Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pedagang di pasar maupun agen-agen bahan pokok, sebelum menerapkan harga acuan atau Harga Eceran Tertinggi (HET) baru pada minyak goreng.
Hal ini agar pelaku usaha bisa mempersiapkan segala hal mulai dari pasokan minyak goreng hingga harga yang akan dijual ke masyarakat dengan patokan HET tersebut.
"Pemerintah cukup menetapkan margin profit yang rasional misalkan 10 persen dan melarang tindakan extensive margin. Jangan menetapkan HPP 'harga pemaksaan pemerintah' tapi implementasi kedodoran," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat dihubungi, Selasa (1/2/2022).
Pemerintah, Lanjut dia, juga harus tegas kepada produsen minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) untuk menggelontorkan pasokannya ke dalam negeri. Begitu juga, pedagang pasar yang harus disanksi tegas jika kedapatan menimbun pasokan minyak goreng.
"Kalau bisa, beri sanksi dan tegas terhadap pelanggaran, cabut izin ekspor usahanya," ucap Tulus.
Namun demikian, Tulus menyetujui pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang HET pada minyak goreng. Akan tetapi, tambahnya, pemerintah harus menguak keanehan yang terjadi dalam struktur pasar minyak goreng.
"Pemerintah jangan alergi menguak anomali pada struktur pasar minyak goreng intervensi harga akan nihil jika struktur pasar terdistorsi," imbuh dia.
Sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan harga acuan atau Harga Eceran Tertinggi (HET) pada produk Minyak Goreng mulai 1 Februari 2022. Saat ini, HET untuk minyak goreng curah yang paling murah sebesar Rp 11.500 per liter.
Namun, murahnya harga minyak goreng ini tidak diimbangi dengan pasokannya. Pasalnya, beberapa warung-warung kelontong maupun agen tidak memiliki pasokan minyak goreng jenis curah.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Minyak Langka: Definisi Kelangkaan, Penyebab Hingga Cara Mengatasinya
Hal ini diketahui ketika, Suara.com mengecek beberapa warung kelontong maupun agen.
Setidaknya, empat warung kelontong dan agen bahan makanan sudah tidak menyediakan minyak goreng curah, justru mereka lebih memilih menjual minyak goreng kemasan sederhana yang dijual seharga Rp 14.000 per liter.
"Sekarang mah jarang jual minyak curah, kebanyakan orang beli yang kemasan," ujar Salah satu pedagang warung kelontong Yani.
Adapun HET minyak goreng dikategorikan ke beberapa bentuk yang diantaranya:
- Minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter
- Minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter
- Minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.
Berita Terkait
-
Harga Minyak Goreng Sudah Murah, Hingga Rp11.500 Per Liter, Tapi Stok di Pasar Kosong
-
Penjual Minyak Goreng di Sejumlah Pasar Tradisional Cimahi Kehabisan Stok
-
Berkaca dari Kasus Minyak Langka: Definisi Kelangkaan, Penyebab Hingga Cara Mengatasinya
-
Mulai Hari Ini, Pemkot Yogyakarta Turunkan Harga Minyak Curah Rp11.500 Per Liter
-
Harga Sawit Turun Drastis, Dinas Perkebunan Riau Wanti-wanti ke Perusahaan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi