Suara.com - Investasi bodong masih merajalela di tengah masyarakat. Kehadiran investasi bodong sudah meresahkan hingga merugikan masyarakat.
Untuk menangkal investasi bodong, pemahaman masyarakat terkait ciri-ciri investasi bodong harus ditingkatkan, dengan begitu masyarakat bisa memilah investasi yang legal ataupun bodong.
Namun, pada kenyataannya tingkat literasi keuangan di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. Menurut Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia masih berada di bawah 40 persen.
Menurut data yang disampaikan oleh Satgas Waspada Investasi OJK, praktik-praktik investasi bodong telah merugikan masyarakat Indonesia hingga Rp 117,4 triliun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Angka ini lebih besar dari APBD DKI Jakarta tahun 2021 (Rp 84,19 triliun) dan hampir 12 kali lipat dari anggaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 (Rp10,43 triliun).
Sekretariat Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Irhamsyah mengatakan saat ini upaya edukasi dapat menjadi strategi preventif agar masyarakat tidak mudah terjerat modus-modus investasi bodong yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat, mengiming-imingi bonus untuk merekrut peserta, meniru atau mengatasnamakan penyedia layanan resmi untuk mengelabui masyarakat, serta menyediakan klaim tanpa risiko.
"Selain itu, masyarakat juga harus cermat dalam memastikan kredibilitas dan legalitas dari penyedia layanan investasi yang ditawarkan dan jangan mudah tergiur karena seringkali penyedia layanan ilegal tersebut menggunakan tokoh masyarakat sebagai bagian promosi," ujar Irhamsyah dalam sebuah webinar yang ditulis, Senin (8/10/2021).
Dalam hal ini, lanjut Irhamsyah, OJK terus mengimbau masyarakat yang menjumpai penyedia layanan investasi bodong agar segera melaporkan kepada layanan pengaduan Satgas Waspada Investasi, serta mewajibkan seluruh perusahaan yang belum terdaftar untuk mendapatkan izin dari instansi atau otoritas terkait.
Dari sisi industri, Lead PR & Communication Bibit.id William menuturkan, meskipun regulator sepenuhnya mendukung terciptanya ekosistem ekonomi digital yang bertanggung jawab, bukan berarti para penyedia layanan atau perusahaan dapat berdiam diri saja.
Baca Juga: Satgas Investasi Temukan Aplikasi Investasi Ilegal, Modus Tiru Lembaga Berizin
Menurut dia, melalui berbagai program edukasi dan literasi, Bibit.id terus mengingatkan para pengguna dan masyarakat umum, terutama mereka yang masih tergolong pemula dan belum sepenuhnya memahami seluk-beluk investasi, untuk menjadi pengguna yang cerdas, bijaksana dan logis dalam mengambil keputusan.
"Pada kesempatan ini, kami sekali lagi menyampaikan bahwa Bibit.id merupakan penyedia layanan yang berizin dan diawasi oleh OJK, serta hanya memberikan informasi melalui kanal-kanal resmi perusahaan kami," imbuh William.
Berita Terkait
-
Apa Itu Investasi: Memahami Penanaman Modal dan Faktor yang Mempengaruhi
-
Hanya Ada 104 Pinjaman Online Legal yang Beredar di Masyarakat, Tetap Waspada
-
Satgas Investasi Temukan Aplikasi Investasi Ilegal, Modus Tiru Lembaga Berizin
-
OJK Umumkan Pemenang KOINKU 2021 dengan Total Hadiah Rp 130 Juta
-
OJK Buka Opsi Gunakan Obox Hingga Teknologi AI Untuk Pasar Saham
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS
-
Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun
-
IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran
-
Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun
-
Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus
-
Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi
-
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur
-
Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur
-
Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit