Suara.com - Pada Minggu (19/12/2021) kemarin, kepolisian mengamankan seorang pemuda bernama Imam Wahyudi yang diduga menjadi pelaku penipuan calo masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Penangkapan ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, penangkapan ini didasari laporan dari korban bernama Syaiful Bahri.
Kronologi bermula saat Efendi Setiawan mempertemukan Imam Wahyudi dengan korban Syaiful Bahri di sebuah kafe dengan maksud memuluskan anak Syaiful Bahri bernama Abdul Mutholib untuk masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol).
"Dalam pertemuan itu Imam Wahyudi menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp600 juta kepada Syaiful Bahri agar anaknya bisa masuk Akpol," katanya, Minggu (19/12/2021).
Tidak lama kemudian, korban Syaiful Bahri langsung mengirim uang sebesar R 600 juta kepada Imam Wahyudi secara terpisah.
Uang sebesar Rp 400 juta ke rekening Bank Mandiri milik Imam dan Rp 200 juta ke rekening Bank BRI milik Sukardi.
"Setelah uang sebesar Rp 600 juta itu diberikan ternyata Abdul Mutholib tidak bisa masuk Akpol sedangkan Imam Wahyudi sudah kabur. Lalu korban membuat laporan ke kita," ujar dia.
Usai menerima laporan, personel Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut segera melakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi.
"Atas perbuatannya tersangka Imam Wahyudi ditahan dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. Penyidik juga masih melanjutkan pendalaman beberapa orang terkait kasus itu," ucap Hadi.
Baca Juga: Warga Surabaya dan Jember Tertipu Iming-iming Masuk Akpol Jalur Khusus, Rp2 Miliar Amblas
Di hadapan polisi, Imam Wahyudi mengaku menerima uang Rp600 juta dari korban dan sudah dibagi-bagikan kepada sejumlah orang, diantaranya Efendi Setiawan Rp139 juta, Nasrul sebesar Rp40 juta, Deny Reza sebesar Rp20 juta dan Sukardi sebesar Rp1 juta.
Ia melanjutkan, polisi berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan iming-iming memuluskan lolos ke Akpol tanpa melalui seleksi secara resmi.
"Kami menghimbau kepada masyarakat bahwa rekrutmen Anggota Polri itu menerapkan prinsip BETAH ( Bersih, Transfaran, Akuntabel dan Humanis ), jadi siapapun bisa mendaftar dan masuk tanpa bayar sepeser pun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Penipuan Masuk Akpol di Sumut, Korban Diminta Rp 600 Juta
-
Calo Pekerja Migran Berkeliaran Cari Mangsa di Cianjur
-
Bupati Akui Banyak Calo Pekerja Migran Indonesia di Cianjur
-
Calo PNS Tipu 14 Korban dan Raup Ratusan Juta di Sumut Ditangkap
-
Warga Surabaya dan Jember Tertipu Iming-iming Masuk Akpol Jalur Khusus, Rp2 Miliar Amblas
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak