Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, mulai menyosialisasikan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Senin (22/11/2021).
Melalui sistem SAKTI ini, Anwar Sanusi berharap, seluruh pegawai di lingkungan Kemnaker melakukan perubahan mindset dalam melakukan pencatatan transaksi secara reguler dengan penginputan pada periode terjadinya transaksi.
"Setiap pengawas perlu bukti, karena itu kami sangat berharap dan tekankan, setiap apa yang kita lakukan itu catat! Prinsipnya, do what you write, write what you do, kerjakan apa yang kamu tulis, tulis apa yang kamu kerjakan," ujar Anwar Sanusi, dalam sambutan sekaligus arahan sosialisasi implementasi SAKTI pada Kemnaker.
Dengan sistem SAKTI ini, Kemnaker akan lebih cepat untuk melakukan diagnosa awal apabila ada hal-hal tidak sesuai.
"Selain pencatatan transaksi, ada tiga hal lain yang perlu disiapkan agar dapat memastikan bahwa Kemnaker ini betul-betul tingkat ridiculous sudah sangat tinggi untuk dapat mengaplikasikan SAKTI ini pada unit kerja," kata Anwar Sanusi.
Tiga hal yang dipersiapkan sebagaimana disampaikan Anwar Sanusi tersebut adalah pertama, infrastruktur sarana dan prasarana, persiapan PC dan laptop yang sesuai dengan spesifikasi, dan kebutuhan jaringan internet yang lancar. Kedua, Sumber Daya Manusia (SDM), yakni penunjukan SDM yang memiliki kompetensi, serta memperhatikan kebijakan rotasi pegawai pada periode kritis.
Ketiga, peningkatan kompetensi SDM secara berkelanjutan.
"Peningkatan komptensi secara berkelanjutan baik secara mandiri atau mengadakan pelatihan dengan bekerja sama pada unit pembina internal (Biro Keuangan dan BMN/PPSDM) dan eksternal (Kementerian Keuangan)," kata Anwar Sanusi.
Anwar Sanusi menegaskan, implemetnasi sistem aplikasi SAKTI full modular pada tahun 2022 di lingkungan Kemnaker akan berjalan untuk melaksanakan fungsi perencanaan penganggaran, pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban anggaran.
Baca Juga: Kebijakan Pengupahan Dorong Peningkatan Produktivitas Nasional
"Pelaksanaan SAKTI secara full modul membutuhkan perhatian dan dukungan kerja di unit masing-masing agar dapat berjalan secara optimal," ujar Anwar Sanusi.
Dijelaskan Anwar Sanusi, setiap aplikasi memiliki karakter tersendiri dan diperlukan edukasi yang tepat agar seseorang memahami aplikasi tersebut. Karenanya diperlukan sosialisasi sistem SAKTI di seluruh unit kerja Kemnaker.
"Setelah ini ditindaklanjuti dengan upaya tutorial yang dilaksanakan di Pusat Pengembangan SDM Kemnaker di Kampung Makassar, Jakarta Timur," katanya.
Dasar hukum penggunaan sistem aplikasi SAKTI ini yakni Permenkeu No. 203/PMK.05/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang perubahan atas PMK-159/PMK.05/2018 tanggal 14 Des 2018 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI; Kepmenkeu No. KMK 957/KMK.05/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI Tahap IV; Permenkeu No. PMK-159/PMK.05/2018 tanggal 14 Des 2018 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI; dan Kepmenkeu No. KMK-905/KMK.05/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Perubahan atas KMK 962/KMK.05/2017 tentang Pelaksanaan Piloti ng SAKTI Tahap III.
Berita Terkait
-
Respons Aspirasi Pekerja, Kemnaker akan Gencarkan Sosialisasi Struktur dan Skala Upah
-
Sebut Upah Buruh di Indonesia Terlalu Tinggi, Ini Penjelasan dari Kemnaker
-
Bikin Konten Soal Anak Magang, Akun TikTok Kemnaker Tuai Kritik Publik
-
Kebijakan Pengupahan Dorong Peningkatan Produktivitas Nasional
-
Menaker Minta Pemprov Sulut Dukung Program Perluasan Kesempatan Kerja
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce
-
DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah
-
Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi
-
Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?
-
Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman
-
Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia
-
Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia
-
Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi
-
Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu
-
RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun