Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar Supriansa mengusulkan agar Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tidak perlu melakukan vaksinasi terhadap koruptor. Hal itu disampaikannya di hadapan Ketua KPK Firli Bahuri.
Awalnya dalam rapat kerja antara Komisi III dan KPK, Supriansa menyoroti minimnya hukuman mati yang diputuskan pengadilan untuk para koruptor.
"Akhir-akhir ini, jarang-jarang memang putusan yang lahir di pengadilan yang inkrah itu hukuman mati bagi para koruptor. Jarang- jarang," ujar Supriansa, Rabu (26/1/2022).
Karena itu, menurutnya pantas apabila para pelaku korupsi kemudian tidak mendapatkan dosis vaksin. Ia meminta para koruptor dibiarkan saja, tanpa vaksin.
"Olehnya itu, saya mau mengatakan bahwa kalau memang ada koruptor yang ada sekarang ini jangan terlalu diapa namanya pak ketua, divaksin dan lain sebagainya. Biarkan saja mati tanpa divaksin," kata Supriansa.
Pertanyakan Langkah Pencegahan
Sejumlah kepala daerah bupati/wali kota terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada awal tahun.
Namun banyaknya aksi penindakan itu menjadi pertanyaan tersendiri untuk KPK terkait dengan langkah pencegahan.
Anggota Komisi III Supriansa menanyakan kepada pimpinan KPK di dalam rapat kerja terkait langkah pencegahan. Ia menanyakan sudah seberapa kencang uapaya pencegahan dan penyuluhan yang dilakukan.
Baca Juga: Firli Bahuri Diminta Jangan Sembunyikan Kasus Korupsi, Legislator Benny K Harman: Buka Saja Semuanya
"Setiap ada OTT yang ada di pikiran kita adalah seberapa kencang kawan-kawan di KPK melakukan upaya pencegahan di daerah itu. Sudah adakah penyuluhan seperti yang tadi disampaikan sebelumnya, bagaimana bentuk penyuluhannya," tanya Supriansa, Rabu (26/1/2022).
Langkah pencegahan KPK juga dipertanyakan, terutama di daerah-daerah yang kekinian kepala daerahnya terkena OTT.
"Apakah di daerah yang ditangkap OTT ini adalah daerah itu yang belum disentuh pencegahan upaya pencegahan yang dilakukan oleh kawan kawan KPK? Itu yang kami dalami dan menjadi pertanyaan pula," ujar Supriansa.
Di sisi lain, Supriansa mengapresiasi KPK atas langkah pencegahan yang sudah mereka lakukan. Di mana, sebut Supriansa KPK juga turun langsung melakukan langkah pendekatan pencegahan kepada para pejabat serta bupati/wali kota yang ada di seluruh Indonesia.
Namun di sisi lainnya lagi, Supriansa menanyakan sudah sejauh mana langkah-langkah tersbeut dilakukan.
"Sudah berapa persen yang sudah tersentuh, sudah berapa persen yang belum tersentuh sehingga mengawali tahun baru ini luar biasa menerut saya KPK telah membuktikan indepedensinya dalam penegakkan hukum bisa meringkus beberapa kepala kepala daerah yang ada di Indonesia ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun