Suara.com - Setiap karyawan yang bekerja pada perusahaan wajib memiliki fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan salah satunya berfungsi untuk menyimpan jaminan hari tua (JHT) yang merupakan iuran dari pemberi kerja dan karyawan.
Cara cek BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah. Kamu sebagai karyawan memiliki tiga skema cara cek BPJS Ketenagakerjaan hanya bermodal HP dan internet. Berikut penjelasannya.
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via BPJSTKU Mobile
Cara cek saldo BPJS Ketenegakerjaan atau JHT bisa dilakukan via aplikasi BPJSTKU yang bisa diunduh di Google Play bagi pengguna Android dan App Store untuk pengguna iPhohe kemudian ikuti langkah-langkah berikut.
1. Unduh aplikasi JMO Jamsostek Mobile di smartphone.
2. Login dengan memasukan email dan kata sandi. Apabila belum memiliki akun, maka klik Buat Akun dan ikuti langkah-langkah pembuatan yang tertera.
3. Setelah masuk ke dashboard akun, klik menu Jaminan Hari Tua
4. Klik Cek Saldo yang akan membuat sistem menampilkan saldo JHT
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via website SSO BP Jamsostek
Baca Juga: Wali Kota Makassar Teken MoU dengan BPJSTK, Lindungi 4000 Pekerja Keagamaan
Cara lain untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui website resmi Jamsostek. Pengecekan bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut.
1. Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Login dengan akun dan kata sandi, apabila belum terdaftar lakukan pembuatan akun dengan klik Buat Akun Baru.
3. Jangan lupa centang tanda captcha yang menunjukkan bahwa pengguna bukan robot.
4. Setelah masuk ke dashboard akun, klik menu Lihat Saldo JHT. Sistem kemudian akan menapilkan saldo JHT terbaru
Cek Saldo BPJSTK via SMS ke 2757
Berita Terkait
-
Arema FC Gandeng BPJS Beri Perlindungan Terhadap Para Pekerja Sepakbola
-
Target Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Tahun 2026
-
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Modal Usaha Setelah Pensiun
-
BPJS Ketenagakerjaan Canangkan Layanan Syariah Pertama di Provinsi Aceh
-
BPJS Ketenagakerjaan Catatkan Hattrick Gold Rank di Ajang ASRRAT 2021
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam