Bisnis / Keuangan
Jum'at, 18 Februari 2022 | 12:58 WIB
Pesawat Citilink [Instagram/citilink]

Suara.com - Maskapai penerbangan Citilink melakukan perubahan susunan pengurus Perusahaan pada Kamis, 17 Februari 2022 berdasarkan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).  

Perubahan kepengurusan Perusahaan tersebut selaras dengan fokus kinerja Citilink sebagai bagian dari Garuda Indonesia Group untuk semakin adaptif dan berdaya saing dalam menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru. 

Melalui perubahan kepengurusan Perusahaan tersebut, maka dengan demikian susunan Direksi dan Komisaris PT Citilink Indonesia terhitung sejak 17 Februari 2022 adalah sebagai berikut: 

Susunan Anggota Dewan Komisaris 

Komisaris Utama: Prasetio  

Komisaris: Hasan M. Soedjono 

Komisaris: Adita Irawati 

Komisaris: Bambang Gutomo  

Susunan Anggota Direksi 

Baca Juga: Atraksi Barongsai Picu Kerumunan Warga, Bos Festival Citilink Bandung Diperiksa Satpol PP

Direktur Utama: Dewa Kadek Rai 

Direktur Niaga dan Kargo: Ichwan Agus 

Direktur Operasi: Erlangga Sakti 

Direktur Human Capital: Arief Adhi Sanjaya 

Lebih lanjut, Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) turut menyetujui Dewan Komisaris menunjuk seorang diantara Direksi lainnya, untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Keuangan & Manajemen Risiko sementara waktu dengan kekuasaan dan wewenang yang sama, hingga ditentukan Pejabat Definitif atas jabatan lowong tersebut ditentukan oleh Para Pemegang Saham Perseroan. 

Komisaris Utama Citilink Prasetio mengatakan bahwa perubahan susunan pengurus Perusahaan ini merupakan langkah strategis, khususnya dalam menjadikan Citilink sebagai maskapai yang lebih inovatif di tengah tantangan pandemi COVID-19 yang berlangsung saat ini. 

Load More