Suara.com - Belakangan, BPJS Ketenagakerjaan banyak dibahas di berbagai forum lantaran permenaker baru yang mengatur JHT. Hal ini lantas memantik pertanyaan, uang pekerja di BPJS Ketenagakerjaan digunakan untuk apa saja?
Uang yang didapatkan dari para peserta BPJS Ketenagakerjaan dikelola dan dikembangkan oleh BUMN tersebut sebelum akhirnya bisa diklaim kembali. Dana raksasa tersebut diinvestasikan melalui deposito berjangka, SBN, hingga saham.
Selain itu, dana tersebut juga diinvestasikan pada BUMN dan perusahaan swasta serta memberi piutang kepada sejumlah BUMN. Berikut rincian lengkap aliran dana investasi BPJS Ketenagakerjaan yang dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasian perusahaan tahun 2019.
Saham jadi salah satu instrumen investasi yang disasar BPJS Ketenagakerjaan. Ada saham pihak berelasi dan saham pihak ketiga meski pihak yang memiliki relasi masih saling terkait dalam laporan keuangan.
Setidaknya ada 13 BUMN yang turut menerima aliran investasi BPJS Ketenagakerjan diantaranya, Aneka Tambang (Antam), Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, Jasa Marga, Krakatau Steel, Perusahaan Gas Negara (PGN), Semen Indonesia, PT Bukit Asam, Telkom, PT Timah dan Wijaya Karya dengan jumlah lembar 479.748.138.
Sedangkan untuk pihak ketiga terdiri dari 14 perusahaan, yakni Adaro Energy, Astra Argo Lestari, Astra International, BCA, PT Bumi Serpong Damai, PT Indon Tambang Raya Megah, PT Indofood CBP Sukses Makmur, PT Indofood Sukses Makmur, PT Kalbe Farma, PT PP London Sumatera Indonesia, PT Salim Ivomas Pratama, PT Unilever Indonesia, dan PT Vale Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki piutang kepada 6 (halaman 43), yaitu GMF AeroAsia, Nindya Karya, Pelindo II, PT Indonesia Comnets Plus, BRI dan PT PP dengan total piutang Rp 12,38 miliar pada 2019 dan Rp 5,54 miliar pada 2018.
Berita Terkait
-
15 Pekerja Indonesia Gagal Bekerja ke Luar Negeri, Kemnaker Bantu Pencairan Deposito
-
Ditetapkan sebagai Tersangka, Aset Crazy Rich Indra Kenz Mulai Mulai Diburu Polisi
-
Crazy Rich Medan Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi, Ancaman Hukuman 20 Tahun
-
Crazy Rich Indra Kenz Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Binomo
-
Presiden Jokowi Minta Aturan Jaminan Hari Tua Direvisi, Guru Besar UI: Jangan Terjebak Persepsi Jangka Pendek
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar