Suara.com - Meskipun kemasan plastik berbahan polikarbonat sudah puluhan tahun digunakan secara aman dalam industri makanan minuman di Indonesia dan penggunaannya diatur dalam Peraturan BPOM no 20 tahun 2019, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP mengaku baru paham dan belajar bahwa plastik berbahan Policarbonat (PC) berpotensi mengandung Bisfenol A (BPA).
Hal itu diucapkannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI saat membahas masalah ketersediaan vaksin. Penjelasan Penny sendiri merupakan jawaban atas pertanyaan anggota komisi X dari PKB, Arzetti Bilbina yang juga mengaku kurang paham soal BPA. Arzetti menyelipkan pertanyaan BPA ini disela sesi dengar pendapat yang pembahasan tentang vaksin antara Komisi IX DPR dengan Kemenkes, Satgas Covid-19 dan BPOM.
Seperti diketahui, peraturan mengenai batas aman atau toleransi BPA dalam kemasan makanan ini sudah ada dalam Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan yang ditandatangani Kepala BPOM Penny K. Lukito. Di sana diatur semua persyaratan migrasi zat kontak pangan yang diizinkan digunakan sebagai kemasan pangan, tidak hanya BPA saja, tapi juga zat kontak pangan lainnya.
Seolah tak memperdulikan pendapat pakar plastik, pakar kesehatan dan keamanan pangan, Kemenperin dan pengusaha akan potensi resiko dampak ekonomi dan sosial dari kebijakan pelabelan makanan minuman yang berpotensi terdapat migrasi BPA dari kemasan, dalam rapat Penny menyampaikan bahwa BPOM sangat concern berkaitan dengan BPA free ini.
“Kami sudah sampai pada kesimpulan bahwa nanti kami akan melakukan intervensi pada labelingnya. Jadi nanti ada upaya untuk pelabelan dari kemasan-kemasan tersebut, bisa jadi nanti ada label bebas BPA,” ujarnya ditulis Rabu (10/11/2021).
Sementara, dalam peraturan BPOM yang dikeluarkan pada tahun 2019 itu dijelaskan bahwa tidak ada kemasan pangan yang free dari zat kontak pangan. Tapi, di sana diatur mengenai batas aman maksimum dari zat kontak itu yang diijinkan bermigrasi ke pangannya.
Penny juga mengatakan pertama yang akan dilakukan BPOM nantinya adalah terkait pemahaman konsumen yang dikaitkan dengan sumber bahan bakunya, apakah jenis ini memang mengandung BPA atau tidak.
“Karena, saya juga baru paham, belajar bahwa plastik yang PC, yang policarbonat bahwa itulah yang ada potensi mengandung BPA,” ucapnya.
Baca Juga: Pelabelan Lolos Uji Aman Kemasan Pangan Resahkan Konsumen dan Rusak Iklim Investasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim