Suara.com - Kebijakan larangan ekspor batu bara akhirnya kembali dibuka pemerintah per 1 Februari 2022 setelah sebelumnya menerbitkan kebijakan pelarangan ekspor selama sebulan penuh pada 1-31 Januari 2022.
Disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin, saat ini pasokan dan persediaan batu bara di pembangkit listrik tenaga uap sudah membaik.
"Terhitung sejak 1 Februari 2022, pemerintah memutuskan untuk membuka kembali ekspor batu bara," ujarnya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Selasa (1/2/2022).
Namun demikian, kebijakan ini hanya diberikan untuk perusahaan yang telah memenuhi kewajiban persentase penjualan untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) dan telah menyampaikan surat pernyataan bersedia membayar denda atau dana kompensasi atas kekurangan DMO pada 2021.
Sementara bagi perusahaan tambang yang belum memenuhi DMO 2021 dan belum menyampaikan surat pernyataan bersedia membayar denda atau dana kompensasi atas kekurangan DMO tahun lalu belum diizinkan untuk melakukan penjualan batu bara ke luar negeri.
Perusahaan yang diberi izin diantaranya memenuhi kriteria yaitu realisasi DMO 2021 sebesar 100 persen atau lebih, realisasi DMO 2021 kurang dari 100 persen dan telah menyampaikan surat pernyataan bersedia membayar dana kompensasi atas kekurangan DMO 2021, dan tidak memiliki kewajiban DMO tahun 2021.
Selama periode pelarangan ekspor batu bara bulan lalu, pemerintah, PT PLN, Indonesian National Shipowners Association (INSA), dan perusahaan pemasok batu bara telah bekerja keras untuk memastikan pasokan batu bara ke PLTU dapat terkirim dengan lancar untuk memenuhi kebutuhan batu bara pada Januari 2022.
Berita Terkait
-
Keran Ekspor Batu Bara Kembali Dibuka Mulai Hari Ini 1 Februari 2022
-
Forum G20 Jadi Forum Pemanfaatan Energi Hijau, Gunakan Kendaraan Terelektrifikasi
-
Izin Mulai Habis, CV Sanga-sanga Perkasa Diduga Tetap Lakukan Tambang, Muhammad Samsun CurigaI Pertamina
-
Berhadiah Mobil Listrik, Pengundian Grand Prize Gelegar Cuan PLN Mobile Digelar 31 Januari 2022
-
Industri Batu Bara Ancam Kelestarian KCBN Muarajambi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T