Suara.com - Investasi bodong di Indonesia membuat kerugian hingga ratusan triliun selama 10 tahun belakangan. Selama 2011 hingga 2021, Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan setidaknya Rp117 triliun
Kerugian tertinggi yang disebabkan investasi bodong terjadi pada 2011, menyerap dana hingga Rp 68,62 triliun. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua SWI, Tongam L Tobing.
"SWI yang kita tangani dalam 10 tahun terakhir ini terdapat kerugian masyarakat yang mencapai Rp 117 triliun. Ini tentu sangat banyak yang ditipu oleh pelaku ini yang sangat merugikan masyarakat," kata Tongam beberapa saat lalu.
Penipuan bermotif investasi bodong sulit dihabisi pemerintah dan aparay karena oknum-oknum terkait seringkali mengganti identitas dan kemudian melakukan aksi serupa.
Masyarakat awam seringkali menjadi korban karena kurangnya wawasan terkait hal ini.
Pada 2012, para pelaku investasi bodong berhasil mendapat untung Rp 7,92 triliun. Sementara pada 2016, Rp 5,4 triliun disusul tahun 2019 tercatat Rp 4 triliun dan naik lagi Rp 5,9 triliun satu tahun berikutnya.
Ada peningkatan jumlah pelaku investasi bodong pada tahun 2019 lalu, SWI menyebut, setidaknya ada 442 investasi ilegal, 1.493 fintech lending ilegal dan 68 entitas gadai tak berizin yang ditemukan.
Pada 2021 ini, para pelaku berhasil meraup pundi-pundi uang mencapai Rp2,5 triliun. Dengan entitasnya berjumlah 79 investasi ilegal, 442 fintech lending ilegal dan 17 gadai ilegal.
"Menjanjikan cepat kaya, cepat dapat uang, cepat dapat mobil, dapat rumah. Beberapa contoh yang sudah ditangani kepolisian, contohnya ada Koperasi Pandawa Depok yang memberikan 10% per bulan. Itu kerugiannya sangat besar," kata dia menjelaskan ciri investasi bodong.
Baca Juga: Guru Madrasah di Bogor Jadi Tersangka Kasus Investasi Bodong
Tidak hanya itu, robot trading juga bisa masuk kategori investasi bodong karena menjanjikan pengguna tak perlu melakukan apapun tapi tetap mendapatkan uang.
Tiktok Cash jadi salah satu aplikasi yang ditutup oleh SWI lantaran menjanjikan mendapatkan uang dengan hanya menonton video namun anggota harus membayarkan keanggotaannya.
Berita Terkait
-
Tertipu Arisan Online di Bali, Perempuan Ini Rugi Rp 76 Juta
-
Investasi Ilegal Dijalankan Guru Asal Samarinda, Ratusan Korban Kehilangan Rp 63 Miliar
-
Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Jadi Cara Ampuh Tangkal Investasi Bodong
-
Satgas Investasi Temukan Aplikasi Investasi Ilegal, Modus Tiru Lembaga Berizin
-
Buat Korban Pinjol, Ini Nomor Pengaduan Satgas Waspada Investasi OJK, Kominfo, dan Polri
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Pantau Bansos PKH-BPNT 2025 Lewat SIKS-NG: Cek Status dan Pencairan Dana Kemensos
-
Jaga Harga Bahan Pokok, BI Terus Tingkatkan Ketahanan Pangan
-
Rupiah Mulai Bangkit Lawan Dolar Amerika
-
Emas Antam Runtuh, Hari ini Harganya Lebih Murah Jadi Rp 2.287.000 per Gram
-
Rokok Ilegal Ancam APBN, Ekonom Ingatkan Pengawasan Ketat di Tengah Jeda Kenaikan Cukai
-
Pemerintah Klaim Ada Kopdes Merah Putih Telah Raih Cuan Rp 200 Juta
-
Raksasa E-commerce Amazon Mau PHK 30 Ribu Karyawan
-
IHSG Bangkit di Awal Sesi, Sentimen AS-China Pengaruhi Pasar
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Bank Indonesia Salurkan Likuiditas Rp393 Triliun, Bank Asing Juga Kecipratan