Suara.com - Beberapa inovasi aplikasi digital maupun kanal layanan tanpa tatap muka yang dihadirkan BPJS Kesehatan, seperti Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA) dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), terbukti telah banyak memberikan kemudahan bagi para peserta JKN-KIS yang ingin melakukan pengurusan administrasi kepesertaannya ataupun hendak mengakses layanan kesehatan.
Seorang peserta JKN-KIS yang sedang hamil muda, Septyana Ayu Nawangsari (29) mengungkapkan pengalamannya memanfaatkan salah satu inovasi digital tersebut. Saat mengetahui bahwa BPJS Kesehatan menyediakan layanan tanpa tatap muka, maka Sari pun mencoba melakukan pengurusan administrasi secara digital melalui aplikasi Mobile JKN.
“Awalnya saya berencana ke kantor BPJS Kesehatan karena saya pindah domisili, jadi mau mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai domisili yang sekarang. Saya cari info ternyata bisa pakai aplikasi Mobile JKN, akhirnya saya coba dan berhasil,” jelas Sari, panggilan akrab calon ibu muda kelahiran Rembang ini, Kamis (2/12/2021).
Menurut Sari, tidak butuh waktu lama bagi peserta JKN-KIS untuk memahami cara mengakses layanan digital melalui ponsel pintarnya. Selain Mobile JKN, ia pun memanfaatkan layanan PANDAWA untuk memasukkan data suami menjadi peserta JKN-KIS.
“Penggunaan aplikasi sangat membantu di saat kami sibuk menjalankan pekerjaan sehari-hari. Tinggal ikuti langkah-langkah yang ada di aplikasi dan kita akan dipandu untuk menyelesaikan berkas kita. Di samping itu, prosesnya pun cepat dan tidak bikin repot,” ujar Sari.
Pada akhir kesempatan berbincang, Sari yang kesehariannya bekerja sebagai pegawai rumah sakit, menuturkan harapannya bagi BPJS Kesehatan ke depan dan juga untuk Program JKN-KIS.
“Semoga BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan bisa lebih menggencarkan penggunaan layanan digital agar masyarakat Indonesia bisa merasakan manfaat aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA. Dengan demikian, mereka tidak perlu repot untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan. Jika ada sarana aplikasi yang mempermudah kenapa harus repot datang ke Kantor BPJS Kesehatan,” ucap Sari.
Berita Terkait
-
Ingat! Aturan Iuran Kelas BPJS Kesehatan Resmi Dihapus Tahun 2022
-
Cara Cek BPJS Kesehatan Sudah Dibayar atau Belum, Tak Perlu Jauh-jauh ke Kantor Cabang
-
5 Cara Mengetahui Nomor BPJS Kesehatan, Cukup Pakai NIK
-
Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif Atau Tidak, Mudah Banget!
-
Kasih Sayang Ibu Sejalan dengan Program JKN-KIS
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis
-
Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi
-
Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN
-
Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM