- Pengamat UGM Agustinus Subarsono menilai rencana penataan ulang guru PPPK pada 21 Agustus 2026 berpotensi mengancam otonomi daerah.
- Kebijakan tersebut memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi guru serta mendongkrak kepercayaan politik terhadap pemerintah pusat.
- Penarikan kewenangan ini membebani APBN yang sedang defisit serta mengancam loyalitas pegawai terhadap pemerintah daerah.
Suara.com - Pengamat Kebijakan Pendidikan UGM, Agustinus Subarsono menyoroti rencana penataan ulang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah. Pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat itu dinilai berpotensi mengancam prinsip otonomi daerah.
Ia tak menampik bahwa kebijakan tersebut memang dapat memberikan kepastian status bagi guru PPPK.
"Dari sisi psikologis, perubahan status dari guru P3K penuh waktu menjadi ASN akan menambah ketenangan mereka dalam bekerja karena ada kepastian gaji, kesejahteraan dan pensiun. Pada akhirnya memberikan kontribsui positif bagi proses belajar dan mengajar," kata Subarsono saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).
Pemerintah pun disebut akan mendapat efek positif dari kebijakan tersebut. Dampak positif itu berupa kepercayaan politik yang tumbuh setelah terus dikritik terkait program MBG dan KDMP.
"Dari pendekatan politik, keputusan untuk merubah P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu dan memberikan kesempatan P3K penuh waktu berproses menjadi PNS akan memberikan dampak positif berupa political trust pada pemerintah dan berpotensi memberikan nilai plus di tengah-tengah krittik pedas terhadap program MBG dan KDMP," tandasnya.
Namun, insentif politik jangka pendek ini dibayar mahal dengan pengerdilan peran pemerintah daerah. Penarikan kewenangan SDM ke pusat dinilai berisiko mengembalikan birokrasi ke era sentralistik yang melanggengkan potensi politisasi aparatur sipil.
"Menurut saya yang perlu dijaga adalah jangan sampai pegawai pusat di daerah jumlahnya naik setiap tahun, karena ini bisa berpotensi ke arah sentralisasi SDM di daerah dan bisa berpotensi politisasi birokrasi untuk tujuan tertentu," tandasnya.
Menurut Subarsono, loyalitas pegawai daerah pun terancam terbelah. Mengingat kontrol penuh kini berada di tangan pusat, termasuk kewenangan mutasi antarwilayah.
"Manajemen SDM pusat di daerah juga akan mengganggu prinsip otonomi daerah, karena pegawai yang bersangkutan akan cenderung loyal pada pemerintah pusat. Kemudian pemerintah pusat juga punya otoritas memindahkan pegawai yang bersangkutan ke lain daerah," terangnya.
Baca Juga: Purbaya Jamin Status Guru PPPK ke PNS Tak Ganggu Anggaran, Defisit APBN Tetap 2,4%
Secara ekonomi, skema ini memang meringankan APBD. Namun di sisi lain langsung melemparkan beban finansial ke postur APBN yang sedang berdarah-darah akibat defisit.
Ancaman fiskal tersebut terbukti dari defisit APBN per Juni 2026 yang menembus Rp196,5 triliun atau 0,76 persen PDB dan terus melebar hingga 0,91 persen PDB pada akhir Juli 2026.
"Tentu saja ini akan berimplikasi pada postur APBN yang selama ini kurang menggembiarakan karena setiap bulan terjadi difisit fiskal," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jejak Tebangan Kayu Hangus Terbakar Ditemukan di Lokasi Karhutla Jambi
-
Satu Minggu Jelang Muktamar, 4 Nama Kandidat Ketum PBNU Mengerucut, Siapa Terkuat?
-
Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Pengamat UGM Soroti Ancaman Sentralisasi dan Beban APBN
-
Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Fahira Idris: Bang Japar Ajak Warga Jaga Jakarta
-
DPR Soroti Risiko Diskriminasi Bantuan Gempa NTT di Tengah Pilkades
-
Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...
-
DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga
-
Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit
-
Menhub: Sejumlah Penerbangan di Kalimantan Batal Imbas Asap Karhutla
-
Gedung Bapenda DKI Terbakar Lagi! Ruang Arsip Lantai 11 Hangus, Petugas Masih Siaga Pendinginan