- Pertamina Patra Niaga membantah kabar pembatasan pembelian BBM Pertalite bagi merek kendaraan tertentu per 1 Juni 2026 mendatang.
- Roberth MV Dumatubun menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan resmi mengenai aturan pembatasan Pertalite berdasarkan jenis kendaraan.
- Distribusi Pertalite tetap berjalan normal karena program Subsidi Tepat difokuskan untuk menjaga tata kelola distribusi energi yang tepat.
Suara.com - PT Pertamina Patra Niaga membantah kabar yang menyebutkan bahwa sejumlah kendaraan tidak bisa lagi mengisi BBM jenis Pertalite mulai 1 Juni 2026.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan hingga saat ini tak pembahasan atau rencana pembatasan Pertalite untuk kendaraan merek tertentu.
"Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator," kata Roberth lewat keterangannya, Sabtu (23/5/2026).
Robert menyebutkan, sebagai badan usaha milik negara, Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan selalu mengikuti kebijakan resmi dari pemerintah.
"Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan," tegasnya.
Dia memastikan, distribusi BBM jenis Pertalite tetap berjalan normal. Dijelaskannya, Program Subsidi Tepat sengaja dijalankan untuk menjaga tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran.
Oleh karena itu, program tersebut tidak ada kaitannya dengan informasi viral mengenai daftar merek kendaraan tertentu yang dilarang membeli BBM.
Pertamina Patra Niaga mengimbau, masyarakat untuk tidak begitu saja percaya dengan informasi yang beredar, sebelum melakukan verifikasi.
"Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi," kata Roberth.
Baca Juga: Pertamina Dorong Perempuan Berkontribusi di Industri Energi
Berita Terkait
-
Perhatian Pak Purbaya! Rupiah Bisa Bikin Subsidi BBM Bengkak
-
Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
Pasca-Blackout Sumatra, Pasokan Listrik 8,3 Juta Pelanggan Diklaim PLN Mulai Pulih
-
Indikasi Awal, PLN Sebut Gangguan Cuaca jadi Penyebab Blackout di Sumatera
-
LPS Ajak Generasi Muda Kuasai Teknologi dan Mitigasi Risiko Keuangan
-
Aceh hingga Jambi Mati Blackout, Dirut PLN Minta Maaf!
-
Menkeu Purbaya Dorong Peran Swasta, Optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh Lebih Cepat
-
Purbaya Sebut Krisis 1998 Tak Akan Terulang, Optimis 6 Bulan Lagi Orang Susah Berkurang
-
Pertamina Dorong Perempuan Berkontribusi di Industri Energi
-
Apa Penyebab Sumatera Blackout? Ini Kondisi Terbarunya, Disebut Beda dari Mati Lampu Biasa
-
Menkeu Purbaya Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.000 per Dolar AS, Andalkan Strategi Ini
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA