Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut, penetapan upah minimum pada tahun 2022 hanya memberi dampak pada buruh yang memiliki masa kerja kurang dari setahun.
Sebagaimana disampaikan Kepala Biro Humas Kemenaker Chairul Harahap, rata-rata pekerja yang belum lama bekerja ada dua juta orang tiap tahun sehingga lebih kecil dibandingkan dengan pekerja masa kerja di atas satu tahun dengan jumlah sekitar 49 juta orang.
“Dengan demikian upah minimum hanya memiliki dampak kepada pekerja atau buruh yang baru masuk dunia kerja,” kata Chairul, Kamis (4/11/2021) lalu.
Ia melanjutkan, Kemenaker menganggap positif perbedaan pandangan di antara serikat pekerja dan pengusaha ihwal penetapan UM, karena juga terjadi tiap tahun.
Ia menyebut, penetapan UM tahun 2022 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang menjadi turunan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Formula tersebut menggunakan data rata-rata konsumsi per-kapita, rata-rata anggota rumah tangga dan rata-rata banyak anggota rumah tangga bekerja, inflasi atau pertumbuhan ekonomi. Formula tersebut, telah memperhatikan berbagai aspek yang sangat mencerminkan kondisi ketenagakerjaan dan perekonomian suatu daerah, “ kata dia.
Sementara, capaian kehidupan layak bisa didapatkan tidak hanya dari UM. Kemenaker, sebut dia, juga mengeluarkan sejumlah kebijakan bantuan subsidi upah untuk meningkatkan taraf kehidupan pekerja.
Dikabarkan sebelumnya, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal memproyeksikan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP tahun depan relatif kecil.
Ia menjelaskan, beberapa variabel penghitung UMP 2022 selama satu tahun terakhir berada di posisi yang relatif rendah seperti tingkat inflasi yang diperkirakan stabil di posisi 1,5 persen.
Baca Juga: Tuntut 4 Poin Ini dari Kemenaker, Buruh akan Gelar Aksi Demo
“Inflasi relatif rendah kalau dihitung secara tahunan, saya rasa masih 1,5 persen,” kata Faisal dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com, Selasa (2/11/2021).
Sementara, kata dia, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) juga tidak menunjukkan tren peningkatan yang signifikan selama satu tahun terakhir.
Berita Terkait
-
Wahidin Halim Pastikan Penetapan UMP dan UMK Sesuai Regulasi: Tidak Bisa Bergeser
-
Desak Gubernur Banten Naikkan UMP dan UMK 2022, Ribuan Buruh Geruduk KP3B
-
UMK Bintan Masih Rp3,6 Juta, Pemkab Belum Bahas Kenaikan
-
Bupati Ini Dukung Buruh Naik Gaji Sebesar 21 Persen Tahun 2022
-
Tuntut Bupati Cianjur Keluarkan Rekomendasi Kanaikan UMK, Buruh Ancam Kerahkan Ribuan Masa
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru
-
IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham
-
Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta
-
Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram