Suara.com - Marketplace Shopee menyediakan layanan Shopeepay untuk mempermudah pembayaran. Salah satu salurannya adalah Shopee Paylater agar kamu bisa berbelanja terlebih dahulu, mencicil barang kemudian. Cara bayar Shopeepay tanpa denda untuk saluran Shopee Paylater pun perlu mengikuti sejumlah ketentuan.
Dilansir dari help.shopee.co.id berikut cara bayar Shopeepay tanpa denda.
1. Pada beranda aplikasi Shopee pilih Shopee Paylater;
2. Klik Bayar Sekarang pada total tagihan yang harus dibayar;
Baca Juga: Lakukan 4 Tips Ini Agar Anak Tetap Happy selama Pembelajaran Tatap Muka
3. Pada menu Tagihan Bulan Depan klik Bayar Lebih Dulu karena kamu tidak akan bisa melunasi tagihan sekaligus.
4. Pilih metode pembayaran yakni Virtual Account lewat bank terdaftar atau datang ke Indomaret.
5. Tunggu konfirmasi dari aplikasi jika pembayaran berhasil dilakukan. Konfirmasi biasanya akan muncul dalam 1 x 24 jam.
Pada intinya cara bayar Shopeepay tanpa denda adalah membayar tagihannya tepat waktu. Jika tidak, denda yang dikenakan pun cukup besar. Selain denda pemakai layanan ini juga akan dikenai bunga.
Shopee Paylater memberlakukan denda bagi pembayaran yang terlambat. Kamu bakal menanggung denda lima persen per bulan dari seluruh total tagihan apabila terlambat membayar.
- 1
- 2
baca juga
-
Sudah Ada Sejak 15 Tahun Lalu, Ini Kunci Sukses Kuliner Legendaris asal Semarang Soto Angkring Mas Boed
-
4 Jenis Saldo E-Wallet Masa Kini yang Perlu Kamu Tahu, Memiliki Salah Satunya?
-
Berikut 5 Kegiatan Positif yang Bisa Bangkitkan Semangat Awal Tahun
Komentar
Berita Terkait
-
Perkuat Branding dan Kolaborasi UMKM, ShopeePay Gandeng TEGUK dan Mad for Makeup untuk Berbagi Trik Jitu
-
Arah Bisnis Shopee Indonesia di Tengah Upaya Isu PHK di Berbagai Wilayah Operasi
-
Shopee Indonesia Bantah Isu PHK Massal Karyawan, Pasar Nasional Jadi Prioritas
terkini
-
Terpopuler: Suami Dewi Perssik Pernah Ikut Take Me Out Indonesia, Ini Pemain Kunci Timnas Indonesia U-19
-
Tiba di Indonesia, Jokowi dan Iriana Takziah ke Rumah Duka Tjahjo Kumolo
-
Berlayar Dengan Kapal Phinisi ke 10 Destinasi Wisata di Labuan Bajo
-
Tiket PSIS vs Bhayangkara Sold Out, Netizen: Diborong Calo!
-
BMKG Kembali Peringatkan Potensi Hujan Lebat Weekday Hari Ini
-
Rayyanza 'Panik' Nagita Slavina Belanja Kostum Lagi: Sabar ya Dek
-
Cegah Kendaraan ODOL Masuk Tol di Sumsel, Polri akan Pasang Alat Ukur Beban
-
Bocoran Nama Peserta yang Tampil di Panggung Idola Cilik 2022 Hari Ini
-
Libur Sekolah, Ajak Keluarga ke Bogor Food Festival, Yuk!
-
Kode Redeem CODM Sabtu 2 Juli 2022: Banyak Item Gratis Menanti
-
Tengok Pameran Produk UMKM di Jogja, Menparekraf Sandiaga: Jangan Cuma Lihat tapi Beli
-
Ini Daftar 28 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 2022, Ada Empat Pemain Persis Solo
-
5 Rekomendasi Tanaman Hias yang Cocok untuk Anak Kos, Enggak Ribet!
-
Zodiak Kesehatan Sabtu, 2 Juli 2022: Taurus, Coba Rutinitas Fisik yang Lebih Menantang
-
Jelang Iduladha, Satgas Covid-19 Sebut Belum Ada Perubahan Status PPKM
-
Peristiwa Kemarin, Emak-emak Tutupi Plat Nomor Pakai CD Diamankan sampai Kasus Penganiayaan Suami ke Istri
-
Pergub No 23 Tahun 2022 Mulai Disosialisasikan kepada Masyarakat Jakarta
-
Penertiban Pajak di Pontianak, WP Parkir sampai 26 Reklame Ditempeli Stiker
-
Pejabat FCC AS Minta Google dan Apple Hapus Tiktok dari Toko Aplikasi karena Curiga Mata-mata
-
Kran Ekspor Kembali Dibuka, Sulsel Targetkan Kirim 3 Ribu Ton Porang Ke China
-
Jusuf Kalla Kenang Tjahjo Kumolo: Dia Pribadi yang Sangat Baik
-
Perjanjian Dagang RI-UEA, Zulhas: Upaya Meningkatkan Ekspor ke Kawasan Teluk dan Timur Tengah
-
Mengenal 3 Lokasi Baru Provinsi di Indonesia, Sudah Tahu?
-
Dikenal Polisi Anti Suap dan Anti Nego, Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus Terima Penghargaan Hoegeng Awards 2022
-
Tes Kepribadian: Apa Arti Dirimu Bagi Orang Lain?