Suara.com - Aksi mogok kerja yang rencananya dilakukan karyawan Pertamina menurut pengamat ketenagakerjaan Aloysius Uwiyono adalah hak dasar pekerja jika dilakukan secara sah dan damai.
Pengamat Aloysius baru-baru ini memang menanggapi polemik internal PT Pertamina (Persero) yang belum usai. Ancaman mogok kerja karyawan Pertamina dibalas larangan oleh Kementerian BUMN karena khawatir berdampak kepada aktivitas penyedian bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat.
“Boleh saja mogok asalkan didahului dead lock [jalan buntu], sehingga mogok adalah jalan terakhir setelah negosiasi tidak memenuhi sasaran. Tanpa pengecualian pekerja Pertamina dapat melakukan mogok,” kata dia, dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com, pada Jumat (24/12/2021).
Dengan demikian, menurut dia, pemerintah tidak bisa asal melarang karena hal itu jadi hak mereka, terlebih, pekerja diklaim sudah menempuh perundingan dengan manajemen dan tidak mencapai kesepakatan.
Lebih jauh, hak pekerja ini disampaikan melalui Pasal 137 UU No. 13 Tahun 2003 yang menjelaskan bahwa mogok kerja adalah hak karyawan sebagai akibat gagalnya perundingan.
“Keputusan [Wamen BUMN] tersebut bertentangan dengan UU NO13/2003 ttg Ketenagakerjaan,” kata dia.
Untuk informasi, Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan, mogok kerja Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) bisa berdampak pada ketersediaan BBM kepada masyarakat, sehingga Kementerian BUMN melarang aksi tersebut.
“Penyediaan BBM adalah aktivitas strategis nasional pemogokan dilarang. Kami imbau agar tidak dilakukan karena dilarang,” ujarnya.
Namun demikian, Serikat pekerja PT Pertamina (Persero) tidak bergeming dan memastikan akan tetap melaksanakan rencana mogok kerja.
Baca Juga: Jadi Presiden Satria Muda, Baim Wong Dinilai Bisa Tingkatkan Pamor Basket Indonesia
Juru Bicara Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Marcellus Hakeng Jayawibawa mengatakan pihaknya enggan menanggapi adanya larangan dari Kementerian BUMN.
Pertamina sendiri sudah menyiapkan antisipasi aksi mogok kerja tersebut. Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyebut, pihaknya telah memiliki satuan tugas Nataru yang dilengkapi dengan PICC (Pertamina Integrated Command Center) yang akan melakukan monitoring selama 24 jam.
Berita Terkait
-
Eksistensi Kampung Patin Riau, Produksi Ikan Salai Capai 12 Ton/Hari
-
Pertamina Pastikan Pasokan Bahan Bakar Minyak dan Gas Aman
-
BBM Jenis Premium dan Pertalite Bakal Dihapus, Ini Alasan Pemerintah
-
Pertagas Raih 2 Penghargaan Top Digital Award 2021 Lewat Transformasi Digital
-
Jadi Presiden Satria Muda, Baim Wong Dinilai Bisa Tingkatkan Pamor Basket Indonesia
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi