Suara.com - Seluruh dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp7,9 triliun secara resmi diterima PT Waskita Karya (Persero) Tbk guna aksi korporasi rights issue Waskita yang diselenggarakan pada akhir tahun ini.
"Setoran modal pemerintah sebagai bagian dari proses rights issue telah kami terima secara penuh sebesar Rp7,9 triliun pada 29 Desember 2021," ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Taufik Hendra Kusuma dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Ia menjelaskan, modal ini menunjukkan kepercayaan dan dukungan konkrit dari pemerintah atas upaya perbaikan fundamental keuangan Waskita sekaligus sinyal positif dalam proses rights issue yang saat ini sedang berlangsung.
Proses perdagangan rights issue Waskita berlangsung dari 30 Desember 2021 hingga 12 Januari 2022, dengan harga penebusan right sebesar Rp620 dan jumlah dana yang ditargetkan sebesar Rp11,96 triliun, termasuk dana PMN yang telah disetor oleh pemerintah.
Dengan implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita, manajemen cukup optimis kinerja ke depan akan semakin baik, terutama seiring dengan adanya penambahan modal yang prosesnya sedang berjalan.
Sebelumnya, Waskita melaksanakan right issue akhir 2021 ini setelah secara resmi menerima peraturan pemerintah (PP) terkait penyertaan modal negara (PMN).
Taufik mengatakan dengan diterimanya PP PMN tersebut, maka pernyataan efektif OJK dapat segera diperoleh dan proses right issue segera dilaksanakan.
PP No 116 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk tersebut ditandatangani Presiden Republik Indonesia.
Melalui PP PMN tersebut, pemerintah menilai bahwa perseroan perlu untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usahanya dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional serta penyelesaian proyek strategis nasional di bidang jalan tol.
Baca Juga: Bikin Sri Mulyani Geram, Sudah Dapat PMN Ternyata 40 Persen BUMN Masih Merugi
Merujuk pada PP PMN, Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Waskita sebesar Rp7,9 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021. Nilai PMN tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri BUMN.
Berita Terkait
-
ITDC Terima PMN Rp 470 Miliar untuk Kembangkan Tana Mori NTT
-
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Tol Becakayu Bisa Beroperasi pada 2022
-
Nasabah Jiwasraya Bernafas Lega, IFG Life Mulai Ambil Alih Polis
-
Komisi XI Sahkan Pemberian PMN Untuk BUMN, Totalnya Rp 110,5 Triliun
-
Bikin Sri Mulyani Geram, Sudah Dapat PMN Ternyata 40 Persen BUMN Masih Merugi
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Wujudkan Gizi Aman dan Higienis, Kementerian PU Bangun 152 Dapur MBG Terstandardisasi
-
Sinergi Gerak Cepat Hadapi Bencana Sumatera, MIND ID Bersama Danantara Bantu Wilayah Terdampak
-
BRI Gelar Satukan Langkah untuk Sumatra, Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Bencana
-
Harga Emas Antam Akhirnya Kembali Tembus 2,5 Juta Per Gram
-
Saham SUPA Keok di Tengah Kinerja Positif Cetak Laba Rp122 Miliar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi