Suara.com - Pada Minggu (19/12/2021) kemarin, kepolisian mengamankan seorang pemuda bernama Imam Wahyudi yang diduga menjadi pelaku penipuan calo masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Penangkapan ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, penangkapan ini didasari laporan dari korban bernama Syaiful Bahri.
Kronologi bermula saat Efendi Setiawan mempertemukan Imam Wahyudi dengan korban Syaiful Bahri di sebuah kafe dengan maksud memuluskan anak Syaiful Bahri bernama Abdul Mutholib untuk masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol).
"Dalam pertemuan itu Imam Wahyudi menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp600 juta kepada Syaiful Bahri agar anaknya bisa masuk Akpol," katanya, Minggu (19/12/2021).
Tidak lama kemudian, korban Syaiful Bahri langsung mengirim uang sebesar R 600 juta kepada Imam Wahyudi secara terpisah.
Uang sebesar Rp 400 juta ke rekening Bank Mandiri milik Imam dan Rp 200 juta ke rekening Bank BRI milik Sukardi.
"Setelah uang sebesar Rp 600 juta itu diberikan ternyata Abdul Mutholib tidak bisa masuk Akpol sedangkan Imam Wahyudi sudah kabur. Lalu korban membuat laporan ke kita," ujar dia.
Usai menerima laporan, personel Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut segera melakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi.
"Atas perbuatannya tersangka Imam Wahyudi ditahan dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. Penyidik juga masih melanjutkan pendalaman beberapa orang terkait kasus itu," ucap Hadi.
Baca Juga: Warga Surabaya dan Jember Tertipu Iming-iming Masuk Akpol Jalur Khusus, Rp2 Miliar Amblas
Di hadapan polisi, Imam Wahyudi mengaku menerima uang Rp600 juta dari korban dan sudah dibagi-bagikan kepada sejumlah orang, diantaranya Efendi Setiawan Rp139 juta, Nasrul sebesar Rp40 juta, Deny Reza sebesar Rp20 juta dan Sukardi sebesar Rp1 juta.
Ia melanjutkan, polisi berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan iming-iming memuluskan lolos ke Akpol tanpa melalui seleksi secara resmi.
"Kami menghimbau kepada masyarakat bahwa rekrutmen Anggota Polri itu menerapkan prinsip BETAH ( Bersih, Transfaran, Akuntabel dan Humanis ), jadi siapapun bisa mendaftar dan masuk tanpa bayar sepeser pun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Penipuan Masuk Akpol di Sumut, Korban Diminta Rp 600 Juta
-
Calo Pekerja Migran Berkeliaran Cari Mangsa di Cianjur
-
Bupati Akui Banyak Calo Pekerja Migran Indonesia di Cianjur
-
Calo PNS Tipu 14 Korban dan Raup Ratusan Juta di Sumut Ditangkap
-
Warga Surabaya dan Jember Tertipu Iming-iming Masuk Akpol Jalur Khusus, Rp2 Miliar Amblas
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
Terkini
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Umumkan 42 Inovator Terbaik, Eco Produk sampai Teknologi Hijau
-
Efisiensi Meningkat: BPPTD Mempawah Pangkas Biaya Perawatan 30% Berkat Antares Eazy
-
BSI Kantongi Izin Jasa Simpanan Emas, Harga Jadi Terjangkau?
-
Indonesia Jual Emisi Karbon 12 Juta Ton ke Norwegia, Setara Hilangkan 2,6 Juta Mobil dari Jalanan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Pindar Lebih Bergairah, Efek Dapat Guyuran Likuiditas Rp 200 Triliun
-
Danantara Banyak Kasih Syarat KRAS Sebelum Suntik Dana Rp 8,35 Triliun
-
Garuda Indonesia Tahan Datangkan 3 Pesawat Baru, Apa Alasannya?
-
Setelah CHT, Menkeu Purbaya Ditantang Bereskan Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau