Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama 28 penyedia produk melakukan penandatanganan Kontrak Payung Katalog Elektronik (e-katalog) Sektoral Bidang Bina Marga di Hotel The Tribata, Jakarta Selatan pada Kamis, (23/12/2021).
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yudha Mediawan mengatakan, e-katalog merupakan upaya untuk memodernisasi pengadaan barang dan jasa di sektor konstruksi supaya lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.Tujuannya agar pengadaan barang/jasa (PBJ) di Kementerian PUPR bisa lebih cepat dan transparan sehingga mempercepat pembangunan infrastruktur untuk kepentingan rakyat.
"Dengan adanya e-katalog, teman-teman di Direktorat Jenderal Bina Marga ketika ada keadaan darurat, perbaikan jembatan, dan membutuhkan panel, baja termasuk pemeliharaan jalan ataupun overlay yang sifatnya cepat bisa dilakukan di awal tahun awal anggaran tanpa menunggu lelang," tutur Yudha ditemui usai acara penandatanganan pada Kamis, (23/12/2021).
Yudha menjelaskan, e-katalog didesain seperti marketplace di mana setiap barang dan jasa yang tersedia memiliki harga sesuai di pasaran dan juga memiliki spesifikasi yang bagus. Penyedia barang dan jasa yang masuk dalam e-katalog ini memiliki standar dan juga dilakukan seleksi oleh Kementerian PUPR sehingga sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Dengan begitu, e-katalog ini akan menghemat waktu, biaya, tenaga dan lebih transparan.
"e-katalog ini efisien dari sisi harga dan waktu, kalau lelang membutuhkan waktu sekitar 45 hari. Kalau ini paling seminggu. Sebab kalau dia hari ini bisa pilih, negosiasi besoknya tanda tangan dan langsung sudah kerja," tuturnya.
Kata Yudha, pada hari ini telah dilakukan proses penandatanganan kontrak untuk dua komoditas yaitu Komoditas Jembatan Rangka Baja Panel Darurat dan Komoditas Jembatan Gantung. Sebelumnya, sudah ada delapan komoditas yang telah masuk dalam e-Katalog antara lain Komoditas Alat Berat Bidang Operasional dan Pemeliharaan SDA, Komoditas Bahan Banjiran, Komoditas Air Tanah Air Baku, Komoditas IPA Mobil, Komoditas Jembatan Rangka Baja, Komoditas Mobile Pump, Komoditas Preservasi Jalan, Komoditas Jalan dan Jembatan, Komoditas Kendaraan Sanitasi dan Air Bersih, Komoditas Pipa Air.
"Setelah penandatanganan kontrak payung ini terlaksana, diharapkan dapat segera tayang di sistem katalog elektronik LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) dan dimanfaatkan oleh Unit Organisasi serta instansi terkait melalui mekanisme e-purchasing antara penyedia dan PPK/Pejabat Pengadaan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kementerian PUPR Sebut UU Cipta Bantu Warga Penghasilan Rendah Dapatkan Rumah
-
Bantu Peningkatan Produksi Air Bersih di Penajam, Kementerian PUPR Bantu Rp15 Miliar
-
Kementerian PUPR: 398 Sarhunta di Mandalika Siap Jadi Tempat Akomodasi Wisatawan WSBK
-
Bersama Pamsimas Masyarakat Lebih Produktif
-
Water Adventure, Jelajah Air Nusantara Bareng 3 Petualang Sejati
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?
-
Dihantam Kasus IPO, Ini Pembelaan Manajemen Baru PIPA
-
Cara Purbaya Kejar Setoran Pajak demi Tax Ratio 12 Persen
-
Purbaya Siapkan Rp 15 Miliar Buat Anggaran Reaktivasi BPJS Kesehatan
-
IHSG Akhirnya Rebound ke Level 8.000, Cek Saham yang Cuan