Suara.com - Menjadi pekerja di suatu perusahaan merupakan pilihan setiap orang pada usia produktif, tak terkecuali Tri Rahmawati (38), yang merupakan seorang tenaga kerja dalam usia produktif. Ia memberikan pendapatnya mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Saya dari awal kerja, sudah terdaftar di Program JKN-KIS kelas 1, karena dari perusahaan dan berdasarkan upah, kalau tidak salah. Menurut saya, kesehatan itu penting, dan meng-cover kesehatan itu sangat penting banget, karena saya nggak tahu kapan saya sakit atau kapan saya dapat musibah itu kan. Menurut saya, punya asuransi itu sangat baik, ikut milik pemerintah itu wajib seperti Program JKN-KIS, kalau mau yang swasta, ya silakan, itu pilihan,” jelasnya.
Ia menceritakan pernah menggunakan JKN-KIS saatmusibah kecelakaan. Setelah kejadian tersebut, terdapat benjolan di bagian tubuhnya akibat kelenjarnya membengkak. Ia memutuskan untuk segera ke fasilitas kesehatan tempatnya terdaftar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, fasilitas kesehatan memberikan penanganan dan obat-obatan yang dibutuhkan dan belum dirujuk ke rumah sakit, karena masih bisa ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Pernah waktu itu saya mengalami kecelakaan, jatuh dari motor. Beberapa hari kemudian, di bagian ketiak saya ada benjolan, kemungkinan efek dari kejadian kecelakaan itu. Setelah mengetahui hal tersebut, segera saya ke klinik tempat saya terdaftar, tidak jauh dari rumah. Setelah diperiksa oleh dokter dan diberikan obat-obatan, kemudian saya sudah bisa pulang, tidak mengeluarkan biaya. Dokter juga belum merujuk, karena setelah diperiksa tidak ada hal membahayakan dan bisa ditangani di klinik. Saya sih tidak masalah, yang penting dokter sudah memeriksa dan bertanggungjawab atas hasil pemeriksaanya kan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, ia melihat beberapa kelebihan dalam Program JKN-KIS yang dirasakannya, seperti perpindahan faskes yang bisa dilakukan per 3 bulan sekali. Ia mengatakan, hal ini sangat berguna untuk peserta Program JKN-KIS, karena apabila ada hal yang dirasa tidak puas, bisa berpindah fasilitas kesehatan. Belum lagi menurutnya, tidak diwajibkan sesuai KTP, sehingga bisa bebas memilih sesuai prosedur yang berlaku.
“Enaknya Program JKN-KIS, yaitu faskesnya bisa milih tidak sesuai KTP. Saya bisa pindah, karena saya KTP Jakarta dan saya bisa milih faskes di klinik mana pun. Perpindahan faskes juga bisa 3 bulan sekali, misal di klinik ini saya nggak puas, pindah ke klinik sini atau yang lebih bagus pelayanannya,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Layanan Digital Mudahkan Calon Ibu Ini Urus Perubahan Data JKN-KIS
-
Ingat! Aturan Iuran Kelas BPJS Kesehatan Resmi Dihapus Tahun 2022
-
Cara Cek BPJS Kesehatan Sudah Dibayar atau Belum, Tak Perlu Jauh-jauh ke Kantor Cabang
-
5 Cara Mengetahui Nomor BPJS Kesehatan, Cukup Pakai NIK
-
Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif Atau Tidak, Mudah Banget!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah
-
UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air
-
Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T
-
Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel
-
Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri
-
Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi
-
Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya
-
Pembiaran Impor Baja China Akan Picu Gelombang PHK di Indonesia
-
Pertamina - Badan Gizi Nasional Bersinergi Menjadikan Minyak Jelantah sebagai Bahan Bakar Pesawat
-
Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas