Suara.com - Investasi bodong masih merajalela di tengah masyarakat. Kehadiran investasi bodong sudah meresahkan hingga merugikan masyarakat.
Untuk menangkal investasi bodong, pemahaman masyarakat terkait ciri-ciri investasi bodong harus ditingkatkan, dengan begitu masyarakat bisa memilah investasi yang legal ataupun bodong.
Namun, pada kenyataannya tingkat literasi keuangan di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. Menurut Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia masih berada di bawah 40 persen.
Menurut data yang disampaikan oleh Satgas Waspada Investasi OJK, praktik-praktik investasi bodong telah merugikan masyarakat Indonesia hingga Rp 117,4 triliun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Angka ini lebih besar dari APBD DKI Jakarta tahun 2021 (Rp 84,19 triliun) dan hampir 12 kali lipat dari anggaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 (Rp10,43 triliun).
Sekretariat Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Irhamsyah mengatakan saat ini upaya edukasi dapat menjadi strategi preventif agar masyarakat tidak mudah terjerat modus-modus investasi bodong yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat, mengiming-imingi bonus untuk merekrut peserta, meniru atau mengatasnamakan penyedia layanan resmi untuk mengelabui masyarakat, serta menyediakan klaim tanpa risiko.
"Selain itu, masyarakat juga harus cermat dalam memastikan kredibilitas dan legalitas dari penyedia layanan investasi yang ditawarkan dan jangan mudah tergiur karena seringkali penyedia layanan ilegal tersebut menggunakan tokoh masyarakat sebagai bagian promosi," ujar Irhamsyah dalam sebuah webinar yang ditulis, Senin (8/10/2021).
Dalam hal ini, lanjut Irhamsyah, OJK terus mengimbau masyarakat yang menjumpai penyedia layanan investasi bodong agar segera melaporkan kepada layanan pengaduan Satgas Waspada Investasi, serta mewajibkan seluruh perusahaan yang belum terdaftar untuk mendapatkan izin dari instansi atau otoritas terkait.
Dari sisi industri, Lead PR & Communication Bibit.id William menuturkan, meskipun regulator sepenuhnya mendukung terciptanya ekosistem ekonomi digital yang bertanggung jawab, bukan berarti para penyedia layanan atau perusahaan dapat berdiam diri saja.
Baca Juga: Satgas Investasi Temukan Aplikasi Investasi Ilegal, Modus Tiru Lembaga Berizin
Menurut dia, melalui berbagai program edukasi dan literasi, Bibit.id terus mengingatkan para pengguna dan masyarakat umum, terutama mereka yang masih tergolong pemula dan belum sepenuhnya memahami seluk-beluk investasi, untuk menjadi pengguna yang cerdas, bijaksana dan logis dalam mengambil keputusan.
"Pada kesempatan ini, kami sekali lagi menyampaikan bahwa Bibit.id merupakan penyedia layanan yang berizin dan diawasi oleh OJK, serta hanya memberikan informasi melalui kanal-kanal resmi perusahaan kami," imbuh William.
Berita Terkait
-
Apa Itu Investasi: Memahami Penanaman Modal dan Faktor yang Mempengaruhi
-
Hanya Ada 104 Pinjaman Online Legal yang Beredar di Masyarakat, Tetap Waspada
-
Satgas Investasi Temukan Aplikasi Investasi Ilegal, Modus Tiru Lembaga Berizin
-
OJK Umumkan Pemenang KOINKU 2021 dengan Total Hadiah Rp 130 Juta
-
OJK Buka Opsi Gunakan Obox Hingga Teknologi AI Untuk Pasar Saham
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Jurus Korporasi Besar Jamin Keberlanjutan UMKM Lewat Pinjaman Nol Persen!
-
Purbaya Sepakat sama Jokowi Proyek Whoosh Bukan Cari Laba, Tapi Perlu Dikembangkan Lagi
-
Dorong Pembiayaan Syariah Indonesia, Eximbank dan ICD Perkuat Kerja Sama Strategis
-
Respon Bahlil Setelah Dedi Mulyadi Cabut 26 Izin Pertambangan di Bogor
-
Buruh IHT Lega, Gempuran PHK Diprediksi Bisa Diredam Lewat Kebijakan Menkeu Purbaya
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
IHSG Merosot Lagi Hari Ini, Investor Masih Tunggu Pertemuan AS-China
-
Ada Demo Ribut-ribut di Agustus, Menkeu Purbaya Pesimistis Kondisi Ekonomi Kuartal III
-
Bahlil Blak-blakan Hilirisasi Indonesia Beda dari China dan Korea, Ini Penyebabnya
-
Purbaya Akui Pertumbuhan Ekonomi Q3 2025 Lambat, Tapi Warga Mulai Percaya Prabowo