Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada para wajib pajak kalangan atas atau prominen untuk menghabiskan liburan akhir tahunnya di Indonesia saja.
Pasalnya kata dia dengan liburan di dalam negeri bisa membantu pempercepat proses pemulihan ekonomi pasca dihantam pandemi Covid-19.
"Kalau ingin libur, liburlah di Indonesia saja. Buang uangnya di Indonesia supaya perekonomian kita pulih," kata Sri Mulyani dalam acara Sosialisasi UU HPP secara virtual di Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Dia mengatakan bahwa biasanya para wajib pajak menjelang akhir tahun melakukan perjalanan liburan, nah untuk tahun ini dirinya meminta agar liburannya tidak perlu ke luar negeri.
"Ini banyak yang merupakan para prominent taxpayers. Terima kasih atas kehadirannya. Biasanya bulan Desember pertengahan mereka tidak ada di sini, tapi berkah dari Covid dan diminta Pak Presiden untuk tinggal di Jakarta atau Indonesia saja," celetuk Sri Mulyani.
Dalam kesempatan tersebut Sri Mulyani menjabarkan bahwa UU HPP menjadi bagian dari upaya pemerintah melaksanakan reformasi perpajakan di dalam negeri.
Reformasi tersebut terdiri dari beberapa ruang lingkup meliputi ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), program pengungkapan sukarela (PPS), pajak karbon, serta cukai.
Melalui UU HPP, Sri Mulyani menyebut pemerintah ingin mendesain pajak secara netral, efisien, fleksibel, menjaga stabilitas, dan adil. Menurutnya, pajak menjadi salah satu instrumen yang tidak hanya untuk menciptakan stabilitas tapi juga keadilan.
Baca Juga: Ekonomi RI Mulai Pulih Tapi Ancaman Meroketnya Inflasi di Depan Mata
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas