Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI terus berupaya melakukan berbagai terobosan dan inovasi untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19. Salah satunya adalah Bantuan Program Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker untuk wilayah Sulawesi Utara.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara untuk terus mendukung bantuan program perluasan kesempatan kerja dari Kemenaker tersebut.
“Intervensi Kemenaker melalui program-program perluasan kesempatan kerja di wilayah Sulut sudah dan sedang kami lakukan,” tutur Menaker, saat mendampingi Wakil Presiden RI, K.H. Ma'ruf Amin, dalam peresmian Pembukaan Pekan Kerukunan Internasional dan Konferensi VI Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Se-Indonesia Tahun 2021, Manado, Jumat (19/11/2021).
Menaker Ida menyebut bahwa pihaknya telah melaksanakan Program Tenaga Kerja Mandiri Pemula di Provinsi Sulawesi Utara, dimana hingga saat ini telah dilaksanakan di dua puluh kabupaten/kota. Beberapa kabupaten/kota tersebut diantaranya berlokasi di Bolaang Mongondow Utara dan Selatan, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Kota Manado, Kota Tomohon, Minahasa Utara dan Selatan, Sangihe, Sitaro, serta Talaud.
"Nantinya untuk tahun 2021, akan kami targetkan jumlah penerima di provinsi Sulawesi Utara ini yaitu sekitar 1.800 orang," jelasnya.
Ia berharap, melalui berbagai bantuan dari pemerintah, masyarakat terdampak pandemi Covid-19 akan terbantu untuk menghadapi masa-masa sulit.
“Sektor ketenagakerjaan menjadi sektor yang paling terdampak dengan adanya pandemi Covid-19 ini. Banyak industri yang terpaksa harus membatasi produksinya, bahkan tidak sedikit yang harus gulung tikar,” ujar Menaker Ida.
Lebih lanjut, Menaker Ida mengatakan, pengentasan kemiskinan merupakan program prioritas pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Dengan demikian, berbagai upaya pun dilakukan untuk menyukseskan program tersebut yang salah satunya adalah melakukan pendampingan dalam adanya program Tenaga Kerja Mandiri tersebut.
Baca Juga: Kemnaker: Upah Minimum hanya untuk Pekerja dengan Masa Kerja Kurang dari 1 Tahun
Berita Terkait
-
5 Kisah Inspiratif Sukses Berbisnis di Masa Pandemi Covid-19, Boleh Ditiru!
-
Menaker: Anugerah Paramakarya Merupakan Bentuk Kepedulian Pemerintah pada Perusahaan
-
A Trust for A Child Sambut Anak Asuh Angkatan XI
-
Kemnaker: Upah Minimum hanya untuk Pekerja dengan Masa Kerja Kurang dari 1 Tahun
-
Didampingi Menaker, Wapres Ma'ruf Amin Serahkan Paramakarya kepada 34 Perusahaan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kurs Rupiah Hari Ini 7 Mei 2026 Naik ke Rp17.336, Ini Penyebabnya
-
BI: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pendorong Ekonomi Indonesia Meroket
-
IHSG Lanjutkan Tren Penguatan Pagi Ini, Melesat ke Level 7.100
-
Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Harganya Rp 2,84 Juta/Gram
-
Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya
-
BI dan ASEAN+3 Siaga! Ancaman Krisis Ekonomi Global Kian Nyata
-
Ruijie Luncurkan Cybrey di RI Biar UKM Bisa Pakai Jaringan Kelas Kakap
-
Tekan Beban Klaim BPJS Kesehatan, Produk Tembakau Alternatif Jadi Opsi Realistis?
-
Kredit Tembus Rp8.659 Triliun, OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Kuat