Suara.com - Aplikasi foto bernama Phhhoto menggugat perusahaan induk Facebook, Meta karena Meta dianggap berpura-pura tertarik untuk bekerja sama namun justru mencontek fitur-fitur yang dimiliki Phhhoto dan menyembunyikan namanya dari pencarian.
Dampaknya, mengutip dari The Verge, Minggu (7/11/2021), perusahaan itu kini bangkrut. Phhhotomengklaim,Meta mencontek teknologi yang memungkinkan pengguna menangkap lima bingkai dalam satu titik dan sekali pemotretan.
Hasil dari pemotretan itu kemudian bisa digunakan pengguna untuk menjadi video pendek dan dibagikan ke platform-nya maupun di Instagram.
Instagram yang merupakan aplikasi besutan Meta diklaim mencontek fitur ini dan merilisnya sebagai Boomerang di Instagram pada 2015.
Disaat yang sama, Instagram memblokir Phhhoto dari API Instagram dan dari unggahan Instagram.
"Tindakan Facebook dan Instagram menghancurkan Phhhoto sebagai bisnis yang layak dan merusak prospek investasi perusahaan," tulis Phhhoto dalam gugatan yang diajukan mereka di Pengadilan Distrik AS.
Phhhoto diklaim bangkrut akibat perbuatan Facebook yang menjiplak tersebut. Padahal, Phhhoto sempat digadang-gadang menjadi media sosial besar.
Phhhoto yang diluncurkan pada 2014 hanya bertahan selama tiga tahun, mengklaim memiliki 3,7 juta pengguna aktif bulanan.
Selebritas seperti Beyonce, Joe Jonas, Chrissy Teigen, dan Bella Hadid disebut-sebut pernah menggunakan aplikasi ini, dan mengunggahnya ke akun Instagram masing-masing.
Baca Juga: Waspada, "Password" Akun Dipakai Orang Indonesia Terlalu Mudah Ditebak
Phhhoto mengklaim dalam pengaduannya bahwa CEO Facebook Mark Zuckerberg, mantan CEO Instagram Kevin Systrom, dan beberapa karyawan Facebook lainnya mengunduh aplikasi tersebut pada Agustus 2014 dan memeriksa fitur-fiturnya.
Bryan Hurren, yang saat itu menjadi manajer kemitraan strategis di Facebook, menghubungi Phhhoto pada Februari 2015 dan mengatakan kepada perusahaan bahwa fitur tersebut sangat mengagumkan dan menawarkan untuk memasukkan teknologinya ke dalam Facebook Messenger.
Namun, saat itu pihak Phhhoto menolak, tetapi Hurren kemudian menawarkan untuk memasukkan konten Phhhoto ke dalam Feed News pengguna Facebook.
Gugatan ini mengklaim, pada Maret 2015, pengaturan Instagram berubah sehingga pengguna Phhhoto tidak bisa menemukan teman mereka di Instagram.
Menurut klaim Phhhoto, Hurren mengatakan ke timnya, perusahaan itu kesal karena jumlah pengguna Phhhoto tumbuh berkat hubungannya dengan Instagram.
Pada Oktober 2015 lalu, Phhhoto merilis aplikasi mereka versi Android, namun Instagram tiba-tiba memperkenalkan Boomerang yang disebut Phhhoto sebagai kloningan produknya. Kemudian pada Maret 2016, konten phhhoto diblokir di Instagram.
Berita Terkait
-
Kepergok dan Direkam, Dua Bocah Curi Buah Sawit di Perkebunan, Warganet: Ga Kira-kira
-
Facebook Umumkan Rangkaian Fitur Baru, Admin Grup Bisa Dapat Uang
-
Viral Pemotor Tak Gentar Hadang Bus yang Melawan Arah, Tuai Pujian: Tampan dan Berani
-
Pesan Nasi Goreng Cabe Ijo, Wanita Terkejut Lihat Makanannya: Langsung Menghijaukan Usus
-
Instagram Stories Sopir Vanessa Angel Dijadikan Bukti, Apakah Bisa Dipulihkan?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
The Fed Pangkas Suku Bunga, Apa Dampaknya Terhadap Perbankan Indonesia?
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
IHSG Masih Betah Bergerak di Level 8.000 pada Awal Sesi Perdagangan Kamis
-
OJK Lakukan Investigasi Imbas Pembobolan RDN di BCA
-
6 Perumahan Subsidi Murah di Depok, Harga Mulai 140 Jutaan
-
Banyak Wisatawan Asing, Harga Tanah di Negara Ini Mencapai Rp 5,2 Miliar per Meter
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Hati-hati QRIS Bodong, Modus Ini Dipakai Pelaku
-
Perkuat Integrasi Saluran Pembiayaan & Digitalisasi UMKM Smesco Gandeng XSYST
-
Bukti Nyata Kekuatan Emas: Investasi Sejak Tahun 1987, dari Ratusan Ribu Jadi Puluhan Juta Rupiah