Suara.com - Satgas Waspada Investasi kembali menemukan tujuh aplikasi yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dengan memberikan layanan pinjaman online hingga investasi.
Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi telah menutup 116 entitas pinjol ilegal yang ditemukan dalam patroli siber masih beroperasi di internet dan aplikasi di jaringan telekomunikasi seluler.
"Tujuh entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang yaitu enam kegiatan Forex, Aset Crypto dan Robot Trading tanpa izin, dan Kegiatan Pengelolaan Investasi tanpa izin," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan bahwa terdapat satu entitas yang dilakukan normalisasi yaitu Luminesia.com karena telah membuktikan bahwa kegiatannya bukan merupakan kegiatan investasi ilegal.
"Kemudian memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar," papar Tongam.
Terakhir, memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.
Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157 atau WA nomer 081157157157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
Tujuh usaha investasi ilegal yang dihentikan Satgas Waspada Investasi sebagai berikut:
Baca Juga: Muktamar NU di Lampung akan Bahas Haramnya Uang Kripto
PT Saratoga Investama Reksadana (duplikasi nama PT Saratoga Investama Sedaya): Kegiatan penipuan penawaran investasi dengan mengatasnamakan PT Saratoga Investama Sedaya tanpa izin.
Robot Trading DNA Pro: Kegiatan penjualan atau penawaran investasi robot trading dengan sistem penjualan langsung tanpa izin.
Robot Trading Pansaka (Auto Trade Gold): Kegiatan penjualan atau penawaran investasi robot trading dengan sistem penjualan langsung tanpa izin.
FX Family: Kegiatan perdagangan berjangka atau forex tanpa izin.
Fahrenheit Robot Trading: Kegiatan perdagangan berjangka atau aset kripto tanpa izin.
Indonesia Crypto Exchange: Kegiatan sebagai bursa perdagangan aset kripto tanpa izin.
Smart Gold/Smartavatar Co. Ltd: Kegiatan sebagai bursa perdagangan aset kripto tanpa izin.
Berita Terkait
-
Google Indonesia Ungkap Kebiasaan Online yang Membahayakan, Apa Saja?
-
Indonesia Ajak Amerika Serikat Investasi Energi, Mobil Listrik dan Baterai Lithium
-
Aplikasi Briefer, Platform Komunikasi Berbasis Cloud, Diluncurkan
-
Luhut Binsar Panjaitan Melatih Klub Barcelona, Begini Faktanya
-
Makin Seru, TikTok Sudah Bisa Bikin Video 5 Menit
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
IHSG Loyo, Kapitalisasi BEI Merosot 1,03% Pekan Ini, Jadi Rp 14.787 triliun
-
Iran Tutup Pelayaran Selat Hormuz, Pasokan Minyak Mentah Bisa Terganggu
-
Iran-AS Memanas! Daftar 17 Jadwal Penerbangan ke Timur Tengah yang Dibatalkan
-
Gandeng BDO, Kawasan Rebana Disiapkan Jadi Magnet Investasi Global Berbasis ESG
-
Harga BBM Pertamina Melonjak per 1 Maret, Pertamax Dibanderol Rp 12.300/Liter
-
Usaha Mining Bitcoin Milik Donald Trump Rugi Besar
-
IHSG Melemah Sepekan, Saham BUMI Jadi Salah Satu Faktor
-
Realisasi Penjualan CLEO Kuartal III 2023 Capai Rp2,09 Triliun
-
Perang Timur Tengah: Sejumlah Penerbangan di Bandara Soetta Resmi Dibatalkan
-
Harta Kekayaan Riva Siahaan, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga