Suara.com - Seluruh dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp7,9 triliun secara resmi diterima PT Waskita Karya (Persero) Tbk guna aksi korporasi rights issue Waskita yang diselenggarakan pada akhir tahun ini.
"Setoran modal pemerintah sebagai bagian dari proses rights issue telah kami terima secara penuh sebesar Rp7,9 triliun pada 29 Desember 2021," ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Taufik Hendra Kusuma dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Ia menjelaskan, modal ini menunjukkan kepercayaan dan dukungan konkrit dari pemerintah atas upaya perbaikan fundamental keuangan Waskita sekaligus sinyal positif dalam proses rights issue yang saat ini sedang berlangsung.
Proses perdagangan rights issue Waskita berlangsung dari 30 Desember 2021 hingga 12 Januari 2022, dengan harga penebusan right sebesar Rp620 dan jumlah dana yang ditargetkan sebesar Rp11,96 triliun, termasuk dana PMN yang telah disetor oleh pemerintah.
Dengan implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita, manajemen cukup optimis kinerja ke depan akan semakin baik, terutama seiring dengan adanya penambahan modal yang prosesnya sedang berjalan.
Sebelumnya, Waskita melaksanakan right issue akhir 2021 ini setelah secara resmi menerima peraturan pemerintah (PP) terkait penyertaan modal negara (PMN).
Taufik mengatakan dengan diterimanya PP PMN tersebut, maka pernyataan efektif OJK dapat segera diperoleh dan proses right issue segera dilaksanakan.
PP No 116 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk tersebut ditandatangani Presiden Republik Indonesia.
Melalui PP PMN tersebut, pemerintah menilai bahwa perseroan perlu untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usahanya dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional serta penyelesaian proyek strategis nasional di bidang jalan tol.
Baca Juga: Bikin Sri Mulyani Geram, Sudah Dapat PMN Ternyata 40 Persen BUMN Masih Merugi
Merujuk pada PP PMN, Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Waskita sebesar Rp7,9 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021. Nilai PMN tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri BUMN.
Berita Terkait
-
ITDC Terima PMN Rp 470 Miliar untuk Kembangkan Tana Mori NTT
-
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Tol Becakayu Bisa Beroperasi pada 2022
-
Nasabah Jiwasraya Bernafas Lega, IFG Life Mulai Ambil Alih Polis
-
Komisi XI Sahkan Pemberian PMN Untuk BUMN, Totalnya Rp 110,5 Triliun
-
Bikin Sri Mulyani Geram, Sudah Dapat PMN Ternyata 40 Persen BUMN Masih Merugi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T