Suara.com - Kolaborasi dengan Jakarta Smart City, Bank DKI menghadirkan fitur uang elektronik JakOne Pay di aplikasi JAKI. Dengan integrasi tersebut, pengguna aplikasi Jaki yang sudah mengunduh aplikasi JakOne Mobile Bank DKI dapat melakukan transaksi scan to pay pada lebih dari 13 juta merchant yang telah terhubung dengan QRIS.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat semakin mendorong peningkatan transaksi non tunai di Jakarta dan sekitarnya” demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangannya, Senin (31/1/2022).
Herry menyebutkan bahwa integrasi JakOne Pay sejalan dengan rencana pengembangan aplikasi JAKI menjadi aplikasi yang transaksional untuk pembayaran pajak, retribusi, biller, tagihan dan lain sebagainya.
“Bank DKI siap untuk berkolaborasi dalam mendukung berbagai sistem pembayaran pada aplikasi JAKI,” ujar Herry.
Lebih lanjut Herry menjelaskan agar dapat menggunakan menu JakOne Pay, pengguna aplikasi JAKI sebelumnya dapat mengunduh aplikasi JakOne Mobile yang tersedia pada appstore dan playstore.
Cara untuk mengkaitkannya akun JakOne Mobile dengan aplikasi JAKI cukup mudah. Pengguna JAKI melakukan integrasi akun dan memasukkan nomor handphone yang sudah terkait dengan JakOne Mobile, memasukkan PIN dan menyalin kode OTP yang dikirimkan melalui inbox SMS.
Selain mengintegrasikan JakOne Pay pada aplikasi Bank DKI terus melakukan pengembangan produk dan layanan termasuk diantaranya menghadirkan JakOne Community Apps yang merupakan layanan perbankan digital untuk mendorong penerapan inklusi keuangan serta melalui pengembangan produk dan layanan digital.
Adapun JakOne Community Apps sendiri terdiri dari JakOne Mobile, JakOne Abank, JakOne Erte, JakOne Artri, Ancol Apps hingga Si Ondel.
Baca Juga: Klaim Rutin Promosi Transaksi Digital, Bank DKI Dapat Penghargaan IPRA 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya