Suara.com - Belakangan, BPJS Ketenagakerjaan banyak dibahas di berbagai forum lantaran permenaker baru yang mengatur JHT. Hal ini lantas memantik pertanyaan, uang pekerja di BPJS Ketenagakerjaan digunakan untuk apa saja?
Uang yang didapatkan dari para peserta BPJS Ketenagakerjaan dikelola dan dikembangkan oleh BUMN tersebut sebelum akhirnya bisa diklaim kembali. Dana raksasa tersebut diinvestasikan melalui deposito berjangka, SBN, hingga saham.
Selain itu, dana tersebut juga diinvestasikan pada BUMN dan perusahaan swasta serta memberi piutang kepada sejumlah BUMN. Berikut rincian lengkap aliran dana investasi BPJS Ketenagakerjaan yang dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasian perusahaan tahun 2019.
Saham jadi salah satu instrumen investasi yang disasar BPJS Ketenagakerjaan. Ada saham pihak berelasi dan saham pihak ketiga meski pihak yang memiliki relasi masih saling terkait dalam laporan keuangan.
Setidaknya ada 13 BUMN yang turut menerima aliran investasi BPJS Ketenagakerjan diantaranya, Aneka Tambang (Antam), Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, Jasa Marga, Krakatau Steel, Perusahaan Gas Negara (PGN), Semen Indonesia, PT Bukit Asam, Telkom, PT Timah dan Wijaya Karya dengan jumlah lembar 479.748.138.
Sedangkan untuk pihak ketiga terdiri dari 14 perusahaan, yakni Adaro Energy, Astra Argo Lestari, Astra International, BCA, PT Bumi Serpong Damai, PT Indon Tambang Raya Megah, PT Indofood CBP Sukses Makmur, PT Indofood Sukses Makmur, PT Kalbe Farma, PT PP London Sumatera Indonesia, PT Salim Ivomas Pratama, PT Unilever Indonesia, dan PT Vale Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki piutang kepada 6 (halaman 43), yaitu GMF AeroAsia, Nindya Karya, Pelindo II, PT Indonesia Comnets Plus, BRI dan PT PP dengan total piutang Rp 12,38 miliar pada 2019 dan Rp 5,54 miliar pada 2018.
Berita Terkait
-
15 Pekerja Indonesia Gagal Bekerja ke Luar Negeri, Kemnaker Bantu Pencairan Deposito
-
Ditetapkan sebagai Tersangka, Aset Crazy Rich Indra Kenz Mulai Mulai Diburu Polisi
-
Crazy Rich Medan Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi, Ancaman Hukuman 20 Tahun
-
Crazy Rich Indra Kenz Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Binomo
-
Presiden Jokowi Minta Aturan Jaminan Hari Tua Direvisi, Guru Besar UI: Jangan Terjebak Persepsi Jangka Pendek
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat