Suara.com - Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Hadi Mulyadi meminta para buruh untuk tetap bersyukur dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022, meski nilainya kecil.
Pemerintah Provinsi Kaltim telah menetapkan UMP tahun 2022 melalui keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K/568/2021 sebesar Rp3.014.497 rupiah.
Untuk informasi, UMP Kaltim naik tipis ,1 persen dibandingkan UMP tahun 2021 sebesar Rp33.118,50 rupiah.
Menurut Hadi Mulyadi Pemerintah Provinsi Kaltim berupaya memberikan yang terbaik kepada rakyatnya khususnya dalam peningkatan kesejahteraan melalui peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi karyawan perusahaan.
Terlebih, di tengah pandemi COVID-19 seharusnya upah para pekerja di perusahaan turun, tetapi di Kaltim mampu naik.
"Alhamdulillah, kenaikan ini patut disyukuri. Karena, di tengah pandemi COVID-19 pertumbuhan keuangan perusahaan juga terdampak menurun. Karena itu, adanya kenaikan upah sebagai bukti perhatian Pemprov Kaltim," kata Wagub Kaltim di Samarinda, Sabtu (20//11/2021).
Ia menjelaskan, kenaikan itu wajib disyukuri lantaran menurutnya tidak mudah menaikkan UMP. Apalagi, saat ini pandemi dan usaha atau pendapatan perusahaan mengalami penurunan drastis akibat melemahnya daya beli.
"Jadi, Alhamdulillah. Meski tidak tinggi, tetapi kenaikan tetap ada. Logikanya seharusnya menurun. Karena, tujuan kenaikan ini untuk memudahkan karyawan meraih kesejahteraan," jelasnya.
Ia mengatakan, setiap perusahaan harus mampu memberikan kesejahteraan kepada karyawan. Misal, adanya tambahan upah bagi karyawan.
Baca Juga: Buruh Bilang Kenaikan UMP Sumut 2022 Lebih Murah dari Bayar Parkir Motor
"Saya yakin, kalau perusahaan tidak pelit kepada karyawan. Maka, kelak dimudahkan urusan,"ujarnya agi.
Berita Terkait
-
Respons Aspirasi Pekerja, Kemnaker akan Gencarkan Sosialisasi Struktur dan Skala Upah
-
Tok! Upah Minimum Provinsi Jabar Tahun 2022 Naik Rp 31 Ribu, Jadi Rp 1.841.487,31
-
Sebut Upah Buruh di Indonesia Terlalu Tinggi, Ini Penjelasan dari Kemnaker
-
UMP Sumut 2022 Naik Tak Sampai 1 Persen, Buruh Ancam Mogok Kerja
-
Buruh Bilang Kenaikan UMP Sumut 2022 Lebih Murah dari Bayar Parkir Motor
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2026 Diproyeksikan Turun ke 5 Persen
-
Purbaya Klaim Rating Utang Indonesia di S&P Aman hingga 2028
-
Tingkat Kecelakaan Roda Dua Tinggi, Mitra Driver Kini Diberi Asuransi Gratis
-
Peringati Hari Kartini: BRI Terus Dukung Pemberdayaan Perempuan untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Uji Jalan Rampung di Mei, Penerapan B50 Serempak pada Juli 2026
-
Daftar Kode SWIFT BRI Semua Daerah dan Cara Pakai Transfer Internasional
-
World Bank Minta Maaf ke Purbaya Buntut Salah Proyeksi Ekonomi RI
-
Laba Bank Mandiri Tumbuh 16,5 Persen, Tembus Rp15,4 Triliun
-
Kejar Target Produksi, SKK Migas Bakal Pakai Teknologi Triple 100
-
Heboh Gugatan Rp119 Triliun: Bos CMNP Sampai Buka Suara