Suara.com - Dalam diskusi atau bahtsul masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur pada Minggu (24/10/2021) kemarin memutuskan bahwa kripto atau cryptocurrency adalah haram.
“Para peserta bahtsul masail memiliki pandangan bahwa meskipun crypto telah diakui oleh pemerintah sebagai bahan komoditi, tetap tidak bisa dilegalkan secara syariat,” kata Kiai Azizi Chasbullah dikutip dari laman resmi NU Jatim.
Penyebab keputusan ini sebagaimana disampaikan dalam bahtsu masail yang mempertemukan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan beberapa pesantren se-Jawa Timur tersebut karena adanya kemungkinan yang bisa menghilangkan legalitas transaksi.
Sehingga, Kiai Azizi Chasbullah menjelaskan, status cryptocurrency tidak bisa dikategorikan sebagai komoditi dan tidak diperbolehkan.
“Atas beberapa pertimbangan, di antaranya adalah akan adanya penipuan di dalamnya, maka dihukumi haram,” ujar sosok yang merupakan alumni Pesantren Lirboyo, Kediri tersebut.
Selain itu, kripto dianggap tidak memiliki manfaat secara syariat sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitab fiqih. Hal ini diperkuat dengan pernyataan salah satu tim ahli cryptocurrency yang diundang oleh PWNU Jatim untuk menjelaskan analisis dari pasar kripto.
Meski demikian, sempat terjadi debat panas saat bahtsu masail yang membuktikan adanya pro-kontra terkait putusan ini.
Bahtsu masail digelar di kantor PWNU Jawa Timur, Jalan Masjid Al-Akbar Timur 9 Surabaya dan turut dihadiri utusan dari sejumlah pesantren.
“Bahtsul masail ini sangat penting untuk dilakukan oleh NU. Sebab, merupakan salah satu kekayaan yang tidak dimiliki oleh ormas lain,” Ustadz Muhammad Syamsuddin selaku pimpinan sidang.
Baca Juga: Husin Shihab ke Faizal Assegaf Soal Pernyataan Tentang NU: Hoaks dan Ujaran Kebencian
Dua tema yang diangkat dalam pembahasan ini adalah cryptocurrency atau mata uang digital dalam pandangan fiqih; dan telaah UU No. 1/PNS/1965 tentang penodaan agama.
Berita Terkait
-
Wakil Menteri Agama Ingin Polemik Terkait Pernyataan Gus Yaqut Disudahi
-
Temui Menag, Abu Janda Sebut yang Benci Gus Yaqut Kaum Radikal, Intoleran atau Teroris
-
Menag Yaqut Disuruh Sowan ke NU Gara-gara Ucapannya Bikin Resah Banyak Kiai
-
Nikita Mirzani Bakal Laporkan Ustaz Dasad Latif, NU: Merasa Dunia Miliknya
-
Warga Nadliyin Punya Aplikasi Perpesanan Bernama NUChat, Bukan NU Boleh Pakai?
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Mantapkan Papua Sebagai Hub Digital Kawasan Timur Indonesia, Layanan neuCentrIX Hadir di Jayapura
-
Purbaya Target Kantongi Rp 23 Triliun dari Bea Keluar Emas dan Batu Bara Tahun Depan
-
Indonesia Eximbank Dorong Potensi Ekspor Kemiri Nusa Tenggara Barat
-
Purbaya Ungkap Bobrok Ekspor Komoditas RI, Ungkap Kinerja Bea Cukai
-
Tak Hanya Kredit, Bank Mandiri Buka Akses Pasar Ekspor UMKM di Jabar
-
PLTA Singkarak dan PLTU Teluk Sirih Tetap Beroperasi Pasok Listrik Sumbar
-
IHSG Pecah Rekor Lagi Ditutup Tembus Level 8.710, Apa Saja Pendorongnya?
-
Jelang Nataru, Mendag Busan Ungkap Kondisi Pasokan Bahan Pokok: Harga Cabai dan Bawang Mahal
-
Alasan Purbaya Tarik Bea Keluar Batu Bara Tahun Depan: Hilirisasi hingga Dekarbonisasi
-
Rupiah Jadi Mata Uang Asia Terlemah Hari Ini