Suara.com - Belakangan, BPJS Ketenagakerjaan banyak dibahas di berbagai forum lantaran permenaker baru yang mengatur JHT. Hal ini lantas memantik pertanyaan, uang pekerja di BPJS Ketenagakerjaan digunakan untuk apa saja?
Uang yang didapatkan dari para peserta BPJS Ketenagakerjaan dikelola dan dikembangkan oleh BUMN tersebut sebelum akhirnya bisa diklaim kembali. Dana raksasa tersebut diinvestasikan melalui deposito berjangka, SBN, hingga saham.
Selain itu, dana tersebut juga diinvestasikan pada BUMN dan perusahaan swasta serta memberi piutang kepada sejumlah BUMN. Berikut rincian lengkap aliran dana investasi BPJS Ketenagakerjaan yang dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasian perusahaan tahun 2019.
Saham jadi salah satu instrumen investasi yang disasar BPJS Ketenagakerjaan. Ada saham pihak berelasi dan saham pihak ketiga meski pihak yang memiliki relasi masih saling terkait dalam laporan keuangan.
Setidaknya ada 13 BUMN yang turut menerima aliran investasi BPJS Ketenagakerjan diantaranya, Aneka Tambang (Antam), Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, Jasa Marga, Krakatau Steel, Perusahaan Gas Negara (PGN), Semen Indonesia, PT Bukit Asam, Telkom, PT Timah dan Wijaya Karya dengan jumlah lembar 479.748.138.
Sedangkan untuk pihak ketiga terdiri dari 14 perusahaan, yakni Adaro Energy, Astra Argo Lestari, Astra International, BCA, PT Bumi Serpong Damai, PT Indon Tambang Raya Megah, PT Indofood CBP Sukses Makmur, PT Indofood Sukses Makmur, PT Kalbe Farma, PT PP London Sumatera Indonesia, PT Salim Ivomas Pratama, PT Unilever Indonesia, dan PT Vale Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki piutang kepada 6 (halaman 43), yaitu GMF AeroAsia, Nindya Karya, Pelindo II, PT Indonesia Comnets Plus, BRI dan PT PP dengan total piutang Rp 12,38 miliar pada 2019 dan Rp 5,54 miliar pada 2018.
Berita Terkait
-
15 Pekerja Indonesia Gagal Bekerja ke Luar Negeri, Kemnaker Bantu Pencairan Deposito
-
Ditetapkan sebagai Tersangka, Aset Crazy Rich Indra Kenz Mulai Mulai Diburu Polisi
-
Crazy Rich Medan Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi, Ancaman Hukuman 20 Tahun
-
Crazy Rich Indra Kenz Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Binomo
-
Presiden Jokowi Minta Aturan Jaminan Hari Tua Direvisi, Guru Besar UI: Jangan Terjebak Persepsi Jangka Pendek
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun