Suara.com - Para epidemiolog memprediksi gelombang ketiga melanda Indonesia akibat Covid-19 varian omicron. Salah satunya, Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan laju penyebaran Covid-19 varian omicron akan kembali merebak.
Lantas, apakah pemerintah telah siap hadapi gelombang ketiga varian omicron ini?
Ketua Komite Penangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPPEN) Airlangga Hartarto memastikan pemerintah telah mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadapi gelombang ketiga penyebaran Covid-19 varian omicron.
"Karena itu kebijakan pemerintah tetap menjaga 13 negara, mungkin ditambah 2 negara lain itu kita tetap karantina 10 hari, itu keputusan hari ini. Sementara negara lain kita karantina 7 hari," kata Airlangga seperti dikutip dalam Crosscheck Medcom, Minggu (9/1/2022).
"Kenapa 7 hari dan 10 hari, karena kita lihat dari kasus yang ada dari Afrika Selatan, Amerika rata-rata 3 hari, sehingga 7 hari dianggap sudah dua siklus terhadap omicron," tambah dia.
Menko Perekonomian ini melanjutkan, pemerintah juga terus melakukan pengetesan dan pelacakan terhadap pihak-pihak yang diduga terpapar varian omicron.
"Dipersiapkan fasilitas kesehatan seandainya gelombang ketiga ini muncul, sehingga tentunya rumah sakit yang menangani ini yang 20 persen sudah dipersiapkan, disiapkan terkait dengan oxygen generator. Disiapkan berbagai obat obatan salah satunya monoviravir yang masuk hari ini," ucap dia.
Airlangga meyakini, dengan cara ini gelombang ketiga akibat varian omicron bisa ditangani dengan baik. Apalagi, tambah dia, masyarakat Indonesia termasuk yang disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
"Jadi tentu langkah kesehatan tetap dijalankan dan prokes, yang membedakan kita dengan yang lain. Alhamdulillah masyarakat kita dengan PPKM, kita lebih disiplin dibandingkan negara lain, ditambah lagi kita negara tropis tentu beda dengan negara 4 musim," pungkas dia.
Baca Juga: Ahli: Masker Kain Tidak Lindungi Diri dari Virus Corona Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Profil PT Indospring Tbk, Ini Sosok Pemiliknya
-
Bulog Segera Bangun Gudang Beras di Arab Saudi
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Menteri PKP Buka Peluang Integrasikan Program Gentengisasi dengan Bantuan Perumahan
-
APBN Tekor Rp 695,1 T, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Aman: Lebih Jago dari Malaysia & Vietnam
-
Dukung Dasco soal Tunda Impor Mobil Pikap India, Kadin: Nanti Jadi Bangkai
-
Purbaya Perpanjang Dana SAL Rp 200 T hingga 6 Bulan: Bank Tak Perlu Khawatir!
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat