Suara.com - Kini para pelaku UMKM di seluruh Indonesia khususnya para Sahabat SiCepat tidak perlu lagi mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses permodalan. Saat ini SiCepat resmi bekerjasama dengan salah satu platform Fintech Peer to Peer Lending yang sudah terdaftar dan berizin di OJK, Pinjam Modal.
Kerja sama ini resmi ditandatangani oleh kedua belah pihak oleh Murwanto, COO SiCepat Ekspres dan Herman Handoko, CEO Pinjam Modal.
SiCepat Ekspres sebagai salah satu perusahaan jasa ekspedisi asli Indonesia menyadari akan adanya masalah dan kebutuhan modal usaha bagi para pelaku UMKM terutama para member SiCepat yang biasa disebut Sahabat SiCepat.
Melihat pentingnya kebutuhan modal bagi para pelaku UMKM, SiCepat memanfaatkan peluang kerja sama dengan Pinjam Modal melalui program BONUS (Bantuan Modal untuk Usaha).
“Melalui program ini, member SiCepat atau Sahabat SiCepat, serta UMKM dapat mengajukan pinjaman secara online ke Pinjam Modal melalui Aplikasi SiCepat Ekspres. Kerja sama ini tentunya membuka kesempatan bagi program-program fintech lainnya yang semakin memudahkan para Sahabat SiCepat dan UMKM”, ujar The Kim Hai, Chief Executive Officer SiCepat Ekspres ditulis Sabtu (11/12/2021).
Imam Sedayu, Chief Commercial Officer SiCepat Ekspres menjelaskan bahwa para pelaku UMKM harus pandai mencari informasi sebanyak-banyaknya dan tidak takut untuk mencoba.
SiCepat Ekspres telah menghadirkan inovasi dan kemudahan untuk para mitra UMKM melalui produk layanan. SiCepat juga secara aktif memberikan beberapa pelatihan online bersama dengan online shop berpengalaman.
Para pelaku usaha juga dimudahkan dengan WhatsApp Business SiCepat Klik agar tidak perlu mengantar paket ke gerai, karena adanya layanan pick-up. Terlebih lagi, kini SiCepat Ekspres semakin menambah kemudahan untuk para pelaku UMKM yakni dengan Pinjam Modal agar para pelaku UMKM dapat terus menjalankan usahanya tanpa keterbatasan modal.
Pinjam Modal sebagai salah satu perusahaan Fintech lokal yang juga merupakan anak perusahaan dari PT BFI Finance Indonesia, hadir sebagai solusi bagi seluruh UMKM di Indonesia yang membutuhkan akses permodalan.
Baca Juga: Syarat UMKM untuk Bisa Mendaftar Secara Online Agar Dapat Akses Bantuan
Pinjam Modal berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada Pelaku UMKM untuk dapat bertumbuh, berkembang dalam menggerakkan perekonomian masyarakat di seluruh Indonesia.
Kerjasama yang dilakukan Pinjam Modal bersama dengan SiCepat ini memiliki tujuan yang sama yakni untuk memberikan fasilitas permodalan yang aman dan terpercaya bagi para Sahabat SiCepat. Dengan maraknya pemberitaan perihal pinjol ilegal yang meresahkan, Pinjam Modal hadir sebagai Fintech legal resmi yang akan membantu para UMKM dalam memenuhi kebutuhan modal usaha.
“Kami berharap kemitraan antara SiCepat dan Pinjam Modal sebagai fintech resmi yang berizin di OJK semakin memperkuat inklusi keuangan digital di Indonesia, khususnya Sahabat SiCepat dalam hal permodalan.” Imbuh Herman Handoko, CEO Pinjam Modal.
Dalam perjanjian kerja sama yang dilakukan ini, Sahabat SiCepat akan mendapatkan akses permodalan yang mudah. Saat ini, untuk jumlah plafond pinjaman, para Sahabat SiCepat bisa mendapatkan fasilitas tambahan modal usaha hingga 50 juta rupiah.
“Untuk proses peminjaman, para Sahabat SiCepat bisa melakukan pinjaman melalui fitur pinjaman yang tersedia khusus di Aplikasi SiCepat dan untuk selanjutnya dapat mengikuti arahan yang tersedia pada aplikasi tersebut. Sesuai dengan tagline kami, ‘Ketika Semua Jadi Mudah’ hal ini benar-benar kami terapkan dalam kerjasama ini sebagai bentuk dukungan kami kepada pelaku usaha di Indonesia agar produk-produk mereka semakin dikenal oleh masyarakat,” ujar The Kim Hai.
Dengan resminya kerjasama yang terjalin antara kedua perusahaan ini, tentunya menambah harapan bagi para pelaku UMKM di seluruh Indonesia untuk dapat tetap menjalankan bisnisnya dan pantang menyerah di tengah badai Pandemi Covid-19 ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar