Suara.com - Pemerintah berencana mengubah harga acuan atau Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Saat ini HET diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 yang mana harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000 per liter.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pihaknya telah menugaskan Menteri Perdagangan (Mendag) untuk merubah harga acuan minyak goreng.
"Berdasarkan rakortas pangan tadi dengan penugasan Pak Mendag terkait menyiapkan regulasi terkait dengan harga eceran tertinggi," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Selain itu, Airlangga juga menugaskan Mendag untuk memberi kepastian ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau kepada masyarakat.
Dalam hal ini, pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi minyak goreng ke masyarakat seharga Rp 14.000 per liter selama enam bulan atau hingga Juni.
"Dari BPDP-KS menyediakan pendanaan untuk 6 bulan, termasuk pembayaran PPn dan mempersiapkan perjanjian kerja sama (PKS) dan penetapan surveyor independen," ucap dia.
Di sisi lain, Airlangga juga menugaskan Menteri Keuangan untuk menyiapkan tata cara pemungutan atau penyetoran PPn atas selisih harga minyak goreng.
"Dan ini mengadopsi peraturan Dirjen Pajak dan lembaga lain dukungan Kemenperin terkait dengan SNI," imbuh dia.
Sebelumnya, Pemerintah memastikan pemberian subsidi kepada masyarakat pada komoditas minyak goreng. Subsidi minyak goreng ini akan menggunakan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
Baca Juga: Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Selama 6 Bulan, Harga Rp14.000
Pemerintah kata Airlangga, akan menetapkan harga minyak goreng di tingkat konsumen sebesar Rp 14.000 per liter.
"Kemudian penyediaan ini disiapkan untuk 6 bulan ke depan dan akan dievaluasi di bulan Mei dan ini dapat diperpanjang," kata dia.
Airlangga mengungkapkan, volume minyak goreng yang akan digelontorkan dalam program subsidi ini sebanyak 1,2 miliar liter selama enam bulan dengan dana mencapai Rp 3,6 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Rupiah Dibuka Keok Lawan Dolar Amerika Serikat
-
IHSG Perkasa di Awal Sesi Perdagangan, Apa Pendorongnya?
-
Emas Antam Mulai Naik Lagi, Harganya Tembus Rp 2.351.000 per Gram
-
Bos Garuda Indonesia Bicara Suntikan Dana Rp 23,67 Triliun dari Danantara
-
Waduh, Aliran Modal Asing Indonesia yang Kabur Tembus Rp 3,79 Triliun
-
Isyaratkan Aksi Korporasi, Saham BRRC Dipantau Investor
-
Askrindo Catat Laba Rp687 Miliar Setelah Pajak
-
Nilai Tambah Industri Pengolahan RI Peringkat 1 ASEAN Kalahkan Thailand
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil, per Gram Belum Tembus Rp 2,5 Juta
-
Menteri Hanif: RI Naik Pangkat, Resmi Pimpin 'Gudang Karbon Raksasa' Dunia