Suara.com - Menjadi pekerja di suatu perusahaan merupakan pilihan setiap orang pada usia produktif, tak terkecuali Tri Rahmawati (38), yang merupakan seorang tenaga kerja dalam usia produktif. Ia memberikan pendapatnya mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Saya dari awal kerja, sudah terdaftar di Program JKN-KIS kelas 1, karena dari perusahaan dan berdasarkan upah, kalau tidak salah. Menurut saya, kesehatan itu penting, dan meng-cover kesehatan itu sangat penting banget, karena saya nggak tahu kapan saya sakit atau kapan saya dapat musibah itu kan. Menurut saya, punya asuransi itu sangat baik, ikut milik pemerintah itu wajib seperti Program JKN-KIS, kalau mau yang swasta, ya silakan, itu pilihan,” jelasnya.
Ia menceritakan pernah menggunakan JKN-KIS saatmusibah kecelakaan. Setelah kejadian tersebut, terdapat benjolan di bagian tubuhnya akibat kelenjarnya membengkak. Ia memutuskan untuk segera ke fasilitas kesehatan tempatnya terdaftar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, fasilitas kesehatan memberikan penanganan dan obat-obatan yang dibutuhkan dan belum dirujuk ke rumah sakit, karena masih bisa ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Pernah waktu itu saya mengalami kecelakaan, jatuh dari motor. Beberapa hari kemudian, di bagian ketiak saya ada benjolan, kemungkinan efek dari kejadian kecelakaan itu. Setelah mengetahui hal tersebut, segera saya ke klinik tempat saya terdaftar, tidak jauh dari rumah. Setelah diperiksa oleh dokter dan diberikan obat-obatan, kemudian saya sudah bisa pulang, tidak mengeluarkan biaya. Dokter juga belum merujuk, karena setelah diperiksa tidak ada hal membahayakan dan bisa ditangani di klinik. Saya sih tidak masalah, yang penting dokter sudah memeriksa dan bertanggungjawab atas hasil pemeriksaanya kan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, ia melihat beberapa kelebihan dalam Program JKN-KIS yang dirasakannya, seperti perpindahan faskes yang bisa dilakukan per 3 bulan sekali. Ia mengatakan, hal ini sangat berguna untuk peserta Program JKN-KIS, karena apabila ada hal yang dirasa tidak puas, bisa berpindah fasilitas kesehatan. Belum lagi menurutnya, tidak diwajibkan sesuai KTP, sehingga bisa bebas memilih sesuai prosedur yang berlaku.
“Enaknya Program JKN-KIS, yaitu faskesnya bisa milih tidak sesuai KTP. Saya bisa pindah, karena saya KTP Jakarta dan saya bisa milih faskes di klinik mana pun. Perpindahan faskes juga bisa 3 bulan sekali, misal di klinik ini saya nggak puas, pindah ke klinik sini atau yang lebih bagus pelayanannya,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Layanan Digital Mudahkan Calon Ibu Ini Urus Perubahan Data JKN-KIS
-
Ingat! Aturan Iuran Kelas BPJS Kesehatan Resmi Dihapus Tahun 2022
-
Cara Cek BPJS Kesehatan Sudah Dibayar atau Belum, Tak Perlu Jauh-jauh ke Kantor Cabang
-
5 Cara Mengetahui Nomor BPJS Kesehatan, Cukup Pakai NIK
-
Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif Atau Tidak, Mudah Banget!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada