Suara.com - Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya diplomatik dengan Pemerintah Arab Saudi. Hal ini sebagai ikhtiar agar jemaah Indonesia kembali dapat menjalankan ibadah umroh ke Tanah Suci.
Seluruh koordinasi dilakukan, sehingga jika kelak pintu masuk bagi jemaah Indonesia kembali dibuka, maka perjalanan, pelaksanaan ibadah, serta kepulangan, dapat berlangsung baik, sehat dan aman dari penyebaran kasus COVID-19 Pemerintah pun telah menerima surat pemberitahuan bahwa Arab Saudi mulai mempertimbangkan pembukaan kembali pintu ibadah umroh bagi jemaah asal Indonesia.
Beberapa hal teknis intens dibahas kedua negara dan membutuhkan kesepakatan bersama.
“Masyarakat kami minta untuk bersabar menunggu,” ujar Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, ditulis Jumat (22/10/2021).
Salah satu hal teknis tersebut adalah upaya sinkronisasi aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi serupa yang dimiliki Pemerintah Arab Saudi, yakni Tawakkalna.
Tujuannya, agar status kesehatan khususnya sertifikat vaksinasi jemaah Indonesia dapat dibaca atau dipastikan saat melakukan ibadah di sana. Saat ini, upaya tersebut masih dalam tahap proses.
“Tanpa status kesehatan dan sertifikat vaksin, tidak bisa melaksanakan ibadah umroh,” tegas Eko.
Terkait vaksin, menurut Eko, terdapat 4 jenis vaksin yang dipakai di Arab Saudi, yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson. Bagi jamaah asing yang memakai 4 vaksin tersebut, maka bisa menjalankan ibadah umroh.
Sedangkan jemaah yang mendapatkan vaksin jenis lain, misalnya Sinovac dan Sinopharm, harus memperoleh minimal 1 kali vaksin booster dari 4 merek yang dipakai di Arab Saudi.
Baca Juga: Konjen RI di Jeddah Matangkan Skema Agar Jemaah Indonesia Bisa Berangkat Umrah Lagi
Eko menegaskan, hingga ada peraturan yang jelas terkait berbagai teknis termasuk kebijakan vaksin dan booster, masyarakat diimbau untuk menunggu dan tidak memaksakan diri berangkat ibadah umroh, misalnya dengan memakai visa kunjungan.
“Nanti akan terlunta-lunta, tidak bisa menjalankan ibadah umroh di sini. Ini beda dengan sebelum COVID. Sekarang harus dengan ketentuan yang berlaku, e-Visa juga harus diurus,” katanya.
Selain upaya integrasi PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakkalna, pemerintah melalui Kementerian Agama juga menggenjot persiapan teknis lainnya. Direktur Bina Haji dan Umroh Kementerian Agama, Nur Arifin, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, juga Satgas COVID-19.
Misalnya terkait perlindungan kesehatan jemaah, yakni aturan karantina dan vaksin booster, pembahasan revisi biaya umroh, juga koordinasi teknis dengan asrama haji dan fasyankes terdekat.
“Kami siapkan revisi pedoman pelaksanaan umroh di era pandemi. Setelah selesai, akan dilakukan gladi keberangkatan dan kepulangan umroh di asrama haji Pondok Gede dan Bekasi,” ujar Arifin.
Untuk memberikan kemudahan bagi jemaah, misalnya para lansia, Arifin menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait dan PT Telkom.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung
-
Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik
-
59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum
-
Purbaya Siapkan Program Stimulus di Q2 2026, Incar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
-
Duit Negara 'Ludes' Rp34 Triliun dalam Sebulan! Bank Indonesia Akhirnya Buka Suara!
-
Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026
-
OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal
-
Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi
-
Harga Pangan Hari Ini : Cabai dan Bawang Merah Kompak Naik, Beras - Minyak Goreng Justru Turun
-
Harga Minyak Melonjak Usai Kontak Senjata AS-Iran di Selat Hormuz