Suara.com - Berapa kira-kira gaji ketua partai? Dan siapa yang menggajinya? Petanyaan seperti itu mungkin pernah terlintas di benak Anda. Dalam artikel ini akan menjelasan kan besaran gaji anggota maupun ketua partai. Untuk selengkapnya, berikut ini penjelasannya.
Diketahui, tidak ada angka pasti mengenai gaji ketua partai dan anggotanya, tapi biasanya gaji mereka berasal dari dana partai yang disetorkan anggota.
Selain menggelontorkan dana ratusan juta hingga miliran rupiah, biasanya para bakal caleg (calon legislatif) yang nantinya terpilih juga akan menggelontorkan iuran rutin untuk partai politik pengusung.
Adapun besaran iuran yang dikeluarkan ke partai politik pengusung ini bervariasi, mulai dari jutaan sampai puluhan juta rupiah. Biasanya, iuran tersebut dipangkas dari gaji atau pendapatan para anggota dewan. Adapun nominalnya yakni sebagai berikut:
1. Partai Demokrat
Iuran Partai Demokrat per bulannya Rp 5 juta dari setiap kader yang terpilih jadi anggota dewan. Setiap anggota DPR fraksi Demokrat yang terpilih wajib menyetor iuran tersebut.
2. Partai Golkar
Partai Golkar mewajibkan para anggta DPR yang terpilih dari fraksi Golkar untuk menyetor iuran Rp3 juta per bulan. Anggota dari Komisi III DPR menyampaikan, iuran kader yang setiap bulan rutin ditarik tersebut berfungsu untuk membiayai berbagai kegiatan yang diadakan Fraksi Partai Golkar.
3. PDI Perjuangan
Untuk partai PDI Perjuangan, iuran kader mencapai Rp 25 juta. Itu artinya, setiap bulan para kader ini wajib setor iuran Rp25 juta untuk keperluan partai serta ntuk menjalankan agenda politik. Pemilu, misalnya.
4. PKS
Selain ketiga partai yang disebutkan di atas, PKS juga mengeluarkan iuran kader untuk berbagai keperluan Partai atau kegiatan politik Adapun iuran yang dikeluarkan yakni Rp20 juta per bulan.
5. PAN
Untuk Partai Amanat Nasional (PAN), iuran kader yang berhasil duduk di kursi Parlemen menggunakan cara persentase dari gaji atau pendapatan yang diperoleh. Adapuj angka persentasenya yaitu sebesar 20 persen. Jadi, misal anggota DPR memperoleh gaji Rp50 juta, maka dia wajib membayar iuran Rp10 juta.
Itulah informasi mengenai gaji ketua partai yang diperoleh dari hasil iuran para kader partai yang berhasil menjadi anggota DPR.
Berita Terkait
-
Krisdayanti Mendadak Jadi Bahasan Media Malaysia, Gaya Hidupnya Disorot
-
Soal IKN Nusantara, Politisi PKS: Ibarat Mau Buka Warung tapi Lapak Masih Punya Orang Lain
-
Krisdayanti Dan Anggota DPR Lain Datangi Bandara Ngurah Rai Bali Minta Tetap Jaga Kebersihan Dan Prokes
-
Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Disebut Bukti Nyata Jokowi Perangi Korupsi
-
Pengadilan Jarang Putuskan Hukuman Mati, Anggota DPR Supriansa Usul KPK Tak Vaksin Koruptor: Biar Sampai Mati
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Harga Emas Antam Anjlok Rp 65.000 Hari Ini, Simak Rincian Harga Terbarunya!
-
Pemerintah Minta Perkembangan Anak Penerima MBG Dipantau, Dari IQ Sampai Tinggi Badan
-
WFH Diangap Tak Ganggu Produktivitas, Begini Penjelasan Pengamat
-
BPS: Impor RI Februari 2026 Capai Rp 355,1 Triliun, Sektor Migas Turun
-
Sempat Alami Kerugian, KB Bank Indonesia hanya Raup Laba Rp66,59 Miliar
-
Baru Tersentuh 10 Persen, Pesantren Penerima MBG Bakal Diperbanyak
-
Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was
-
OJK Tindak 233 Pelaku Pasar yang Nakal, Denda Tembus Rp96,33 Miliar
-
Anak Usaha Garuda Indonesia GMFI Cetak Laba Rp 570 M, Ekuitas Berbalik Positif
-
Properti Barat Jakarta Makin Seksi, Akses Tol Baru Jadi Game Changer!