Suara.com - Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Hadi Mulyadi meminta para buruh untuk tetap bersyukur dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022, meski nilainya kecil.
Pemerintah Provinsi Kaltim telah menetapkan UMP tahun 2022 melalui keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K/568/2021 sebesar Rp3.014.497 rupiah.
Untuk informasi, UMP Kaltim naik tipis ,1 persen dibandingkan UMP tahun 2021 sebesar Rp33.118,50 rupiah.
Menurut Hadi Mulyadi Pemerintah Provinsi Kaltim berupaya memberikan yang terbaik kepada rakyatnya khususnya dalam peningkatan kesejahteraan melalui peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi karyawan perusahaan.
Terlebih, di tengah pandemi COVID-19 seharusnya upah para pekerja di perusahaan turun, tetapi di Kaltim mampu naik.
"Alhamdulillah, kenaikan ini patut disyukuri. Karena, di tengah pandemi COVID-19 pertumbuhan keuangan perusahaan juga terdampak menurun. Karena itu, adanya kenaikan upah sebagai bukti perhatian Pemprov Kaltim," kata Wagub Kaltim di Samarinda, Sabtu (20//11/2021).
Ia menjelaskan, kenaikan itu wajib disyukuri lantaran menurutnya tidak mudah menaikkan UMP. Apalagi, saat ini pandemi dan usaha atau pendapatan perusahaan mengalami penurunan drastis akibat melemahnya daya beli.
"Jadi, Alhamdulillah. Meski tidak tinggi, tetapi kenaikan tetap ada. Logikanya seharusnya menurun. Karena, tujuan kenaikan ini untuk memudahkan karyawan meraih kesejahteraan," jelasnya.
Ia mengatakan, setiap perusahaan harus mampu memberikan kesejahteraan kepada karyawan. Misal, adanya tambahan upah bagi karyawan.
Baca Juga: Buruh Bilang Kenaikan UMP Sumut 2022 Lebih Murah dari Bayar Parkir Motor
"Saya yakin, kalau perusahaan tidak pelit kepada karyawan. Maka, kelak dimudahkan urusan,"ujarnya agi.
Berita Terkait
-
Respons Aspirasi Pekerja, Kemnaker akan Gencarkan Sosialisasi Struktur dan Skala Upah
-
Tok! Upah Minimum Provinsi Jabar Tahun 2022 Naik Rp 31 Ribu, Jadi Rp 1.841.487,31
-
Sebut Upah Buruh di Indonesia Terlalu Tinggi, Ini Penjelasan dari Kemnaker
-
UMP Sumut 2022 Naik Tak Sampai 1 Persen, Buruh Ancam Mogok Kerja
-
Buruh Bilang Kenaikan UMP Sumut 2022 Lebih Murah dari Bayar Parkir Motor
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi