Suara.com - Pemerintah berencana mengubah harga acuan atau Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Saat ini HET diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 yang mana harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000 per liter.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pihaknya telah menugaskan Menteri Perdagangan (Mendag) untuk merubah harga acuan minyak goreng.
"Berdasarkan rakortas pangan tadi dengan penugasan Pak Mendag terkait menyiapkan regulasi terkait dengan harga eceran tertinggi," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Selain itu, Airlangga juga menugaskan Mendag untuk memberi kepastian ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau kepada masyarakat.
Dalam hal ini, pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi minyak goreng ke masyarakat seharga Rp 14.000 per liter selama enam bulan atau hingga Juni.
"Dari BPDP-KS menyediakan pendanaan untuk 6 bulan, termasuk pembayaran PPn dan mempersiapkan perjanjian kerja sama (PKS) dan penetapan surveyor independen," ucap dia.
Di sisi lain, Airlangga juga menugaskan Menteri Keuangan untuk menyiapkan tata cara pemungutan atau penyetoran PPn atas selisih harga minyak goreng.
"Dan ini mengadopsi peraturan Dirjen Pajak dan lembaga lain dukungan Kemenperin terkait dengan SNI," imbuh dia.
Sebelumnya, Pemerintah memastikan pemberian subsidi kepada masyarakat pada komoditas minyak goreng. Subsidi minyak goreng ini akan menggunakan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
Baca Juga: Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Selama 6 Bulan, Harga Rp14.000
Pemerintah kata Airlangga, akan menetapkan harga minyak goreng di tingkat konsumen sebesar Rp 14.000 per liter.
"Kemudian penyediaan ini disiapkan untuk 6 bulan ke depan dan akan dievaluasi di bulan Mei dan ini dapat diperpanjang," kata dia.
Airlangga mengungkapkan, volume minyak goreng yang akan digelontorkan dalam program subsidi ini sebanyak 1,2 miliar liter selama enam bulan dengan dana mencapai Rp 3,6 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara