Suara.com - ASEAN Social Security Association (ASSA) memberikan penghargaan kepada BPJS Kesehatan dalam The 38th ASSA Recognition Award 2021, untuk kategori Continuous Improvement Recognition Award.
Penghargaan tersebut diberikan kepada BPJS Kesehatan atas inovasinya melalui Online Health Consultation and Administrative Service atau Konsultasi Kesehatan Online dan Layanan Administrasi. Penghargaan diberikan oleh ASSA Chairman H.E Heng Sophannarith secara daring kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Jumat (26/01).
“Seiring mewabahnya virus Covid-19 di Indonesia membuat cukup banyak peserta JKN-KIS memiliki keterbatasan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan karena khawatir akan terpapar virus. Kondisi tersebut mendorong BPJS Kesehatan untuk mengambil langkah strategis dalam memastikan kesejahteraan dan kepuasan anggota melalui inovasi layanan digital. Kami sampaikan terima kasih kepada ASSA atas penghargaan yang diberikan,” kata Ghufron.
Sepanjang pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan mengembangkan layanan konsultasi online dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui aplikasi Mobile JKN dan Mobile JKN Faskes.
Layanan konsultasi online tersebut dapat memudahkan peserta untuk berinteraksi dengan dokter di FKTP serta memantau perawatan dan status kesehatan mereka.
Interaksi yang dilakukan antara peserta dengan dokter nantinya akan terhitung sebagai angka kontak yang bisa diperhitungkan sebagai penilaian kinerja kepada FKTP. Inovasi ini mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara RI, dalam Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2021.
BPJS Kesehatan juga meluncurkan berbagai inovasi layanan administrasi kepesertaan tanpa tatap muka, diantaranya Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), BPJS Kesehatan Care Center 165, Mobile JKN dan melalui direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan. Ghufron menyebut, upaya ini dilakukan untuk meminimalisir angka kunjungan ke fasilitas kesehatan seiring dengan pertumbuhan angka penyebaran Covid-19.
Selain Indonesia, acara tersebut juga dihadiri oleh negara-negara anggota ASSA lainnya, seperti Brunei, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Thailand, dan Vietnam. Adapun dalam ASSA, terdapat 10 lembaga jaminan sosial yang telah bergabung, termasuk BPJS Kesehatan salah satunya.
Pada tahun sebelumnya, BPJS Kesehatan juga menorehkan penghargaan bergengsi dari ASSA, atas inovasinya yang bernama “One Stop Apps: Monitoring of Strategic Cooperation Implementation” alias Aplikasi Monitoring Kerja Sama Strategis (MONIKS). Dengan aplikasi MONIKS, semua kemitraan strategis BPJS Kesehatan dengan institusi, kementerian, dan lembaga nasional maupun internasional, dapat dipantau secara real time.
Baca Juga: INFOGRAFIS: Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan yang Sudah Dibayar
Dalam perjalanannya, BPJS Kesehatan terus berkontribusi dalam perkembangan jaminan sosial di tingkat internasional. Sebagai penyelenggara program jaminan kesehatan sosial dengan jumlah peserta terbesar di dunia kiprah BPJS Kesehatan semakin diakui.
International Social Security Association (ISSA) yang beranggotakan 160 negara pun menunjuk Direktur Utama BPJS Kesehatan sebagai Ketua Komisi Kesehatan atau Technical Commission on Medical Care and Sickness periode 2020-2022.
BPJS Kesehatan pun terus berperan aktif, terlebih dalam hal pengembangan jaminan sosial di masa maupun setelah pandemi Covid-19. Banyak negara di dunia yang kini mulai melirik sistem yang dijalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk diimplementasikan di negara masing-masing. Berbagai penghargaan internasional juga telah diraih BPJS Kesehatan.
Berita Terkait
-
Deputi BPJS: Pelayanan Kesehatan di Natuna dan Anambas Tercover 100 Persen
-
Daftar Idol Penerima Penghargaan Tokopedia WIB Indonesia K-Pop Awards 2021
-
Daebak! TXT Raih Penghargaan Pop Icon Award dari Majalah Mode Jepang Terkemuka
-
Dorong Mutu FKTP, BPJS Kesehatan Gandeng Bank Syariah Indonesia
-
INFOGRAFIS: Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan yang Sudah Dibayar
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis