Suara.com - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mengungkapkan, progres pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Paket 2 mencapai 58,55 persen hingga November ini.
Komisaris Utama PTPP Andi Gani Nena Wea mengatakan, progres pembangunan jalan tol ini lebih cepat dari yang ditargetkan.
Adapun lingkup pekerjaannya antara lain, pekerjaan Slob on Pile sepanjang 9,492 kilometer, pekerjaan timbunan sepanjang 6,144 kilometer, dan pekerjaan struktur jembatan sepanjang 0,679 kilometer.
"Proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Paket 2 ini ditargetkan akan selesai pada tahun 2022 mendatang," ujar Andi Gani dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).
Andi Gani memastikan, pembangunan proyek jalan tol ini sangat menerapkan performance QHSE di mana sampai saat ini nihil kecelakaan proyek.
Kehadiran Jalan Tol Semarang-Demak yang terintegrasi dengan tanggul laut Kota Semarang tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan pusat ekonomi baru di Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, dengan kehadiran jalan tol tersebut diharapkan dapat membuka akses baru dan semakin mempermudah akses yang sudah ada sebelumnya.
"Kami menegaskan agar tim proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Paket 2 ini terus meningkatkan kualitas pekerjaan, tetap disiplin, dan menjaga performance QHSE di lingkungan kerja maupun lingkungan proyek," tegas dia.
Untuk diketahui, jalan tol dengan panjang 26,7 kilometer ini terbagi menjadi dua seksi, yakni Seksi 1 (Semarang/Kaligawe-Sayung) sepanjang 10,39 kilometer porsi pemerintah dan seksi 2 (Sayung-Demak) sepanjang 16,31 kilometer porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak (PPSD).
Baca Juga: Ganjar Cek Proyek Tol Semarang-Demak Seksi II, Ini Target Pengerjaannya
PPSD merupakan salah satu anak usaha PTPP yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan jalan tol. Selain sebagai investor, PTPP juga berperan selaku kontraktor dalam pembangunan jalan tol tersebut.
Jalan Tol Semarang-Demak Paket 2 juga merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) memiliki panjang lintasan 16,31 kilometer dimana dimulai dari Sayung STA 10+394 sampai dengan STA 26+704.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun