Suara.com - Satgas Waspada Investasi kembali menemukan tujuh aplikasi yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dengan memberikan layanan pinjaman online hingga investasi.
Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi telah menutup 116 entitas pinjol ilegal yang ditemukan dalam patroli siber masih beroperasi di internet dan aplikasi di jaringan telekomunikasi seluler.
"Tujuh entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang yaitu enam kegiatan Forex, Aset Crypto dan Robot Trading tanpa izin, dan Kegiatan Pengelolaan Investasi tanpa izin," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan bahwa terdapat satu entitas yang dilakukan normalisasi yaitu Luminesia.com karena telah membuktikan bahwa kegiatannya bukan merupakan kegiatan investasi ilegal.
"Kemudian memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar," papar Tongam.
Terakhir, memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.
Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157 atau WA nomer 081157157157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
Tujuh usaha investasi ilegal yang dihentikan Satgas Waspada Investasi sebagai berikut:
Baca Juga: Muktamar NU di Lampung akan Bahas Haramnya Uang Kripto
PT Saratoga Investama Reksadana (duplikasi nama PT Saratoga Investama Sedaya): Kegiatan penipuan penawaran investasi dengan mengatasnamakan PT Saratoga Investama Sedaya tanpa izin.
Robot Trading DNA Pro: Kegiatan penjualan atau penawaran investasi robot trading dengan sistem penjualan langsung tanpa izin.
Robot Trading Pansaka (Auto Trade Gold): Kegiatan penjualan atau penawaran investasi robot trading dengan sistem penjualan langsung tanpa izin.
FX Family: Kegiatan perdagangan berjangka atau forex tanpa izin.
Fahrenheit Robot Trading: Kegiatan perdagangan berjangka atau aset kripto tanpa izin.
Indonesia Crypto Exchange: Kegiatan sebagai bursa perdagangan aset kripto tanpa izin.
Berita Terkait
-
Google Indonesia Ungkap Kebiasaan Online yang Membahayakan, Apa Saja?
-
Indonesia Ajak Amerika Serikat Investasi Energi, Mobil Listrik dan Baterai Lithium
-
Aplikasi Briefer, Platform Komunikasi Berbasis Cloud, Diluncurkan
-
Luhut Binsar Panjaitan Melatih Klub Barcelona, Begini Faktanya
-
Makin Seru, TikTok Sudah Bisa Bikin Video 5 Menit
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya