Suara.com - Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menyebut, perbankan harus membantu nasabah dalam mengusut penipuan. Meskipun, penipuan itu terjadi akibat kelalaian nasabah.
Namun demikian, lanjut dia, nasabah tidak bisa menuntut lebih kepada bank untuk mengembalikan dana yang telah hilang diambil penipu.
"Harus, pihak bank pasti membantu untuk mengusut. Tapi nasabah tidak bisa menyalahkan bank dan tidak bisa meminta ganti atas uang yang hilang karena itu kelalaian nasabah," ujar Piter saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).
Dia melanjutkan, masih adanya kelalaian nasabah menjadi korban penipuan merupakan bukti bahwa pemahaman atau literasi keuangan Indonesia masih rendah.
"Ini juga bukan hanya tugas regulator dan perbankan tetapi tugas kita semua melakukan edukasi agar literasi keuangan meningkat," ucap Piter.
Dia melihat, kebanyakan kasus pembobolan dana nasabah justru disebabkan kelalaian nasabah itu sendiri dengan memberikan PIN atau data pribadi nasabah.
"Jadi tidak semua kasus pembobolan bank itu adalah kesalahan regulator atau perbankan. Banyak kasus bahkan adalah kelalaian nasabah," imbuh Piter.
Sebelumnya, nasabah Bank Syariah Indonesia Mairizal menjadi korban penipuan yang dilakukan melalui telepon. Pensiunan sebuah perusahaan migas raksasa itu kehilangan uang Rp231 juta dalam sekejap.
Suatu hari Mairizal mendapatkan telepon WhatsApp dari seseorang yang mengaku dari BSI.
Baca Juga: Investasi Ilegal Kian Marak, BRI Imbau Nasabah Berhati-hati
Penelepon menjelaskan ada peraturan baru biaya transfer yang akan dikenakan Rp150 ribu per bulan, kemudian meminta Mairizal mengisi formulir.
"Tapi kalau mau biayanya hanya Rp6.500 saya disuruh isi form. Salahnya saya form itu, dan disuruh ngisi pilih biaya transfer, terus minta kode aktivasi dan PIN BSI mobile. Dan saya nurut aja waktu itu, karena fotonya pakai logo BSI," ujar Mairizal kepada Suara.com, Selasa (8/2/2022).
Setelah isi form, Mairizal kaget bukan main. Dia mendapatkan pemberitahuan adanya transaksi di smartphone-nya, padahal dia tidak melakukan transaksi apapun.
Transaksi terjadi beberapa kali hingga dana Mairizal di rekening tersisa Rp50 ribu.
Mairizal kemudian menghubungi customer service BSI.
"Dan kata CS-nya, itu transaksinya valid. Saya juga langsung lapor ke CS di kantor cabang BSI Menara 165, dan itu ketahuan terjadi transaksi beberapa kali lewat switching Prima dan ke rekening BSI," kata dia.
Berita Terkait
-
Terbesar Sepanjang Sejarah, Rekor Pencucian Uang Libatkan Kripto Senilai Rp51,7 Triliun
-
Hasanuddin Mas'ud, Kakak dari Bupati AGM Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Bobol Bank Kaltimtara: Hancur Dinasty Mas'ud
-
Puluhan Warga Samarinda Jadi Korban Penipuan Minyak Goreng Rp150 Ribu Per Dus
-
Merasa Tertipu dengan Harga Minyak Goreng Murah, Puluhan Warga Melapor ke Polresta Samarinda, Rp 900 Juta Melayang
-
Investasi Ilegal Kian Marak, BRI Imbau Nasabah Berhati-hati
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Loker BUMN: BRI Buka Lowongan Hingga Juli 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar
-
Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden
-
Rupiah Jadi Biang Kerok IHSG Terperosok Jatuh ke Level 6.800 di Sesi I
-
Intip Kisi-kisi Rebalancing MSCI
-
Purbaya Nurut Bahlil soal Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang
-
Profil Dyastasita WB: Juri LCC MPR yang Viral, LHKPN Miliknya Tak Punya Kendaraan
-
Rupiah Bisa Tembus Rp18.000
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan Bantu BI Setelah Rupiah Tembus Rp 17.500
-
Alarm Bahaya dari MSCI: Pasar Modal RI Terancam Kehilangan Taji di Mata Global
-
BPNT Tahap 2 Bulan Mei 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Pencairannya