Suara.com - Mengutip dasar ekonomi yang disusun dalam sistem pendidikan negara, pendapatan per kapita adalah pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara.
Pendapatan per kapita kerap digunakan untuk mengukur kemakmuran dalam suatu negara, dan menjadi salah satu komponen dalam mengukur pendapatan negara.
Pendapatan per kapita diukur dengan membagi pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduknya. Dengan begitu, bisa dilihat pendapatan tiap satu orang penduduk secara rata-rata. Pendapatan nasional nantinya bakal digunakan untuk mengukur tingkat ketahanan ekonomi, membuat kebijakan di masa depan, hingga melaksanakan pembangunan.
Sebagai contoh pada 2021 suatu negara memiliki pendapatan nasional senilai Rp100 miliar dalam satu tahun dan jumlah penduduknya dalam tahun tersebut adalah 50.000.
Sehingga, untuk mengetahui pendapatan per kapita adalah dengan membagi 100.000.000.000:50.000. Hasilnya, pendapatan perkapita negara tersebut pada 2021 sebesar Rp 2.000.000.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan, Bank Dunia saat ini mengkategorikan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah bawah (Lower Middle-Income Country).
“Pandemi telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia di tahun 2020. Dengan demikian, maka penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan. Meskipun demikian melalui respon kebijakan fiskal yang adaptif dan kredibel, Pemerintah mampu menahan terjadinya kontraksi ekonomi yang lebih dalam,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangan resminya, Juli tahun ini.
Sebelum pandemi, Indonesia tengah berada dalam tren yang kuat dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan. Pada tahun 2020, perekonomian Indonesia tumbuh minus 2,1 persen. Kontraksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif moderat pada tahun lalu didukung oleh kerja keras APBN dan kebijakan fiskal yang akomodatif.
Pemerintah Indonesia terus bekerja keras dalam upaya penanganan pandemi melalui penguatan perlindungan sosial, serta dukungan bagi dunia usaha, termasuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Melalui kerja keras APBN dan program PEN, berbagai manfaat besar telah dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga: UU HPP Bakal Bawa Rasio Pajak RI Bisa Capai 10 Persen di 2025
Program perlindungan sosial PEN telah efektif dalam menjaga konsumsi kelompok masyarakat termiskin di saat pandemi. Masyarakat miskin dan rentan tetap mendapatkan perlindungan yang layak. Tingkat kemiskinan mampu dikendalikan menjadi 10,19% pada September tahun lalu.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Targetkan Pendapatan Negara Tumbuh 16,3 Persen Sampai Akhir Tahun
-
Per Oktober 2021 Pendapatan Negara Melesat 18,2 Persen
-
Kasus Pandemi Mereda, Penerimaan Negara Perlahan Naik
-
Setjen DPR Raih Juara II Continuous Improvement BMN Award
-
Piutang Negara Capai Rp76,89 Triliun, Baru Tertagih Rp2,23 Triliun
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS