Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria, mengatakan orang tua berhak untuk melarang anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah jika khawatir dengan penularan Covid-19. Mereka diminta untuk berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah.
“Jadi kalau ada orang tua yang masih keberatan itu dimungkinkan, nanti silakan dikoordinasikan dengan pihak sekolah,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/1/2021).
Politikus Gerindra ini menjelaskan kewenangan untuk mengikuti PTM di sekolah berada di orang tua peserta didik masing-masing.
“Jadi memang ini berbeda. Jadi memang diminta masuk sekolah PTM, namun kembali lagi haknya ada di siswa dan orang tua sendiri. Jadi orang tua yang akan memastikan,” kata Riza.
Di tengah adanya varian baru Covid-19 yakni Omicron yang telah masuk ke Indonesia, Pemprov DKI Jakarta memutuskan tetap menggelar PTM, bahkan dengan kapasitas 100 persen.
Riza mengatakan hal itu merujuk pada penanganan Covid-19 di DKI Jakarta yang diklaimnya sudah terkendali.
“Tapi di Jakarta justru punya prestasi yang baik. Apa itu? vaksinnya di provinsi di seluruh Indonesia kami (DKI Jakarta) tertinggi. Capaian vaksinnya sudah 120 persen dan terus akan kita tingkatkan,” kata Riza.
Menurutnya tren kasus Covid-19 di DKI Jakarta menurun karena sekaligus diperkuat dengan fasilitas kesehatan yang memadai.
“Jadi wajar kalau kami memberanikan diri melaksanakan apa yang menjadi ketentuan SKB 4 menteri,” kata Riza.
Penyelenggaraan PTM dengan kapasitas 100 persen diikuti 10.429 sekolah atau 97,2 persen dari seluruh sekolah di Jakarta.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 100 persen mulai Senin (3/1/2022). Protokol Kesehatan tetap harus dijalankan dengan baik.
"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dan waktu belajar hingga enam jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, pada Minggu (2/1/2021) kemarin.
Berita Terkait
-
Diserang Omicron, Luhut Sebut Indonesia Lebih Baik dari Amerika dan Inggris
-
Omicron Tembus 136 Kasus, Presiden Jokowi Tegaskan Hal Ini
-
PTM 100 Persen, Wagub DKI Ingatkan Orang Tua Pastikan Anak Langsung Pulang Setelah Sekolah
-
Rekomendasi IDAI Terkait Sekolah Tatap Muka di Tengah Kasus Omicron
-
Luhut Klaim Indonesia Jauh Lebih Siap Hadapi Omicron Dibandingkan Delta
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar