Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Jawa dan Bali hingga 17 Januari 2022, yang mulai berlaku Selasa, 4 Januari 2022.
Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers virtualnya, Senin (3/1/2022).
Perpanjangan PPKM luar Jawa Bali dilakukan untuk mencegah penyebaran virus jenis baru yakni Omicron, terutama dari pergerakan lalu lintas orang dari luar negeri.
“Khusus di luar Jawa Bali akan ada perpanjangan, yaitu periode pelaksanaan walaupun situasinya seluruhnya tadi disampaikan juga terkendali akan diperpanjang 14 hari, yaitu tanggal 4 sampai dengan 17 Januari,” kata Airlangga.
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga menjelaskan, jumlah kabupaten/kota dengan PPKM level 1 meningkat dari 191 menjadi 227 kabupaten/ kota, PPKM level 2 menurun dari 169 ke 148 kabupaten/kota, dan PKM level 3 turun dari 26 menjadi 11 kabupaten/kota, dan PPKM level 4 nol kabupaten/kota.
"Diilihat dari segi penanganan covid-19 seluruhnya berada di level 1," katanya.
Airlangga juga mengungkapkan, masih terdapat banyak wilayah dan kabupaten kota yang hingga saat ini target program vaksinasi dibawah 70 persen.
Selain itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan vaksin booster ketiga dan peraturannya akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Kesehatan, disamping itu Peraturan Pemerintahnya juga sedang disiapkan.
“Ini diharapkan akan segera dimulai, akan disampaikan oleh Pak Menkes di tanggal 12 nanti,” pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Omicron Meningkat, Jokowi Tegaskan Jangan Ada 'yang Bayar-Bayar' soal Karantina
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara