Suara.com - Aksi mogok kerja yang rencananya dilakukan karyawan Pertamina menurut pengamat ketenagakerjaan Aloysius Uwiyono adalah hak dasar pekerja jika dilakukan secara sah dan damai.
Pengamat Aloysius baru-baru ini memang menanggapi polemik internal PT Pertamina (Persero) yang belum usai. Ancaman mogok kerja karyawan Pertamina dibalas larangan oleh Kementerian BUMN karena khawatir berdampak kepada aktivitas penyedian bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat.
“Boleh saja mogok asalkan didahului dead lock [jalan buntu], sehingga mogok adalah jalan terakhir setelah negosiasi tidak memenuhi sasaran. Tanpa pengecualian pekerja Pertamina dapat melakukan mogok,” kata dia, dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com, pada Jumat (24/12/2021).
Dengan demikian, menurut dia, pemerintah tidak bisa asal melarang karena hal itu jadi hak mereka, terlebih, pekerja diklaim sudah menempuh perundingan dengan manajemen dan tidak mencapai kesepakatan.
Lebih jauh, hak pekerja ini disampaikan melalui Pasal 137 UU No. 13 Tahun 2003 yang menjelaskan bahwa mogok kerja adalah hak karyawan sebagai akibat gagalnya perundingan.
“Keputusan [Wamen BUMN] tersebut bertentangan dengan UU NO13/2003 ttg Ketenagakerjaan,” kata dia.
Untuk informasi, Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan, mogok kerja Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) bisa berdampak pada ketersediaan BBM kepada masyarakat, sehingga Kementerian BUMN melarang aksi tersebut.
“Penyediaan BBM adalah aktivitas strategis nasional pemogokan dilarang. Kami imbau agar tidak dilakukan karena dilarang,” ujarnya.
Namun demikian, Serikat pekerja PT Pertamina (Persero) tidak bergeming dan memastikan akan tetap melaksanakan rencana mogok kerja.
Baca Juga: Jadi Presiden Satria Muda, Baim Wong Dinilai Bisa Tingkatkan Pamor Basket Indonesia
Juru Bicara Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Marcellus Hakeng Jayawibawa mengatakan pihaknya enggan menanggapi adanya larangan dari Kementerian BUMN.
Pertamina sendiri sudah menyiapkan antisipasi aksi mogok kerja tersebut. Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyebut, pihaknya telah memiliki satuan tugas Nataru yang dilengkapi dengan PICC (Pertamina Integrated Command Center) yang akan melakukan monitoring selama 24 jam.
Berita Terkait
-
Eksistensi Kampung Patin Riau, Produksi Ikan Salai Capai 12 Ton/Hari
-
Pertamina Pastikan Pasokan Bahan Bakar Minyak dan Gas Aman
-
BBM Jenis Premium dan Pertalite Bakal Dihapus, Ini Alasan Pemerintah
-
Pertagas Raih 2 Penghargaan Top Digital Award 2021 Lewat Transformasi Digital
-
Jadi Presiden Satria Muda, Baim Wong Dinilai Bisa Tingkatkan Pamor Basket Indonesia
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali
-
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?
-
Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300
-
Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang