Suara.com - Mengutip dasar ekonomi yang disusun dalam sistem pendidikan negara, pendapatan per kapita adalah pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara.
Pendapatan per kapita kerap digunakan untuk mengukur kemakmuran dalam suatu negara, dan menjadi salah satu komponen dalam mengukur pendapatan negara.
Pendapatan per kapita diukur dengan membagi pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduknya. Dengan begitu, bisa dilihat pendapatan tiap satu orang penduduk secara rata-rata. Pendapatan nasional nantinya bakal digunakan untuk mengukur tingkat ketahanan ekonomi, membuat kebijakan di masa depan, hingga melaksanakan pembangunan.
Sebagai contoh pada 2021 suatu negara memiliki pendapatan nasional senilai Rp100 miliar dalam satu tahun dan jumlah penduduknya dalam tahun tersebut adalah 50.000.
Sehingga, untuk mengetahui pendapatan per kapita adalah dengan membagi 100.000.000.000:50.000. Hasilnya, pendapatan perkapita negara tersebut pada 2021 sebesar Rp 2.000.000.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan, Bank Dunia saat ini mengkategorikan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah bawah (Lower Middle-Income Country).
“Pandemi telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia di tahun 2020. Dengan demikian, maka penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan. Meskipun demikian melalui respon kebijakan fiskal yang adaptif dan kredibel, Pemerintah mampu menahan terjadinya kontraksi ekonomi yang lebih dalam,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangan resminya, Juli tahun ini.
Sebelum pandemi, Indonesia tengah berada dalam tren yang kuat dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan. Pada tahun 2020, perekonomian Indonesia tumbuh minus 2,1 persen. Kontraksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif moderat pada tahun lalu didukung oleh kerja keras APBN dan kebijakan fiskal yang akomodatif.
Pemerintah Indonesia terus bekerja keras dalam upaya penanganan pandemi melalui penguatan perlindungan sosial, serta dukungan bagi dunia usaha, termasuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Melalui kerja keras APBN dan program PEN, berbagai manfaat besar telah dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga: UU HPP Bakal Bawa Rasio Pajak RI Bisa Capai 10 Persen di 2025
Program perlindungan sosial PEN telah efektif dalam menjaga konsumsi kelompok masyarakat termiskin di saat pandemi. Masyarakat miskin dan rentan tetap mendapatkan perlindungan yang layak. Tingkat kemiskinan mampu dikendalikan menjadi 10,19% pada September tahun lalu.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Targetkan Pendapatan Negara Tumbuh 16,3 Persen Sampai Akhir Tahun
-
Per Oktober 2021 Pendapatan Negara Melesat 18,2 Persen
-
Kasus Pandemi Mereda, Penerimaan Negara Perlahan Naik
-
Setjen DPR Raih Juara II Continuous Improvement BMN Award
-
Piutang Negara Capai Rp76,89 Triliun, Baru Tertagih Rp2,23 Triliun
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Rupiah Paling Kuat se-Asia, Tembus Level Rp17.888 per Dolar AS
-
Jakarta IP Market 2026 Hadir untuk Mendorong Lahirnya Kolaborasi dan Peluang Bisnis Baru
-
Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta
-
Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani
-
Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut
-
Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa
-
4 Fakta Situasi Terkini Mees Hilgers, Pelatih Sudah Angkat Tangan
-
Terowongan PLTA Meledak, 9 orang Tewas dan 27 Lainnya Terjebak di Pegunungan Himalaya
-
Di Balik Jendela KRL: Pelajaran yang Tak Pernah Diajarkan Dosenku di Dalam Kelas
-
Tarif Lepas WNI Rp5 Juta, Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan