Suara.com - Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, antusiasme para pekerja di seluruh penjuru Indonesia mulai meningkat. Salah satu topik yang paling dinantikan adalah kepastian mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) 2026.
Sebagai hak konstitusional pekerja yang dilindungi undang-undang, THR menjadi instrumen penting untuk menyokong daya beli masyarakat dalam menyambut hari raya Idulfitri.
Lantas, kapan dana segar ini akan masuk ke rekening para pekerja? Simak rangkuman lengkap mengenai lini masa pencairan serta proyeksi besaran yang akan diterima tahun ini.
Jadwal Pencairan: ASN Lebih Awal, Swasta H-7
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk anggota TNI dan Polri.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan sinyal bahwa proses distribusi tunjangan tahun ini akan dilakukan jauh lebih dini.
Pemerintah dilaporkan telah menyiapkan dana jumbo mencapai Rp55 triliun untuk memenuhi kewajiban THR 2026. Targetnya, dana tersebut sudah mulai disalurkan kepada para abdi negara sejak periode awal Ramadan.
Langkah percepatan ini diharapkan dapat menggerakkan roda ekonomi lebih cepat di tingkat akar rumput.
Di sisi lain, bagi para pekerja di sektor swasta, prosedur pencairan tetap merujuk pada ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Baca Juga: Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026, Ini Rincian Lengkapnya
Perusahaan secara hukum wajib melunasi pembayaran THR paling lambat tujuh hari (H-7) sebelum hari raya. Berdasarkan kalender, diperkirakan batas akhir pembayaran jatuh pada tanggal 11 atau 12 Maret 2026.
Nominal THR 2026 Berdasarkan Golongan
Meskipun pengumuman resmi mengenai angka pasti belum dirilis, proyeksi nominal THR bagi ASN dapat diprediksi berdasarkan skema gaji pokok dan tunjangan melekat sesuai pangkat masing-masing. Berikut adalah estimasi kisaran nominal yang akan diterima:
Golongan I: Rentang Rp2,2 juta hingga Rp2,8 juta.
Golongan II: Rentang Rp3 juta hingga Rp4 juta.
Golongan III: Rentang Rp3,8 juta hingga Rp5,4 juta.
Berita Terkait
-
THR ASN Batal Cair Awal Ramadan 2026? Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Ini
-
Purbaya Kebut Belanja Pemerintah Awal 2026: MBG Rp 62 T, THR ASN Rp 55 T, Bencana Sumatra Rp 6 T
-
Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwalnya
-
Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja
-
Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru
-
Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru
-
Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH
-
Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah
-
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
-
Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah
-
Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan