2. Pembangunan jaringan irigasi air tanah perpipaan sprinkler Kabupaten Belu, meliputi pemanfaatan sumber air dari Bendungan Rotiklot, Haliwen, dan Haekrit untuk melayani kebutuhan air irigasi lahan seluas 156 hektare; dan
3. Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi air tanah dan air baku, dengan melakukan pemberdayaan air dari 23 sumur air tanah eksisting di Kecamatan Raimanuk, Kakuluk Mesak, Tasifeto Barat dan Tasifeto Timur untuk melayani kebutuhan irigasi seluas 224 hektare.
Upaya pemerintah dalam pengembangan ketahanan pangan di Nusa Tenggara Timur ini terus dikembangkan. Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Belu diharapkan dapat menjadi daerah percontohan di masa depan.
Karena memiliki potensi alam yang sangat besar untuk menjadi kawasan produsen pangan dan lumbung pangan, maka kedua kawasan ini dipastikan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah timur Indonesia. (Hana)
Berita Terkait
-
Resmikan Bendungan Pidekso, Jokowi Sebut Air Kunci Ketahanan Pangan
-
Kementerian PUPR Kukuhkan APPJAKI sebagai Organisasi Profesi
-
Tak Sekadar Wujudkan Sarana Air Minum, Ini Sejumlah Dampak Positif Pamsimas
-
Ini 28 Perusahaan yang Akan Jualan Kebutuhan Infrastruktur di e-Katalog LKPP
-
Kementerian PUPR Tandatangani Kontrak Payung e-Katalog dengan 28 Penyedia Produk Jembatan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?