Suara.com - BRI (BBRI) bersama anggota Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) memberikan fasilitas kredit kepada PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang merupakan BUMN pengembang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kerjasama antara BRI dan ITDC ini terwujud dengan ditandatanganinya Perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi pada tanggal 3 September 2021 yang lalu di Gedung Kementerian BUMN.
“Melalui pembiayaan sindikasi ini, BRI berpartisipasi dengan pemberian Kredit Investasi dengan porsi Rp100 miliar dari total Rp400 miliar porsi kredit Sindikasi, Kredit Modal Kerja dengan porsi Rp37,5 miliar dan Fasilitas SBLC sebesar limit sebesar EUR4,8 Juta,” ungkap Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI, Agus Noorsanto.
BRI sebagai salah satu Bank BUMN terlibat dalam pembiayaan sindikasi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, NTB, termasuk untuk pembangunan Jalan Kawasan Khusus (JKK)/Street Circuit dan pembiayaan penyelenggaraan event balap motor. Pembiayaan tersebut dilakukan bersama-sama dengan Bank BUMN lainnya, yakni Mandiri, BNI, & BTN yang tergabung sebagai anggota Sindikasi HIMBARA.
ITDC fokus mempersiapkan gelaran event balap motor internasional World Superbike pada 19-21 November 2021, dan MotoGP pada Maret 2022 di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Mandalika. Sirkuit ini diresmikan langsung oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo pada hari Jumat tanggal 12 November 2021.
Agus juga mengatakan dirinya bersyukur BRI dapat mengambil bagian untuk mempersiapkan pembiayaan terkait penyelesaian pembangunan Sirkuit Mandalika yang akan digunakan untuk penyelenggaraan event kelas dunia seperti World Superbike & MotoGP yang menyorot perhatian dunia internasional.
Dia mengakui, proses pemberian fasilitas pembiayaan sindikasi kepada ITDC membutuhkan waktu yang tidak singkat dan bersyukur akhirnya terwujud melalui penandatanganan perjanjian fasilitas kredit sindikasi yang telah ditandatangani pada awal September lalu.
BRI berharap, penyelenggaraan event balap di Sirkuit Mandalika dapat berjalan dengan lancar dan membawa nama baik Indonesia di kancah internasional khususnya di ajang balap motor kelas dunia. Kerjasama antar BUMN dalam bentuk fasilitas kredit sindikasi ini merupakan bentuk komitmen solid dari BRI serta menunjukkan kepercayaan yang tinggi atas komitmen ITDC dalam mengembangkan Kawasan The Mandalika sebagai salah satu kawasan destinasi super prioritas.
“Kami meyakini keberadaan Mandalika International Street Circuit dan penyelenggaraan event balap kelas dunia akan mampu membangkitkan pariwisata Indonesia, khususnya NTB, di tengah-tengah pandemi, sekaligus menumbuhkan ekonomi masyarakat melalui penyerapan produk-produk UMKM lokal sebagai Official Merchandise MotoGP dan WSBK yang bernilai ekonomis tinggi” tutup Agus.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Jajal Sirkuit Mandalika, Ini Ubahan Desain Motornya
Berita Terkait
-
BNI Kucurkan Kredit Sindikasi untuk Biayai Pertamina International Shipping
-
BSI Beri Kredit Sindikasi Senilai Rp 1,8 Triliun di Proyek Tol Serang-Panimbang
-
PT Semen Baturaja Peroleh Kredit Sindikasi Rp 1,3 Triliun
-
2018, Bank BJB Targetkan Kredit Sindikasi Proyek Infrastruktur
-
Tujuh Bank Beri Kredit Sindikasi dalam Proyek Tol Trans Sumatera
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok