Suara.com - Belakangan, BPJS Ketenagakerjaan banyak dibahas di berbagai forum lantaran permenaker baru yang mengatur JHT. Hal ini lantas memantik pertanyaan, uang pekerja di BPJS Ketenagakerjaan digunakan untuk apa saja?
Uang yang didapatkan dari para peserta BPJS Ketenagakerjaan dikelola dan dikembangkan oleh BUMN tersebut sebelum akhirnya bisa diklaim kembali. Dana raksasa tersebut diinvestasikan melalui deposito berjangka, SBN, hingga saham.
Selain itu, dana tersebut juga diinvestasikan pada BUMN dan perusahaan swasta serta memberi piutang kepada sejumlah BUMN. Berikut rincian lengkap aliran dana investasi BPJS Ketenagakerjaan yang dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasian perusahaan tahun 2019.
Saham jadi salah satu instrumen investasi yang disasar BPJS Ketenagakerjaan. Ada saham pihak berelasi dan saham pihak ketiga meski pihak yang memiliki relasi masih saling terkait dalam laporan keuangan.
Setidaknya ada 13 BUMN yang turut menerima aliran investasi BPJS Ketenagakerjan diantaranya, Aneka Tambang (Antam), Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, Jasa Marga, Krakatau Steel, Perusahaan Gas Negara (PGN), Semen Indonesia, PT Bukit Asam, Telkom, PT Timah dan Wijaya Karya dengan jumlah lembar 479.748.138.
Sedangkan untuk pihak ketiga terdiri dari 14 perusahaan, yakni Adaro Energy, Astra Argo Lestari, Astra International, BCA, PT Bumi Serpong Damai, PT Indon Tambang Raya Megah, PT Indofood CBP Sukses Makmur, PT Indofood Sukses Makmur, PT Kalbe Farma, PT PP London Sumatera Indonesia, PT Salim Ivomas Pratama, PT Unilever Indonesia, dan PT Vale Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki piutang kepada 6 (halaman 43), yaitu GMF AeroAsia, Nindya Karya, Pelindo II, PT Indonesia Comnets Plus, BRI dan PT PP dengan total piutang Rp 12,38 miliar pada 2019 dan Rp 5,54 miliar pada 2018.
Berita Terkait
-
15 Pekerja Indonesia Gagal Bekerja ke Luar Negeri, Kemnaker Bantu Pencairan Deposito
-
Ditetapkan sebagai Tersangka, Aset Crazy Rich Indra Kenz Mulai Mulai Diburu Polisi
-
Crazy Rich Medan Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi, Ancaman Hukuman 20 Tahun
-
Crazy Rich Indra Kenz Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Binomo
-
Presiden Jokowi Minta Aturan Jaminan Hari Tua Direvisi, Guru Besar UI: Jangan Terjebak Persepsi Jangka Pendek
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026