Suara.com - Mengutip dasar ekonomi yang disusun dalam sistem pendidikan negara, pendapatan per kapita adalah pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara.
Pendapatan per kapita kerap digunakan untuk mengukur kemakmuran dalam suatu negara, dan menjadi salah satu komponen dalam mengukur pendapatan negara.
Pendapatan per kapita diukur dengan membagi pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduknya. Dengan begitu, bisa dilihat pendapatan tiap satu orang penduduk secara rata-rata. Pendapatan nasional nantinya bakal digunakan untuk mengukur tingkat ketahanan ekonomi, membuat kebijakan di masa depan, hingga melaksanakan pembangunan.
Sebagai contoh pada 2021 suatu negara memiliki pendapatan nasional senilai Rp100 miliar dalam satu tahun dan jumlah penduduknya dalam tahun tersebut adalah 50.000.
Sehingga, untuk mengetahui pendapatan per kapita adalah dengan membagi 100.000.000.000:50.000. Hasilnya, pendapatan perkapita negara tersebut pada 2021 sebesar Rp 2.000.000.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan, Bank Dunia saat ini mengkategorikan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah bawah (Lower Middle-Income Country).
“Pandemi telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia di tahun 2020. Dengan demikian, maka penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan. Meskipun demikian melalui respon kebijakan fiskal yang adaptif dan kredibel, Pemerintah mampu menahan terjadinya kontraksi ekonomi yang lebih dalam,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangan resminya, Juli tahun ini.
Sebelum pandemi, Indonesia tengah berada dalam tren yang kuat dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan. Pada tahun 2020, perekonomian Indonesia tumbuh minus 2,1 persen. Kontraksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif moderat pada tahun lalu didukung oleh kerja keras APBN dan kebijakan fiskal yang akomodatif.
Pemerintah Indonesia terus bekerja keras dalam upaya penanganan pandemi melalui penguatan perlindungan sosial, serta dukungan bagi dunia usaha, termasuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Melalui kerja keras APBN dan program PEN, berbagai manfaat besar telah dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga: UU HPP Bakal Bawa Rasio Pajak RI Bisa Capai 10 Persen di 2025
Program perlindungan sosial PEN telah efektif dalam menjaga konsumsi kelompok masyarakat termiskin di saat pandemi. Masyarakat miskin dan rentan tetap mendapatkan perlindungan yang layak. Tingkat kemiskinan mampu dikendalikan menjadi 10,19% pada September tahun lalu.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Targetkan Pendapatan Negara Tumbuh 16,3 Persen Sampai Akhir Tahun
-
Per Oktober 2021 Pendapatan Negara Melesat 18,2 Persen
-
Kasus Pandemi Mereda, Penerimaan Negara Perlahan Naik
-
Setjen DPR Raih Juara II Continuous Improvement BMN Award
-
Piutang Negara Capai Rp76,89 Triliun, Baru Tertagih Rp2,23 Triliun
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PLTS Terapung di Waduk Saguling Mulai Dibangun, Bisa Suplai Listrik 50 Ribu Rumah
-
OPEC+ Ngotot Tambah Produksi 137 Ribu BPH, Pasar Panik!
-
Ekonom Sarankan Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik Lagi Demi Daya Beli
-
IHSG Dibuka Hijau, Investor Pantau Data Ekonomi Domestik Penting.
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Melompat ke Rekor Tertinggi Jadi Rp 2.250.000 per Gram
-
Gubernur Bank Indonesia : 94 Persen Bank Syariah Main di Pasar Uang
-
Siap Sambut QRIS di Arab Saudi 2026, Fintech RI Mulai Sediakan Dompet Digital
-
Kemenperin Beberkan Dampak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Terhadap Industri
-
Harga Emas Dunia Melambung Tinggi, Segini Pasarannya
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025