Suara.com - Menjadi pekerja di suatu perusahaan merupakan pilihan setiap orang pada usia produktif, tak terkecuali Tri Rahmawati (38), yang merupakan seorang tenaga kerja dalam usia produktif. Ia memberikan pendapatnya mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Saya dari awal kerja, sudah terdaftar di Program JKN-KIS kelas 1, karena dari perusahaan dan berdasarkan upah, kalau tidak salah. Menurut saya, kesehatan itu penting, dan meng-cover kesehatan itu sangat penting banget, karena saya nggak tahu kapan saya sakit atau kapan saya dapat musibah itu kan. Menurut saya, punya asuransi itu sangat baik, ikut milik pemerintah itu wajib seperti Program JKN-KIS, kalau mau yang swasta, ya silakan, itu pilihan,” jelasnya.
Ia menceritakan pernah menggunakan JKN-KIS saatmusibah kecelakaan. Setelah kejadian tersebut, terdapat benjolan di bagian tubuhnya akibat kelenjarnya membengkak. Ia memutuskan untuk segera ke fasilitas kesehatan tempatnya terdaftar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, fasilitas kesehatan memberikan penanganan dan obat-obatan yang dibutuhkan dan belum dirujuk ke rumah sakit, karena masih bisa ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Pernah waktu itu saya mengalami kecelakaan, jatuh dari motor. Beberapa hari kemudian, di bagian ketiak saya ada benjolan, kemungkinan efek dari kejadian kecelakaan itu. Setelah mengetahui hal tersebut, segera saya ke klinik tempat saya terdaftar, tidak jauh dari rumah. Setelah diperiksa oleh dokter dan diberikan obat-obatan, kemudian saya sudah bisa pulang, tidak mengeluarkan biaya. Dokter juga belum merujuk, karena setelah diperiksa tidak ada hal membahayakan dan bisa ditangani di klinik. Saya sih tidak masalah, yang penting dokter sudah memeriksa dan bertanggungjawab atas hasil pemeriksaanya kan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, ia melihat beberapa kelebihan dalam Program JKN-KIS yang dirasakannya, seperti perpindahan faskes yang bisa dilakukan per 3 bulan sekali. Ia mengatakan, hal ini sangat berguna untuk peserta Program JKN-KIS, karena apabila ada hal yang dirasa tidak puas, bisa berpindah fasilitas kesehatan. Belum lagi menurutnya, tidak diwajibkan sesuai KTP, sehingga bisa bebas memilih sesuai prosedur yang berlaku.
“Enaknya Program JKN-KIS, yaitu faskesnya bisa milih tidak sesuai KTP. Saya bisa pindah, karena saya KTP Jakarta dan saya bisa milih faskes di klinik mana pun. Perpindahan faskes juga bisa 3 bulan sekali, misal di klinik ini saya nggak puas, pindah ke klinik sini atau yang lebih bagus pelayanannya,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Layanan Digital Mudahkan Calon Ibu Ini Urus Perubahan Data JKN-KIS
-
Ingat! Aturan Iuran Kelas BPJS Kesehatan Resmi Dihapus Tahun 2022
-
Cara Cek BPJS Kesehatan Sudah Dibayar atau Belum, Tak Perlu Jauh-jauh ke Kantor Cabang
-
5 Cara Mengetahui Nomor BPJS Kesehatan, Cukup Pakai NIK
-
Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif Atau Tidak, Mudah Banget!
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak
-
Menkeu Purbaya Resmi Guyur Dana Jumbo Rp 200 Triliun ke Perbankan
-
Pabrik Baja di Surabaya Tumbang Imbas Gempuran Produk Impor
-
Emas Antam Kembali Mahal, Harganya Rp 2.095.000 per Gram
-
IHSG Loyo Sepekan, Asing Bawa Kabur Rp 31,59 Miliar
-
Menkeu Purbaya Janji Hentikan Sisa Anggaran Menumpuk di Akhir Tahun
-
Bos SMGR Akui Persaingan Industri Semen RI Makin Ketat
-
Pertamina Mau Gabung 3 Anak Usaha, DPR: Sesuai Keinginan Danantara
-
Rusun Jadi Fokus Solusi Pemukiman yang Semakin Mahal di Jakarta