Suara.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) pastikan kesiapan stok pupuk bersubsidi bagi petani diseluruh wilayah tanggungjawab distribusi Perusahaan dengan jumlah yang mencukupi. Sebagai anak usaha dari PT Pupuk Indonesia (Persero), sejak awal 2022, PKT telah menyalurkan pupuk bersubsidi melalui jaringan distributor dan kios di seluruh daerah tanggungjawab distribusi, sesuai kebutuhan alokasi yang ditetapkan Pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian dan Berdasarkan Surat Pupuk Indonesia mengenai Penanggungjawab Pengadaan dan penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian, saat ini PKT memiliki tanggungjawab distribusi untuk 2 jenis pupuk bersubsidi, yakni Urea Subsidi Pupuk Indonesia dan NPK Bersubsidi Formula Khusus (Kakao).
Tanggungjawab distribusi Urea Subsidi PKT mencakup wilayah Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan seluruh wilayah Sulawesi yang terdiri dari Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawsi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Gorontalo. Sedangkan untuk NPK Bersubsidi Formula Khusus (Kakao) mencakup Seluruh Wilayah Indonesia.
Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi mengungkapkan, sejak 1-16 Januari 2022, PKT telah menyalurkan 12.769 ton urea bersubsidi dari total alokasi 727.528 ton untuk tahun 2022 sesuai Permentan.
“Sementara NPK Subsidi Formula Khusus yang telah disalurkan sebanyak 81 ton dari total alokasi 11.469 ton, terdiri dari 30 ton di Sulawesi Selatan dan 51 ton di Sulawesi Tenggara,” ujar Rahmad ditulis Kamis (27/1/2022).
Untuk kondisi gudang, stok urea subsidi di Lini 2 dan 3 mencapai 98.215 ton, ditambah ketersediaan 323.672 ton urea non subsidi. Begitu juga NPK subsidi Formula Khusus tersedia 1.813 ton, ditambah 4.480 ton NPK non subsidi. Jumlah tersebut berada di atas batas aman untuk kebutuhan petani hingga Februari 2022.
Rahmad memastikan ketersediaan stok di gudang PKT hingga distributor dan kios selalu terjaga melalui pengiriman sesuai kebutuhan pupuk di setiap daerah secara berkala sesuai prinsip 6T.
“Dengan mempertimbangkan stok dan kapasitas produksi yang ada, PKT optimis mampu memenuhi kebutuhan pupuk sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah,” tambah Rahmad Pribadi.
Menurut dia, jumlah pasokan yang disiapkan PKT sejauh ini disesuaikan dengan alokasi yang didasari Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) di setiap daerah, sebagai acuan penebusan pupuk oleh petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah. Begitu juga untuk langkah pengamanan distribusi pupuk subsidi, PKT terus melakukan koordinasi dengan distributor, PPL, KP3 dan Pemerintah daerah setempat agar alokasi pupuk yang disalurkan tepat sasaran.
Baca Juga: Petani Bondowoso Merasa Dibodohi, Beli Pupuk Tak Dapat Kwitansi, Harga Jauh Melebihi HET
Di samping itu, ketersediaan pupuk non subsidi di Lini 2 dan 3 juga sebagai langkah PKT untuk mengantisipasi kebutuhan petani yang tidak tercantum dalam E-RDKK, dengan menganjurkan setiap distributor menyediakan pupuk non subsidi di masing-masing kios, agar petani yang tidak memperoleh alokasi pupuk subsidi dapat memanfaatkan jenis non subsidi untuk kebutuhan pertanian di masing-masing wilayah.
“PKT terus berupaya agar pupuk bersubsidi teralokasi dengan tepat sasaran, serta mampu memenuhi kebutuhan petani yang tidak masuk dalam E-RDKK dengan penyediaan pupuk non subsidi. Seluruh upaya tersebut direalisasikan dengan penyediaan stok secara optimal untuk seluruh wilayah distribusi PKT,” lanjut Rahmad.
Guna memantau proses distribusi dan pasokan, Pupuk Indonesia beserta PKT juga menerapkan teknologi Distribution Planning and Control System (DPCS) yang terintegrasi dengan seluruh anak usaha Pupuk Indonesia. Teknologi ini didesain untuk melakukan kontrol rantai pasok distribusi pupuk bersubsidi yang optimal dan aman sepanjang tahun, mulai dari pusat produksi hingga lini 4.
Penggunaan DPCS memudahkan Pupuk Indonesia dan PKT dalam melalukan monitoring proses pengiriman pupuk dari pabrik di Bontang ke seluruh gudang di daerah, dengan menampilkan data lini 1 hingga 4 secara realtime, termasuk pupuk dalam perjalanan (intransit) dan status pelabuhan.
Data yang tersaji dalam sistem DPCS juga meliputi penjualan, alokasi di setiap daerah, kapasitas gudang, posisi pupuk yang dalam perjalanan baik darat maupun laut, kontak staf pemasaran di masing-masing wilayah, distributor, pengecer serta informasi rinci lainnya. “Dengan sistem ini, Pupuk Indonesia dan PKT dapat setiap saat memonitor kegiatan distribusi dan stok di lapangan, guna meminimalisir potensi kekurangan pupuk di daerah, serta meningkatkan akurasi perencanaan distribusi,
pungkas Rahmad.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
-
Diversifikasi Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar Daerah
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Pertamina Pasok 100.000 Barel BBM untuk SPBU Shell
-
Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
-
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Tambah Anggaran TKD ke Pemda 2026, Ini Syaratnya