Suara.com - Tingkat keterisian hotel berbintang dan non bintang di DI Yogyakarta semakin menunjukkan tren kenaikan seiring dengan pemberlakuan PPKM level dua yang sudah berjalan sekitar satu bulan.
"Ada kenaikan okupansi. Memang mulai menggeliat, namun kondisi belum sepenuhnya pulih," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa Eryana di Yogyakarta, Rabu (17/11/2021).
Lebih jauh, okupansi hotel bintang tiga hingga lima di DIY pada akhir pekan bisa mencapai 60-90 persen, sedangkan untuk hotel non bintang hingga bintang dua berkisar antara 30 persen sampai 60 persen.
Sementara saat weekdays, okupansi hotel bintang tiga hingga lima bisa mencapai 40-60 persen karena banyaknya kegiatan Meeting, Incentive, Conference and Exhibition (MICE) yang digelar di DIY.
"Untuk hotel non bintang juga tetap mendapat tamu dengan okupansi sekitar 20-30 persen," katanya.
Meski begitu, ia juga menambahkan, okupansi tersebut bukan didasarkan pada total kamar yang tersedia karena kamar yang diizinkan untuk dioperasionalkan masih dibatasi maksimal 70 persen dari total kamar yang ada.
Membaiknya sektor wisata, Deddy menambahkan, sejumlah pelaku usaha perhotelan juga sudah ada yang memanggil karyawan mereka yang sempat dirumahkan untuk bekerja kembali.
"Tetapi belum 100 persen karena pelaku usaha hotel masih melakukan efisiensi. Kami tetap harus bisa menekan biaya khususnya biaya operasional yang cukup tinggi," katanya.
Langkah efisiensi tersebut, menurut Deddy, masih perlu dilakukan karena usaha perhotelan merasakan dampak yang cukup hebat sejak pandemi terjadi sekitar dua tahun lalu.
Baca Juga: Duh, Satgas COVID-19 Sebut Angka Reproduksi COVID-19 di Indonesia Meningkat Lagi
"Jadi selama satu hingga dua tahun ini banyak teman-teman pelaku usaha yang mencoba bertahan dan karena kondisi belum sepenuhnya pulih, maka kami pun tetap melakukan efisiensi," katanya.
Bersamaan dengan ini, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengaku terus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak termasuk dari hotel dan restoran menjelang akhir tahun.
"Kegiatan perekonomian sudah kembali berangsur pulih. Hotel-hotel juga sudah menerima tamu dan menyelenggarakan berbagai event. Ada kenaikan okupansi sehingga ada kewajiban pajak yang harus dibayarkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Antisipasi Libur Nataru, Pemerintah Bakal Terapkan Kebijakan Level 3 Hingga Januari 2022
-
Waspadai Cemas karena Pandemi, MSF Luncurkan Buku Gratis Tentang Kesehatan Mental
-
Cerita Miss Indonesia Carla Yules Persiapkan Diri Melenggang di Panggung Miss World 2021
-
Sempat Dihadang Dua Klaster, Kabupaten Sleman Berhasil Redam Lonjakan Kasus Covid-19
-
Covid-19 Riau Turun, Penambahan Jam Belajar Sekolah Tatap Muka Bakal Dikaji
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Layanan Kustodian dan Kinerja Impresif Bank Bullion BSI Diakui Lembaga Internasional
-
Epson Mantapkan Strategi 2026 untuk Indonesia: Energi Efisien dan TKDN
-
Purbaya Sebut Ekonomi Syariah Sukses di Jerman, Kritik Indonesia yang Pilih Ikuti Barat
-
Harga Emas Mulai Tekan Para Pengusaha Perhiasan
-
Menteri PU Tekankan Percepatan Rekonstruksi Aceh Usai Bencana
-
Isu Tambang Emas BRMS Disegel, Manajemen Klarifikasi
-
Dasco Ungkap Pengusaha ASEAN Diculik, Indonesia Kini Jadi 'Surga' bagi Investor
-
Lewat BPBL, Kementerian ESDM dan PLN Wujudkan Penyambungan Listrik Gratis bagi 750 Warga Bengkulu
-
Waspada Modus Penipuan Meniru Petugas Pajak, Ini 6 Cirinya!
-
Rupiah Loyo ke Rp16.823 per Dolar AS, Cek Kurs di Mandiri, BNI, BRI, dan BCA