan pembayaran sesuai besar tagihan selama saldo di rekening mencukupi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Tak Hanya Lokal, Investor Asing Juga Rebutan Borong Saham BBCA Usai Stock Split
-
Saham BBCA Diperdagangkan dengan Harga Baru, Ini Harapan Jahja Setiaatmadja
-
Stock Split, Saham BBCA Sempat Naik ke Posisi 8.250
-
Lakukan Stock Split, Saham BBCA Mulai Hari Ini Seharga Rp 7.320
-
Bikin Belanja Makin Untung, Blibli Rilis Kartu Kredit Kolaborasi Bareng BCA
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
IHSG Hari Ini Libur atau Tidak? Ini Jadwal Resmi Bursa dan Analisisnya
-
15 Ide Usaha saat Ramadan, Modal Minim di Bawah 1 Juta
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar