Suara.com - Aplikasi foto bernama Phhhoto menggugat perusahaan induk Facebook, Meta karena Meta dianggap berpura-pura tertarik untuk bekerja sama namun justru mencontek fitur-fitur yang dimiliki Phhhoto dan menyembunyikan namanya dari pencarian.
Dampaknya, mengutip dari The Verge, Minggu (7/11/2021), perusahaan itu kini bangkrut. Phhhotomengklaim,Meta mencontek teknologi yang memungkinkan pengguna menangkap lima bingkai dalam satu titik dan sekali pemotretan.
Hasil dari pemotretan itu kemudian bisa digunakan pengguna untuk menjadi video pendek dan dibagikan ke platform-nya maupun di Instagram.
Instagram yang merupakan aplikasi besutan Meta diklaim mencontek fitur ini dan merilisnya sebagai Boomerang di Instagram pada 2015.
Disaat yang sama, Instagram memblokir Phhhoto dari API Instagram dan dari unggahan Instagram.
"Tindakan Facebook dan Instagram menghancurkan Phhhoto sebagai bisnis yang layak dan merusak prospek investasi perusahaan," tulis Phhhoto dalam gugatan yang diajukan mereka di Pengadilan Distrik AS.
Phhhoto diklaim bangkrut akibat perbuatan Facebook yang menjiplak tersebut. Padahal, Phhhoto sempat digadang-gadang menjadi media sosial besar.
Phhhoto yang diluncurkan pada 2014 hanya bertahan selama tiga tahun, mengklaim memiliki 3,7 juta pengguna aktif bulanan.
Selebritas seperti Beyonce, Joe Jonas, Chrissy Teigen, dan Bella Hadid disebut-sebut pernah menggunakan aplikasi ini, dan mengunggahnya ke akun Instagram masing-masing.
Baca Juga: Waspada, "Password" Akun Dipakai Orang Indonesia Terlalu Mudah Ditebak
Phhhoto mengklaim dalam pengaduannya bahwa CEO Facebook Mark Zuckerberg, mantan CEO Instagram Kevin Systrom, dan beberapa karyawan Facebook lainnya mengunduh aplikasi tersebut pada Agustus 2014 dan memeriksa fitur-fiturnya.
Bryan Hurren, yang saat itu menjadi manajer kemitraan strategis di Facebook, menghubungi Phhhoto pada Februari 2015 dan mengatakan kepada perusahaan bahwa fitur tersebut sangat mengagumkan dan menawarkan untuk memasukkan teknologinya ke dalam Facebook Messenger.
Namun, saat itu pihak Phhhoto menolak, tetapi Hurren kemudian menawarkan untuk memasukkan konten Phhhoto ke dalam Feed News pengguna Facebook.
Gugatan ini mengklaim, pada Maret 2015, pengaturan Instagram berubah sehingga pengguna Phhhoto tidak bisa menemukan teman mereka di Instagram.
Menurut klaim Phhhoto, Hurren mengatakan ke timnya, perusahaan itu kesal karena jumlah pengguna Phhhoto tumbuh berkat hubungannya dengan Instagram.
Pada Oktober 2015 lalu, Phhhoto merilis aplikasi mereka versi Android, namun Instagram tiba-tiba memperkenalkan Boomerang yang disebut Phhhoto sebagai kloningan produknya. Kemudian pada Maret 2016, konten phhhoto diblokir di Instagram.
Berita Terkait
-
Kepergok dan Direkam, Dua Bocah Curi Buah Sawit di Perkebunan, Warganet: Ga Kira-kira
-
Facebook Umumkan Rangkaian Fitur Baru, Admin Grup Bisa Dapat Uang
-
Viral Pemotor Tak Gentar Hadang Bus yang Melawan Arah, Tuai Pujian: Tampan dan Berani
-
Pesan Nasi Goreng Cabe Ijo, Wanita Terkejut Lihat Makanannya: Langsung Menghijaukan Usus
-
Instagram Stories Sopir Vanessa Angel Dijadikan Bukti, Apakah Bisa Dipulihkan?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun