Suara.com - Dokter spesialis onkologi dan dokter spesialis kebidanan dan kandungan mengutarakan belum pernah menemukan ada pasien yang mengalami penyakit kanker dan gangguan pada janin karena mengkonsumsi air minum dalam kemasan galon guna ulang. Pakar pangan bahkan menjelaskan bahwa semua air kemasan yang sudah memiliki ijin edar aman untuk dikonsumsi.
Penegasan-penegasan ini terungkap dalam acara webinar diskusi media bertajuk “Keamanan Menggunakan Air Galon Guna Ulang di Tengah Isu BPA” yang menghadirkan dokter spesialis onkologi Dr. Bajuadji SpB (K) Onk. MARS, dokter spesialis kebidanan dan kandungan Dr. M. Alamsyah Azis, SpOG(K), M.Kes., KIC, dan pakar pangan dari Universitas Trilogi Hermawan Seftiono, SSi, M.Si.
Dokter Bajuadji menjelaskan kanker itu merupakan sekelompok penyakit yang ditandai oleh pertumbuhan yang tidak terkendali dan penyebaran sel-sel abnormal yang dapat menyebabkan kematian. Kanker itu dibagi dua, yaitu yang solid (padat) seperti kanker payudara, kanker usus besar, kanker paru, tulang, prostat, dan yang non solid seperti kanker darah (leukemia).
Disampaikan, etiologi kanker itu ada yang berasal dari dalam dan dari luar. Menurutnya, faktor internal ini paling dominan, dimana 85% keganasan kanker itu diturunkan secara genetik, sehingga terjadi kegagalan repair dari sel DNA ke gen yang akan menjadi gen abnormal yang menetap. Ini yang akan menjadi sel kanker.
Sedang dari faktor eksternal atau lingkungan bisa disebabkan zat kimia, radiasi, sinar ultraviolet atau zat karsinogen misalnya zat pewarna, atau formalin yang ada pada makanan yang memicu terjadinya keganasan.
“Jadi, penyebab kanker yang paling utama adalah faktor genetik. Kedua faktor lingkungan misalkan kebiasaan merokok, minum alkohol, terpapar sinar ultraviolet dari matahari, radiasi ionisasi. Kemudian faktor makanan yang mengandung zat kimia yang bersifat karsinogen seperti zat pewarna dan formalin. Ada juga karena virus dan karena penggunaan hormon sehingga terjadi ketidakseimbangan hormone,” ujar dokter Bajuadji ditulis Rabu (17/11/2021).
Yang jelas, katanya, belum pernah ada orang terkena penyakit kanker karena mengkonsumsi air kemasan galon guna ulang.
“Jujur, saya sendiri belum pernah ada pasien yang datang karena riwayat penggunaan air galon isi ulang kemudian mengakibatkan terjadinya kelainan pada tubuhnya atau kelainan pada organ yang lain. Belum pernah ada untuk kasus keganasan (kanker) atau gangguan pencernaan pada orang dewasa itu yang datang berobat ke rumah sakit tempat saya praktek karena mengkonsumsi air galon,” katanya.
Hal senada juga disampaikan dokter Alamsyah. Menurutnya, belum ada seorang ibu hamil yang janinnya terganggu kesehatannya hanya karena mengkonsumsi air galon guna ulang. Dia mengatakan bahwa faktor utama yang mempengaruhi kesehatan janin itu adalah asupan gizi.
Baca Juga: Kemenperin Tolak Labelisasi BPA Pada Kemasan Pangan
“Jadi, seorang calon ibu itu harus memiliki asupan gizi yang baik untuk mempersiapkan kehamilannya. Makronutrien dan mikronutrien selama hamil akan sangat berdampak terhadap suplai kebutuhan gizi bagi pertumbuhan janin. Artinya, apa yang dimakan yang dikonsumsi oleh ibu ini akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan dari janin itu sendiri,” ucapnya.
Adapun yang menjadi faktor resiko yang bisa membahayakan ibu dalam kehamilan, menurut dokter Alamsyah adalah kebiasaan merokok, meminum alkohol, penyakit yang sudah diidap ibu terutama penyakit jantung, diabetes, dan keadaan trauma.
“Jadi, saya belum pernah menemukan dari pasien saya ada keluhan karena mengkonsumsi air galon guna ulang,” tukasnya.
Terkait keamanan air galon guna ulang ini, seperti disampaikan ahli pangan Hermawan memang tidak perlu dikawatirkan lagi. Menurutnya, berdasarkan penelitian yang pernah dilakukan terbukti tidak ada migrasi Bisfenol A (BPA) yang terdapat dalam botol Policarbonat (PC) yang ditempatkan pada suhu ruangan 23 derajat celcius selama 24 jam. Sedang jika botol terkena paparan matahari suhu berkisar 30 derajat celcius selama 7 jam hanya ada migrasi sebesar 0,0257 ppm.
Sementara jika diisi air panas 100 derajat celcius selama 30 menit paparan migrasinya mencapai 0,0495 ppm. Sampel-sampel air botol PC itu diambil sebanyak 5 ml lalu diukur absorbannya pada panjang gelombang 275 nm sebanyak 3 kali pengukuran. Itu jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM yaitu 0,6 bpj.
Berdasarkan pengujian yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sendiri, Hermawan juga mengatakan bahwa air galon guna ulang ini telah dinyatakan aman untuk dikonsumsi karena migrasi BPA-nya hanya 0,033 bpj atau jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM yaitu 0,6 bpj.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
-
Waduh! Harga Beras dan Cabai Rawit 'Ngamuk' di Pasar Tradisional Pagi Ini
-
Rupiah Babak Belur Pagi Ini ke Level Rp17.289 Per Dolar AS
-
IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan
-
Bos OJK Dorong Perempuan Melek Keuangan Digital
-
Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan
-
Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman
-
Harga Emas Antam Merosot Tajam, Jadi Rp 2,78 Juta/Gram
-
Kawasan Ini Catat Pertumbuhan Wisatawan Tercepat di RI
-
Kemenhub Buka Opsi Sanksi untuk Green SM, dari Teguran hingga Cabut Izin