Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencabut aturan larangan peredaran minyak goreng curah. Kebijakan, itu tercantum pada Permendag Nomor 36 Tahun 2020.
Dalam aturan tersebut, terdapat petikan ketentuan peredaran minyak goreng curah di masyarakat hanya sampai 31 Desember 2021.
"Jadi pada dasarnya tidak dilarang penjualan minyak goreng sawit secara curah. Ini akan ditindaklanjuti dengan penyesuaian Permendag 36 tahun 2020, dan sekarang dalam proses finalisasinya," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan dalam konferensi pers virtual, Jumat (10/12/2021).
Oke menjelaskan, pencabutan ini dalam rangka untuk membatu para UMKM agar bisa tetap memproduksi minyak goreng.
Terlebih, tutur dia, selama pandemi produksi minyak goreng UMKM terganggu yang juga menjadi faktor tingginya harga minyak goreng curah.
"Jadi pemerintah memberikan kemudahan dan kesempatan bagi pelaku usaha UMKM dalam melaksanakan atau melakukan kegiatan usahanya," ucap dia.
Selain itu, Oke menyatakan, kebijakan ini diambil juga menstabilisasi harga minyak goreng di pasaran yang kini harganya terus meningkat.
Di sisi lain, tambah dia, memang kenaikan harga minyak goreng di pasaran tidak terlepas dari melonjaknya harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
"Saat ini harga CPO internasional berkisar USD 1.305 per ton atau naik 27,17 persen dibandingkan awal 2021 yang memicu kenaikan harga minyak goreng. Harga minyak goreng curah saat ini rata-rata nasional berada di angka Rp 17.600 per liter dan minyak goreng kemasan tergeser di atas Rp 19 ribu per liter," katanya.
Baca Juga: Bekasi Akan Larang Warung Kelontong Pakai Minyak Curah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Besar UGM Prof Nindyo Pramono: Kerugian BUMN Bukan Korupsi, Asal Penuhi Prinsip Ini
-
Pengusaha Logistik Catat Pengiriman Barang Besar Tumbuh Double Digit
-
Suara.com Gandeng Bank Jago, Ajak Guru Cerdas Kelola Finansial dan Antisipasi Hoaks di Era Digital
-
Siapa Pemilik Indonesia Investment Authority? Luhut Usul Dana Rp50 Triliun untuk INA
-
Ripple Labs Siapkan Dana Rp 16 Triliun untuk Borong XRP
-
OJK Catat Nilai Kerugian dari Scam Capai Rp 7 Triliun
-
Biodata dan Karier Thomas Sugiarto Oentoro, Resmi Jabat Wakil Direktur Garuda Indonesia
-
Menkeu Purbaya Beri Diskon PPN 6 Persen untuk Tiket Pesawat Domestik Kelas Ekonomi
-
Mampukah Stimulus BLT Gairahkan Ekonomi Akhir Tahun?
-
Ada BLT Rp300 Ribu Cair Bulan Ini, Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?