Suara.com - Beberapa inovasi aplikasi digital maupun kanal layanan tanpa tatap muka yang dihadirkan BPJS Kesehatan, seperti Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA) dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), terbukti telah banyak memberikan kemudahan bagi para peserta JKN-KIS yang ingin melakukan pengurusan administrasi kepesertaannya ataupun hendak mengakses layanan kesehatan.
Seorang peserta JKN-KIS yang sedang hamil muda, Septyana Ayu Nawangsari (29) mengungkapkan pengalamannya memanfaatkan salah satu inovasi digital tersebut. Saat mengetahui bahwa BPJS Kesehatan menyediakan layanan tanpa tatap muka, maka Sari pun mencoba melakukan pengurusan administrasi secara digital melalui aplikasi Mobile JKN.
“Awalnya saya berencana ke kantor BPJS Kesehatan karena saya pindah domisili, jadi mau mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai domisili yang sekarang. Saya cari info ternyata bisa pakai aplikasi Mobile JKN, akhirnya saya coba dan berhasil,” jelas Sari, panggilan akrab calon ibu muda kelahiran Rembang ini, Kamis (2/12/2021).
Menurut Sari, tidak butuh waktu lama bagi peserta JKN-KIS untuk memahami cara mengakses layanan digital melalui ponsel pintarnya. Selain Mobile JKN, ia pun memanfaatkan layanan PANDAWA untuk memasukkan data suami menjadi peserta JKN-KIS.
“Penggunaan aplikasi sangat membantu di saat kami sibuk menjalankan pekerjaan sehari-hari. Tinggal ikuti langkah-langkah yang ada di aplikasi dan kita akan dipandu untuk menyelesaikan berkas kita. Di samping itu, prosesnya pun cepat dan tidak bikin repot,” ujar Sari.
Pada akhir kesempatan berbincang, Sari yang kesehariannya bekerja sebagai pegawai rumah sakit, menuturkan harapannya bagi BPJS Kesehatan ke depan dan juga untuk Program JKN-KIS.
“Semoga BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan bisa lebih menggencarkan penggunaan layanan digital agar masyarakat Indonesia bisa merasakan manfaat aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA. Dengan demikian, mereka tidak perlu repot untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan. Jika ada sarana aplikasi yang mempermudah kenapa harus repot datang ke Kantor BPJS Kesehatan,” ucap Sari.
Berita Terkait
-
Ingat! Aturan Iuran Kelas BPJS Kesehatan Resmi Dihapus Tahun 2022
-
Cara Cek BPJS Kesehatan Sudah Dibayar atau Belum, Tak Perlu Jauh-jauh ke Kantor Cabang
-
5 Cara Mengetahui Nomor BPJS Kesehatan, Cukup Pakai NIK
-
Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif Atau Tidak, Mudah Banget!
-
Kasih Sayang Ibu Sejalan dengan Program JKN-KIS
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak