Suara.com - Bank Central Asia (BCA) memiliki kebijakan nominal maksimal untuk aktivitas transfer uang. Rincian nominal limit transfer BCA ini dipengaruhi oleh dua faktor utama yakni kartu yang digunakan dan alat transfernya.
Masing-masing kartu yakni Blue, Gold, Platinum, Xpresi, dan Simpel memiliki batas limit yang berbeda-beda.
Berikut rincian nominal limit transfer BCA pada masing-masing kartu seperti dikutip dari website resmi BCA.
Kartu Paspor Debit Blue
1. Limit Debit: Rp50.000.000 ;
2. Limit Transfer antar BCA: Rp100.000.000;
3. Limit Transfer antar Bank: Rp15.000.000;
4. Limit Tarik Tunai: Rp20.000.000;
5. Limit Setor Tunai: Rp25.000.000.
Baca Juga: Tempat Makan Outdoor di Jakarta, dari Pencakar Langit Hingga di Tepi Pantai
Kartu Paspor Debit Gold
1. Limit Debit: Rp75.000.000;
2. Limit Transfer antar BCA: Rp150.000.000;
3. Limit Transfer antar Bank: Rp20.000.000;
4. Limit Tarik Tunai: Rp20.000.000;
5. Limit Setor Tunai: Rp80.000.000;
Berita Terkait
-
Tak Hanya Lokal, Investor Asing Juga Rebutan Borong Saham BBCA Usai Stock Split
-
Saham BBCA Diperdagangkan dengan Harga Baru, Ini Harapan Jahja Setiaatmadja
-
Stock Split, Saham BBCA Sempat Naik ke Posisi 8.250
-
Lakukan Stock Split, Saham BBCA Mulai Hari Ini Seharga Rp 7.320
-
Bikin Belanja Makin Untung, Blibli Rilis Kartu Kredit Kolaborasi Bareng BCA
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja
-
Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru
-
Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru
-
Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH
-
Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah
-
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
-
Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah
-
Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan