Suara.com - Kartu Kuning atau AK-1 digunakan sebagai persyaratan yang harus disertakan dalam melamar kerja. Kartu ini dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker kabupaten/ kota setempat.
Cara membuat kartu kuning online dan offline bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut seperti dilansir dari portal Kominfo, indonesia.go.id.
Cara Membuat Kartu Kuning Online
1. Buka situs resmi Dinas Ketenagakerjaan, yaitu https://infokerja.naker.go.id.
2. Pilih menu daftar.
3. Isi data diri pada kolom yang tersedia. Ada lima kolom yang mesti diisi ketika mendaftarkan diri yakni status ketenagakerjaan ketika mendaftar, user id, email aktif, nomor telepon, dan kata sandi.
4. Setelah masuk pada akun, anda akan diminta mengisi data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan.
5. Ketika akun sudah jadi, pastikan Anda sudah mengunggah foto resmi berukuran 3x4.
6. Ikuti perintah yang ada dan isi semua data yang diminta, jika semua data sudah dipastikan benar klik tombol save.
Baca Juga: 5 Kesalahan Lamaran Kerja dari E-mail yang Bikin Rekruter Sering Jengkel
7. Apabila sudah sampai pada klik tombol simpan, database Anda sudah tersimpan di Disnaker.
8. Selanjutnya, Anda harus datang ke kantor Disnaker untuk mengambil kartu kuning yang sudah tercetak dan terlegalisasi. Anda juga bisa meminta legalisasi tambahan dengan menggandakan kartu kuning tersebut.
Cara Membuat Kartu Kuning Offline
1. Datang ke kantor Disnaker setempat, petugas akan mengarahkan ke bagian pembuatan kartu kuning atau AK-1.
2. Serahkan dokumen persyaratan yang diminta.
3. Setelah dokumem diserahkan petugas akan membuatkan kartu kuning untuk anda. Kartu kuning itu juga bisa digandakan untuk keperluan mencari kerja.
Berita Terkait
-
Ketua Umum PWI: Wartawan Tidak Tunduk Pada UU Ketenagakerjaan
-
Di Hadapan Menaker, Menko Marves Puji Transformasi BLK
-
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Sulsel Optimistis Bisa Tingkatkan Ekonomi Warga
-
Upaya Menekan Angka Pengangguran, Kemenaker Lakukan Program Pemagangan
-
Buka Sosialisasi Pemagangan Luar Negeri, Menaker: Banyak Lulusannya Jadi Pengusaha
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi
-
Koperasi Desa Tumbuh di Tengah Tekanan Daya Beli, Warga Mulai Cari Akses Sembako Lebih Terjangkau