Suara.com - Seorang investor pemula barangkali pernah mengalami kebingungan apakah saham sama dengan judi? Pasalnya saham juga akan menghasilkan return of investment (ROI) yang merupakan keuntungan dari modal yang kita tanamkan.
Menjawab pertanyaan apakah saham sama dengan judi, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi menegaskan, investasi saham tidak sama dengan berjudi.
Sebaliknya, saham merupakan bukti kepemilikan atas modal perusahaan yang sah. Dengan demikian, memiliki saham sama artinya dengan ikut memiliki sebuah perusahaan meski hanya sebagian kecil modal.
“Investasi saham sama dengan memiliki perusahaan, bermitra bersama pemilik perusahaan lainnya dengan tujuan agar perusahaan mengembangkan usahanya dan investor dapat memperoleh keuntungan usaha di masa depan,” tutur Hasan, dalam keterangan tertulis belum lama ini.
Pemahaman ini terbukti membuat masyarakat makin melek berinvestasi. Buktinya pada kuartal I tahun 2021, BEI mencatat pertumbuhan positif investor sebesar 27%.
Sementara, dalam salah satu kesempatan,menurut Ustadz Abdul Somad, syarat sah sebuah transaksi yakni tidak boleh mengandung unsur penipuan, aniaya atau pemaksaan dan gambling (judi -red).
Sementara, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diakses pada laman dsnmui.or.id mengenai saham menyebutkan saham tidak sama dengan judi. Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa transaksi saham syariah di pasar perdana saham menggunakan akad Syirkah Musahamah jlka saham syariah yang ditawarkan ke publik berasal dari Saham Portepel.
Transaksi saham syariah di pasar perdana saham menggunakan akad jual beli (Akad Bai') jika saham syariah yang ditawarkan ke publik berasal dari saham syariah yang dimiliki pemegang saham sebelumnya. Akad-akad yang disebutkan di atas adalah akad yang diperbolehkan dalam jual beli menurut Islam.
Fatwa ini sejalan dengan kebijakan BEI untuk investor yang ingin berinvestasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah maka dapat mengikuti mekanisme transaksi jual beli di bursa saham-saham syariah. Calon investor juga dapat membuka rekening sekuritas dari penyedia jasa keuangan yang berbasis syariah.
Baca Juga: Penjualan Unit DIRE ke Investor Jepang Berdampak Positif ke LPKR
Mekanisme tersebut ditetapkan dalam Daftar Efek Syariah (DES). DES ini secara berkala ditetapkan dan ditinjau ulang oleh OJK bersama DSN-MUI untuk menjadi pilihan investasi dari para investor saham syariah. Peninjauan dilakukan setidaknya enam bulan sekali. Demikian jawaban apabila ada pertanyaan apakah saham sama dengan judi? Tentu saja tidak.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
7 Momen Akikah Baby Rayyanza, Gigi Tak Kuasa Menahan Tangis
-
Sindir KSAD Dudung soal Tuhan Bukan Orang Arab, Anwar Abbas: Fokus Tugas Saja
-
4 Tips Sebelum Beli Saham, Kenali Dulu Emiten yang mau Dibeli
-
Awas! Influencer Media Sosial yang Kerap Endorse Saham Terancam Dipenjara
-
Penjualan Unit DIRE ke Investor Jepang Berdampak Positif ke LPKR
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik