Suara.com - Sebagai upaya untuk mengembangkan pertanian Indonesia, pupuk subsidi merupakan salah program prioritas pemerintah. Agar program ini bisa bergulir, pemerintah provinsi sebaiknya terjun langsung dalam membantu petani dan hal ini dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, yang menanggulangi keterbatasan alokasi pupuk subsidi dengan pupuk non subsidi.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung, Kusnardi menjelaskan, sedari awal, pihaknya telah mengedukasi petani mengenai alokasi pupu subsidi. Edukasi tersebut berkaitan dengan alokasi pupuk subsidi dan keterbatasan APBN dalam memenuhi kebutuhan subsidi pupuk untuk petani.
"Petani di sini sudah tak ada lagi istilah pupuk langka. Yang ada adalah alokasi kuota pupuk yang tersedia terbatas," kata Kusnardi
Petani Lampung memaklumi jika alokasi kuota pupuk subsidi tak sesuai dengan yang mereka butuhkan dan telah diusulkan melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
"Petani maklum bahwa karena keterbatasan dana APBN dalam mensubsidi pupuk, maka kuota yang diberikan tak cukup memenuhi kebutuhan petani," ujar Kusnardi.
Misalnya Pupuk Urea, tahun ini Pemprov Lampung hanya diberikan kuota 55 persen dari usulan. Begitu juga Pupuk NPK, yang hanya dialokasikan 22 persen. Artinya memang kurang, bukan langka.
Alokasi kuota pupuk subsidi yang diterima dibagi merata ke seluruh petani yang tercantum dalam RDKK.
"Kuota itu kami breakdown. Program ini sudah kami lakukan sejak 2020. Pembagian pupuknya menggunakan Kartu Tani Berjaya. Tiap tahun juga jumlah petani di Lampung yang masuk dalam RDKK terus bertambah," katanya.
Namun, kata dia, Pemprov Lampung tak lepas tangan begitu saja. Ada solusi lain yang diberikan untuk menanggulangi keterbatasan pupuk subsidi untuk petani. Pertama, menanggulangi keterbatasan pupuk subsidi dengan pupuk non subsidi. Salah satu upaya yang dilakukannya adalah bekerjasama Kementerian BUMN.
Baca Juga: Kementan: Tata Kelola Alokasi dan Data Penerima Pupuk Subsidi Terus Diperbarui
"Kementerian BUMN memiliki program Makmur. Kami bekerjasama untuk pengadaan pupuk non subsidi dengan harga khusus bagi kebutuhan petani. Distribusinya berdasarkan cluster. Progran ini baru akan berjalan di tahun 2022 ini," jelas Kusnardi.
Di Lampung sendiri terdapat 806,809 petani penerima manfaat pupuk subsidi. Jika pupuk subsidi tak mencukupi dan solusi non subsidi juga belum bisa diakses petani karena kekurangan permodalan, maka pupuk non subsidi tersebut dapat diakses dengan penyediaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian.
"Kalau kita mengandalkan subsidi saja, produktivitas tidak akan naik. Kalau ada masalah harga pupuk yang dikeluhkan petani, kami tanggulangi dengan KUR. Kita ingin masalah pupuk ini tuntas," harap Kusnardi.
Kementan sendiri telah menetapkan alokasi anggaran untuk pupuk subsidi tahun anggaran 2022. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 771/KPTS/SR.320/M/12/2021 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan alokasi tersebut, pupuk Urea dialokasikan sebanyak 4.232.704 ton, SP-36 sebanyak 541.201 ton, ZA sebanyak 823.475 ton, NPK sebanyak 2.470.445 ton, NPK Formula Khusus sebanyak 11.469 ton, Organik Granul sebanyak 1.038.763 ton dan organik Cair sebanyak 1.870.380 ton.
Beberapa waktu lalu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, pupuk subsidi merupakan program prioritas untuk membantu para petani dalam mengembangkan budidaya pertaniannya.
Berita Terkait
-
Untuk Mewujudkan Ekspor Beras di 2022, Kementan Siap Optimalisasi Alsintan dan Jaringan Irigasi
-
Terkait Perubahan Iklim yang Ancam Ketahanan Pangan, Gus Muhaimin Minta Kementan Waspada
-
Ongkos Pertanian di Indonesia Lebih Mahal Dibandingkan Negara Lain, tapi Produktivitas Rendah
-
Kesejahteraan Petani Naik Signifikan, Suharso Manoarfa: Kita Harus Terus Tingkatkan
-
Pupuk Indonesia Sudah Salurkan 1.009.177 Ton Pupuk Subsidi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!
-
Anjlok! Rupiah Nyaris Tembus Rp17.800! Isu Domestik Sudah Tak Terbendung
-
Program Vokasi Nasional Rp 2,12 T Resmi Diumumkan, Jaring Lulusan SMK dan Karyawan PHK
-
Aturan Ekspor Lewat Danantara Sumberdaya Indonesia Masih Abu-abu: Ternyata Tak Segampang Itu!
-
Program Magang Nasional Batch 4 Dimulai Juli 2026, Telan Anggaran Rp 4,14 Triliun
-
PHE Masih Jadi Raja Migas RI, Tapi Produksi Alamiah Terancam Turun Tajam
-
Arab Saudi Buka Lagi Keran Udang RI, Mendag: Ini Kabar Baik!
-
Hampir Semua Direksi Danantara Sumberdaya Indonesia Diisi Orang Asing
-
Perang AS-Iran Bikin Pertamina Kehilangan 100.000 Barel Minyak
-
Pemerintah Resmikan Insentif Pajak ke Penulis 1,5 Persen, Tepati Janji Kampanye Prabowo