Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuat petisi terkait dengan langka dan mahalnya harga minyak goreng. Petisi yang dibuat di platform change.org telah mendapatkan 135 tandatangan dari 200 tandatangan yang dibutuhkan.
Dalam petisi tersebut, YLKI menduga ada praktik usaha tidak sehat berupa kartel dalam kejadian langka dan mahalnya minyak goreng saat ini.
"Bisa jadi, ada sebuah praktik usaha tidak sehat yang menyebabkan harga minyak goreng jadi tinggi sekali. Struktur pasar minyak goreng terdistorsi oleh para pedagang besar CPO dan minyak goreng," tulis YLKI dalam petisi tersebut seperti dikutip, Jumat (4/2/2022).
Menurut YLKI, dugaan kartel tersebut dibuktikan dengan data Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang sempat bilang kalau hanya ada empat perusahaan yang menguasai perdagangan minyak goreng di Indonesia.
Dengan begitu, bukan tidak mungkin, keempat perusahaan ini melakukan praktik kartel, bersekongkol menentukan harga bersama, supaya harga minyak goreng jadi mahal sekali. Walaupun ini masih dugaan, tetapi fenomena di pasar mengindikasikan dengan kuat.
YLKI menambahkan, kalau benar ada kartel atau bentuk persaingan tidak sehat lainnya pada produk minyak sawit, KPPU dan pemerintah harus tegas dalam memberikan sanksi hukum (perdata, pidana, dan administrasi).
"Jangan segan segan untuk mencabut izin ekspor mereka, supaya bisa memprioritaskan konsumsi domestik. Atau bahkan mencabut izin usahanya. Kita tidak bisa biarkan masyarakat konsumen kesulitan mendapatkan minyak goreng, apalagi untuk menjalankan usaha mereka hanya karena tidak bisa beli minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Atau sekadar untuk keperluan domestik rumah tangga," tulis YLKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Emas Antam Semakin Mahal, Hari Ini Harganya Rp 2.584.000 per Gram
-
IHSG Terus Meroket Rabu Pagi ke Level 8.959, Cermati Saham-saham Ini
-
Bidik Dana Minimal Rp3 Miliar, Bank Jakarta Berencana IPO Tahun 2027
-
OJK Lantik 13 Pejabat Baru, Ini Daftar Namanya
-
IHSG Diprediksi Masih Menguat, Cek Saham-saham Rekomendasi Hari Ini
-
Transparansi Jadi Tameng Investor Kripto di Tengah Gejolak Pasar
-
Saldo GoPay yang Hilang Ternyata Bisa Balik Lagi, Begini Caranya
-
BSI Perluas Pembiayaan Proyek Efisiensi Negara
-
Azas Tigor Dicopot dari Komisaris LRT Jakarta, Iwan Takwin Duduki Kursi Komut
-
TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya