Suara.com - Pemerintah berencana mengubah harga acuan atau Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Saat ini HET diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 yang mana harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000 per liter.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pihaknya telah menugaskan Menteri Perdagangan (Mendag) untuk merubah harga acuan minyak goreng.
"Berdasarkan rakortas pangan tadi dengan penugasan Pak Mendag terkait menyiapkan regulasi terkait dengan harga eceran tertinggi," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Selain itu, Airlangga juga menugaskan Mendag untuk memberi kepastian ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau kepada masyarakat.
Dalam hal ini, pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi minyak goreng ke masyarakat seharga Rp 14.000 per liter selama enam bulan atau hingga Juni.
"Dari BPDP-KS menyediakan pendanaan untuk 6 bulan, termasuk pembayaran PPn dan mempersiapkan perjanjian kerja sama (PKS) dan penetapan surveyor independen," ucap dia.
Di sisi lain, Airlangga juga menugaskan Menteri Keuangan untuk menyiapkan tata cara pemungutan atau penyetoran PPn atas selisih harga minyak goreng.
"Dan ini mengadopsi peraturan Dirjen Pajak dan lembaga lain dukungan Kemenperin terkait dengan SNI," imbuh dia.
Sebelumnya, Pemerintah memastikan pemberian subsidi kepada masyarakat pada komoditas minyak goreng. Subsidi minyak goreng ini akan menggunakan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
Baca Juga: Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Selama 6 Bulan, Harga Rp14.000
Pemerintah kata Airlangga, akan menetapkan harga minyak goreng di tingkat konsumen sebesar Rp 14.000 per liter.
"Kemudian penyediaan ini disiapkan untuk 6 bulan ke depan dan akan dievaluasi di bulan Mei dan ini dapat diperpanjang," kata dia.
Airlangga mengungkapkan, volume minyak goreng yang akan digelontorkan dalam program subsidi ini sebanyak 1,2 miliar liter selama enam bulan dengan dana mencapai Rp 3,6 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS
-
Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket
-
Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas
-
BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah
-
19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum
-
Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok
-
Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual
-
Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman
-
Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran
-
IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket